MALANG, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
sudah selesai melakukan audit investigatif terkait kasus
Hambalang. Dalam waktu dekat, BPK akan segera menyerahkan hasil audit
tersebut ke pemerintah. Hal itu dikatakan anggota BPK Ali Masykur Musa, Senin
(15/10/2012), di Malang, Jawa Timur, seusai menghadiri acara Ikatan Sarjana
Nahdlatul Ulama (Isnu).
"Soal audit sudah selesai. Dalam waktu dekat akan diserahkan ke pemerintah, yakni ke DPR RI, dan KPK," kata Ali.
Ketika ditanya soal kerugian negara yang ditemukan soal kasus dugaan korupsi itu, Ali enggan menyebutkannya. "Soal kerugian negara, saya tidak bisa menyebutkannya," katanya.
Lebih lanjut Ali menyampaikan, mayoritas hasil audit BPK, tidak langsung ditindaklanjuti oleh penegak hukum. "Padahal, BPK itu bersifat otonom untuk melakukan audit. Seharusnya, setiap hasil audit, langsung ditindak lanjuti," katanya.
Dari total hasil audit BPK, sebanyak 70 persen, tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum, yakni, KPK, Polri dan Kejaksaan. "Sementara yang ditindaklanjuti hanya 30 persen," kata mantan Ketua Umum PB PMII itu.
Mayoritas kasus yang diaudit BPK, katanya, kasus dugaan korupsi mark up anggaran, perjalanan dinas, anggaran dan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. "Harapan saya, ke depannya, agar hasil audit BPK ditindaklanjuti, segera ada rapat koordinasi antara tiga institusi penegak hukum itu. Tujuannya, agar bisa menelusuri hasil audit BPK itu dan berjalan efektif," kata Ali.
Saat ini, kasus dugaan korupsi Hambalang menjadi salah satu kasus prioritas di KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru kasus tersebut. Abraham bahkan mengatakan akan ada hal yang mengejutkan.
"Soal audit sudah selesai. Dalam waktu dekat akan diserahkan ke pemerintah, yakni ke DPR RI, dan KPK," kata Ali.
Ketika ditanya soal kerugian negara yang ditemukan soal kasus dugaan korupsi itu, Ali enggan menyebutkannya. "Soal kerugian negara, saya tidak bisa menyebutkannya," katanya.
Lebih lanjut Ali menyampaikan, mayoritas hasil audit BPK, tidak langsung ditindaklanjuti oleh penegak hukum. "Padahal, BPK itu bersifat otonom untuk melakukan audit. Seharusnya, setiap hasil audit, langsung ditindak lanjuti," katanya.
Dari total hasil audit BPK, sebanyak 70 persen, tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum, yakni, KPK, Polri dan Kejaksaan. "Sementara yang ditindaklanjuti hanya 30 persen," kata mantan Ketua Umum PB PMII itu.
Mayoritas kasus yang diaudit BPK, katanya, kasus dugaan korupsi mark up anggaran, perjalanan dinas, anggaran dan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. "Harapan saya, ke depannya, agar hasil audit BPK ditindaklanjuti, segera ada rapat koordinasi antara tiga institusi penegak hukum itu. Tujuannya, agar bisa menelusuri hasil audit BPK itu dan berjalan efektif," kata Ali.
Saat ini, kasus dugaan korupsi Hambalang menjadi salah satu kasus prioritas di KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru kasus tersebut. Abraham bahkan mengatakan akan ada hal yang mengejutkan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
mengatakan, penetapan Deddy
sebagai tersangka merupakan anak
tangga pertama yang akan dijadikan pijakan KPK dalam menyasar
keterlibatan pihak lain. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah
pihak, di antaranya pihak Kemenpora, pihak kerja sama operasi (KSO) PT Adhi
Karya dan PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek, serta mantan Sekretaris
Menpora Wafid Muharam.
Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, KPK sudah meminta
keterangan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas
Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, ada kemungkinan
memeriksa Andi dan Anas dalam penyidikan kasus Hambalang ini jika keterangan
keduanya memang diperlukan dalam melengkapi berkas tersangka Deddy.
Sumber : Kompas.com
Ket. Foto : Ali Masykur Musa, Anggota BPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar