Lewoleba-Rakyat Mandiri Proses
tender proyek musim ini di dinas Kesehatan Kabupaten Lembata kembali menyeret nama kepala dinas dr. Jhoni
Lau sebagai pemicu protes rekanan yang kalah. Proses pelelangan 12 paket
pengerjaan dengan total nilai yang berkisar dari 130 juta hingga 246 juta diduga kepala dinas ikut bermain dalam
menentukan pemenang. Dugaan sementara para rekanan yang kalah keputusan panitia
tender ada kaitannya dengan permintaan deal fee sebesar 10 persen dari total
anggaran. Rekanan yang bersedia menyiapkan fee 10 persen akan memenangkan
tender. Sementara yang kalah menurut pengakuan beberapa rekanan adalah mereka
yang tidak mau deal. Artinya mereka tidak mau memberikan fee sebanyak itu
kepada pengguna anggaran.
Demikian
dikatakan oleh beberapa rekanan yang tidak mau namanya ditulis kepada Rakyat
Mandiri pada Senin (17/07) di kediamannya di seputaran Wangatoa. Rekanan yang
satu ini mengaku kalah dalam proses tender ini karena menolak memberikan fee 10
persen. Baginya lebih baik kalah daripada harus menang dan mengorbankan
kualitas pengerjaan. Ia mengatakan pembangunan tidak akan maju-maju kalau
setiap proyek harus ada fee-nya. Seorang pengusaha katanya tidak mungkin ingin
rugi. Maka jelas untuk meraup sedikit keuntungan dari pengerjaan, dia harus
merekayasa pada pengerjaan pengerjaan
fisik. Lanjutnya, perilaku seperti itu
akan berimbas pada kualitas pengerjaan.
Hal lain yang dinilai
bermasalah yakni pada saat pembuktian kualifikasi, rekanan tertentu tidak hadir
tetapi dimenangkan oleh panitia tender dan pada hari yang sama panitia langsung
mengumumkan pemenangnya. Padahal proses pembuktian kualifikasi memerlukan
evaluasi yang akurat dan mendetail. Diduga sementara sudah ada deal antara
rekanan yang mau dimenangkan dengan panitia tender, pasalnya pada hari
pembuktian kualifikasi ketua panitia sendiri tidak berada di tempat. Hal ini
menimbulkan protes di kalangan rekanan dan diduga kuat sudah terjadi
penandatanganan yang mendahului proses.Tindakan panitia tender ini diduga
diintervensi oleh kadis sebagai pengguna anggaran yang sudah mengantongi
rekanan jagoan.
Informasi
lain yang dihimpun media ini, sebelum tahapan pembuktian kualifikasi,
masing-masing rekanan dipanggil kadis dr. Jhoni Lau untuk negoisasi fee. Jika
ingin menang katanya rekanan bersangkutan harus menyetujui fee sebesar 10
persen untuk kadis. Mereka yang tidak menyetujui semuanya dipastikan kalah dalam
proses pelelangan tersebut.
Dari
12 paket pengerjaan yang dilelang, salah satunya adalah pengerjaan penambahan
ruang penyuluhan pada puskesmas Wairiang dengan total nilai sebesar Rp.
130.804. Paket pengerjaan ini dimenangkan oleh CV. Panca Putra yang mana tidak
menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi. Menurut rekanan yang kalah, cv.
Panca putra, Sangud diduga dimenangkan karena sudah ada deal terlebih dahulu
terkait fee yang ditawarkan.
Sangud
saat dikonfirmasi wartawan media melalui telepon dan short message service
(SMS) membenarkan kalu dirinya saat itu mengalami sakit dan tidak bisaa
menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi. Menurut rekanan yang kalah, Sangud
sempat mengatakan bahwa dirinya dimenangkan oleh panitia karena sudah ada deal
fee 10 persen dengan kadis. Sampai berita ini diturunkan, CV. Panca putra,
sangud baru bisa mengakui ketidahadirannya pada rapat pembuktian kualifikasi.
Sementara terkait dengan dugaan deal yang dibangun secara person dengan kadis
dan ketentuan besaranya belum dijawab oleh cv. Panca putra.
