Jakarta- KPU
sudah menutup pendaftaran partai politik (Parpol) yang tertarik mengikuti
Pemilu 2014. Tercatat ada 46 parpol yang berminat bertarung dalam pesta
demokrasi terbesar bangsa ini.
46 Parpol tersebut akan diverifikasi oleh KPU untuk
diketahui apakah berkasnya sudah lengkap. Berikut ini dafar 46 parpol tersebut
yang diperoleh detikcom dari KPU, Jumat (7/9/2012).
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2.Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3.Partai Pemuda Indonesia (PPI)
4.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5.Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
6. Partai Kongres
7. Partai Serikat Independen (SRI)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
10. Partai Bulan Bintang (PBB)
11. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
12. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
13. Partai Amanat Nasional (PAN)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Karya Republik (Pakar)
16. Partai Nasional Republik (Nasrep)
17. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
18. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
19. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
20. Partai Buruh
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
22. Partai Pelopor
23. Partai Republik Indonesia
24. Partai Demokrat
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)
26. Partai Republika Nusantara (Republikan)
27. Partai Islam
28. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
29. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
30. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
31. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
33. Partai Aksi Rakyat (PAR)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
35. Partai Merdeka
36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
37. Partai Republik
38. Partai Kedaulatan
39. Partai Persatuan Nasional (PPN)
40. Partai Patriot
41. Partai Bhineka Indonesia
42. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
43. Partai Barisan Nasional (Barnas)
44. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK
Indonesia)
45. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNUI)
46. Partai Matahari Bangsa (PMB)
(gah/gah)
Sumber : detik news