LEWOLEBA,LEWOLEMBATA-Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lembata,
diharapkan mampu memegang teguh janji-janji PNS, untuk meningkatkan kemampuan kinerja
pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Disipilin selalu berjalan beriringan dengan harapan akan pelayanan publik yang
baik dari aparat pemerintahan.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Lembata Eliaser Yentji
Sunur, dalam arahannya di hadapan ratusan PNS, saat menjadi inspektur upacara dalam Apel
Kesadaran, yang di gelar di alun-alun Kantor Bupati Lembata, Kamis 17/1/2013.
Pernyataan Bupati Lembata ini, Sebagaimana di kutip dari
siaran pers Pemerintah Kabupaten Lembata melalui bagian Hubungan Masyarakat
(Humas) Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, yang di terima pada Jumad, 18/1/2013.
Dalam Apel Kesadaran itu Bupati Yentji mengatakan, dengan
menerapkan disiplin yang tinggi, memacu PNS untuk mengotimalkan kemampuan
pribadi secara maksimal, sehingga apa yang dilakukan berkaitan dengan tugas dan
fungsi sebagai abdi negara dan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.
Bupati berharap para kuli negara ini, dapat menanamkan rasa mencintai dan rasa
memiliki Lembata dalam diri masing-masing.
“Tumbuhkan rasa kecintaan dan rasa memiliki terhadap
Lewotana (Kampung halaman-red) Lembata, dalam diri masing-masing. Ceritakanlah
tentang diri sendiri, tentang apa yang sudah di lakukan sejak dilantik menjadi
PNS di kabupaten ini. Saat ini, kita baru mampu bercerita tentang orang lain,
dan kita belum mampu bercerita tentang diri sendiri” kata Bupati Yentji.
Menurut Bupati yang biasa di sapa Yen Sunur ini, untuk
meningkatkan disiplin PNS, maka perlu ada perubahan pola pikir dan menerapkan
budaya kerja yang baru. Dia mengatakan, pola kerja lama adalah pola kerja yang
tidak mengingkan akan sebuah perubahan.
Cara kerja seperti, bekerja berdasarkan kebiasaan, sikap
individualistik, pelit menularkan ilmu kepada staf atau sesama teman, suka
menunda pekerjaan, tidak kompetitif, tidak ada kesadaran untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan, adalah pola pikir dan pola kerja lama yang sudah
harus di reformasi.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang di kenal sering melakukan
perjalanan keluar daerah ini, mengingatkan PNS agar tidak berkeluyuran di jam
kerja. Dia menegaskan, apabila ada PNS yang meninggalkan kantor pada jam dinas
dan berkeluyuran , akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kalau nanti ada PNS yang berkeluyuran di luar jam dinas,
saya minta pihak berwenang untuk menangkap dan menyerahkan kembali kepada
pemerintah dan ditindak tegas sesuai aturan perundangan” tegas Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati bahkan mengancam akan memberi hukuman
bagi yang tidak hadir dalam apel kesadaran saat itu. hukuman yang dimaksud
Bupati berupa, lari kurang lebih enam kilometer pergi-pulang, dari Kantor
Bupati yang baru di tempati ke kantor bupati yang lama, kecuali yang sakit.
“Bagi yang tidak hadir ini kecuali yang sakit, akan di beri
sanksi lari dari kantor sekarang ke kantor bupati yang lama,pergi-pulang”
tegasnya.
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur |
Untuk di ketahui, Apel kesadaran ini dijadikan sebagai momen
serah terima Surat Keputusan (SK) 100% bagi 229 orang Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah (CPNSD), dari 233 CPNSD lingkup
Pemda Lembata. Menurut Bupati, empat orang CPNSD belum dapat menerima SK 100%
karena tersangkut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang
Disiplin PNS, dan PP. Nomor 45 Tahun 1990 tentang ijin perkawinan dan ijin
perceraian. (Yogi Making)