Ketua Panitia Tender,
Petrus Bote pada Selasa (19/07) di ruang kerjanya kepada Rakyat Mandiri
mengatakan panitia sudah menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada dan
peraturan yang berlaku. Ia mengatakan pada saat pembukaan penawaran memang ada
rekanan yang mempersoalkan pemasukan amplop kosong dan dinilai tidak sesuai
Pepres 54. Tentang persayaratan penawaran harus diikuti minimal 3 perusahan.
Panitia tender sudah menjalankan tugas dan kewajiban sesuai peraturan prosedur
dan peraturan yang ada. Skalipun ada amplop kosong tetapi tetapi setiap paket
lebih dari 3 perusahaan yang memasukan dokumen penawaran.
Ia mengatakan dalam
proses pembukaan hingga penentuan pemenang, tidak ada paket pengerjaan yang
hanya diikuti oleh satu atau dua rekanan saja. Semua paket tender diikuti oleh
lebih dari 3 perusahan. Ia juga menjelaskan evaluasi dokumen penawaran untuk
paket perluasan puskesmas wairiang
diikuti oleh 3 perusahaan berdasarkan urutan ranking. Di dalamnya masih
dilakukan koreksi aritmatik. Dalam proses ini ranking bisa berubah.
Lebih lanjut ia juga
menjelaskan proses evaluasi yang terdiri atas evaluasi administrasi, evaluasi
teknis, dan evaluasi harga. Ia mengatakan terkait ketidakhadiran CV. Panca
putra dalam proses pembuktian kualifikasi tidak menjadi soal karena yang
dinilai panitia adalah dokumen atau administrasi. Maka ketidakhadiran rekanan secara fisik
tidak menjadi penentu kemenangan karena penilaian panitia bukan atas kehadiran
person tetapi penilaian atas dokumen. Penilaian atas administrasi.“Penilaian
yang dilakukan oleh panitia adalah penilaian administrasi atas dokumen”,
jelasnya.
Terkait dugaan
intervensi kepala dinas kesehatan dalam proses penentuan pemenang tender,
dirinya hanya mengatakan bahwa intrvensi itu biasa. Ia mengatakan ada struktur
kepatutan antara bawahan kepada atasan. Tetapi lanjutnya untuk proses di dinas
kesehatan tidak diberlakukan secara total. Kebetulan prosesnya pas dengan
keinginan pengguna anggaran atau panitia. “Intvensi pengguna anggaran itu
biasa. Tetapi di dinas kesahata tidak diberlakukan secara total. Kebetulan pas
dengan keinginan pengguna anggaran dan panitia. Bukan karena pengguna anggaran
atau panitia lalu itu diwajibkan. Itu tidak terjadi”, jelasnya.
Sementara Kepala dinas
kesehatan Dr. Jhoi Lau saat ditemui wartawan pada hari yang sama mengatakan
kalau semua protes rekanan yang kalah itu tidak benar. Itu hanya kecemburuan
sosial. Ia mengatakan proses pelelangan sudah berjalan sesuai prosedur dan
peraturan yang ada. “Proses tender sudah dijalankan secara benar oleh panitia.
Persoalan yang muncul kemudian dilandasi oleh faktor kecemburuan soaial”,
tegasnya.
Ia mengatakan dirinya
tidak terlibat penuh. Yang mengatur proses pelelangan dan penentuan pemenang
adalah panitia tender. Dirinya haya mengeluarkan SK dan selanjutnya pelaksanaan
proses pelelangan dikendalikan oleh panitia tender. Ia menjelaskan tidak benar
jika informasi yang dirinya dikatakan mengintervensi penentuan pemenang tender atas 12 paket pengerjaan ini.
Mengenai pengakuan cv.
Panca putra bahwa dimenangkan karena
kesepakatan memberikan fee 10 persen kepada dirinya dibantah dan mengatakan itu
tidak benar. “Itu pembohogan itu. Saya bisa melaporkannya pada polisi. Tetapi
buat apa juga. Ampunilah mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka
perbuat”, katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar