Halaman

Rabu, 07 September 2011

Proses Tender di Lembata Belum Transparan


Proses tender proyek di Kabupaten Lembata hingga kini dinilai belum transparan, bahkan terkesan aturan mainnya sengaja dibuat untuk menjegal perusahan tertentu. Jahatnya lagi rekanan yang ikut dalam pelalngan tak pernah dipanggil untuk melakukan klarifikasi berkas yang diajukan.
Sebagaimana diatur dalam bagian kelima, pragraf pertama Perpres nomor 54 tentang pengadaan barang dan jasa, pasal 57 ayat (1) huruf (a) yang mengatur secara khusus tentang tahapan metode pelelangan umum, setidaknya pihak panitia maupun rekanan akan melewati dua puluh empat proses termasuk didalamnya pembuktian dokumen dan sanggahan.
Oleh karena dinilai melanggar aturan, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Lembata Muhamad Nasir melayangkan protes keras kepada panitia pelangan pekerjaan pengadaan alat pertanian (traktor) Dinas Pertanian Lembata, dan mengancam akan melakukan sanggahan sampai ke meja Bupati. Hal ini disampaikan Nasir saat ditemui di kediamannya, selasa, (5/9).
Menurutnya, panitia pelangan tidak  transparan dalam proses pelelangan dan menentukan pemenang tender. Bagaimana tidak, seharusnya setelah melakukan verifikasi berkas tender pantia berkewajiban memanggil rekanan untuk melakukan klarifikasi, namun hal ini tidak terjadi. Anehnya lagi menurut nasir, panitia mengugurkan rekanan yang ikut tender dengan alasan belum berpengalaman.
“Kapan pengusaha lokal berpengalaman kalau pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk mereka bisa memperoleh pengalaman? Inikan sama saja dengan membuat orang yang sudah besar bertambah besar dan yang kecil tetap kecil” tegasnya.
Soal pengalaman, nasir mempertanyakan
Nasir pantas kesal, karena selain kapasitasnya selaku ketua Gapeknas Lembata yang berkwajiban untuk memberdayakan pengusaha lokal, perusahannyapun ikut dikalahkan dalam proses tender ini.
“saya tidak kesal bagaimana ama, saya punya turun sampai empat puluh juta kalah, lalu yang mereka menangkan adalah yang penwarannya turun cuma lima juta, ini patut kita pertanyakan” katanya, dan anehnya pemenang tidak ditentukan berdasarkan peringkat. “kalau memang sudah ada pemenangnya ya, panitia kasitau to, biar kita lain tidak ikut” lanjut Nasir.
Ketika disentil mengenai Pantia Pelelangan Lembata yang dari tahun ketahun hanya dijabat oleh orang-orang tertuntu dan seolah-olah menjadi jabatan tetap, Pengusaha Muda ini mengakaui jika untuk menjadi pantia butuh keahlian khusus dan mendapat pengakuan dari pemerintah,  namun demikian ia heran jika hanya orang yang sama itu menjadi panitia di semua SKPD di kabupaten Lembata ini. “saya heran, apakah dari empat ribuh lebih PNS di lembata ini hanya mereka saja yang pintar? Saya mau tanya itu”, tegasnya.
Lebih lanjut Nasir mengharapkan agar dalam pemerintahan baru ini, orang-orang tersebut di evaluasi kembali, jika kita sepakat untuk membuat sebuah perubahan di lembata.
“Kalau kita sepakat untuk merubah wajah lembata, maka panitia-panitia itupun perlu dievaluasi kembali, toh saya yakin masih banyak orang (baca PNS-red) yang bisa, bahkan lebih baik dari mereka”, harapnya.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar