Korupsi jadi masalah di Kabupaten Lembata di usia 10 tahun ini. Perdebatan seputar korupsi menjadi tema menarik untuk dibahas dan dikaji oleh orang-orang yang peduli akan kebenaran dan keadilan. Fraksi-Fraksi di DPRD Lembata menjadikan korupsi sebagai agenda penting dan menjadi musuh besar DPRD Lembata. Berbagai cara telah di upayakan untuk melawan korupsi tetapi sayang korupsi masih terus ada. Apa Kata mereka?
Ketua Fraksi NPK : Frederikus Wilhelmus Wahon
Saya tetap berpegang pada payung hukum dan mengharapkan semua kasus korupsi ini ditindak secara hukum yang berlaku. Bahwa dugaan publik ini benar jika dibandingkan dengan fakta dengan realisasi anggaran yang besar dan pekerjaan yang tidak tuntas. Semua hal ini menunjukan ketidakberdayaan pemerintah sehingga telah melahirkan dugaan korupsi di Lembata.
Saya sendiri bersama teman-teman, sudah membicarakan semua dugaan korupsi dan DPRD sendiri telah merekomendasikan 4 buah kasus yang sudah dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Sedangkan 6 kasus dan beberapa kasus lainnya sudah di dorong untuk di audit oleh BPK, seperti; hot mix jalan dalam kota, kantor Bupati, kantor DPRD, ruas jalan jalur tengah, dan 26 paket pekerjaan yang ada di PU. Ini untuk penanganan pekerjaan tahun 2006-2009 sedangkan untuk tahun 2006 ke bawah, belum ditangani.
Mengenai 4 kasus yang direkomendasikan DPRD, agak sedikit menghambat dan sampai sekarang belum dapat diklarifikasi dari pihak Polres mengenai hasil penyelidikan dan penanganannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku. dan semua kasus ini, akan dilakukan audit oleh BPK pada pekan ini.
Dalam Fraksi NPK, kami benar-benar mendorong untuk segera menangani kasus korupsi ini. Kami tetap bersinergi dan konsisten untuk menuntas dugaan korupsi di lembata dan kami sangat mengharapkan komponen lain seperti media juga sangat penting mendorong penanganan korupsi ini, mengingat sinergi di DPRD, tidak cukup ampuh menangani masalah korupsi ini, karena itu media dan control dari masyarakat sangat diperlukan. mudah-mudahan kepercayaan pada fraksi kami, merupakan penugasan penting, sehingga sekarang kami menganggap agenda ini sangat penting.
Saya ingin mewacanakan bahwa biaya penangananya tidak lebih besar harus lebih pada nilai pengembalian yang di korupsi. Sangsi diberikan kepada pelaku korupsi baik itu sangsi administrasi dan sangsi pidana. namun seringkali sangsi yang bersifat administrasi selalu diabaikan oleh pemerintah.
Kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan, saya mempertanyakan fungsi intelejen. Kalau fungsi intelijen benar-benar berjalan, maka penyelidikan bisa dilakukan. Celakanya korupsi harus sampai pada pengaduan, baru ditangani atau dip proses. Mengapa fungsi intelejen Kepolisian dan Kejaksaan tidak berjalan? sebenarnya ada apa? jangan-jangan sudah terkontaminasi dengan kekuatan yang sedang berkuasa ini.
Fraksi PDIP : Korpus Lelang Wayang
Kita tentu sangat prihatin terhadap beberapa tindakan korupsi, yang dilakukan pemerintah daerah. Sampai sejauh mana tindakan ini dilakukan, ada yang sudah terindikasi dan ada yang masih pada tataran issu, dan kita masih melakukan penelusuran. Sejak awal otonomi sudah terjadi banyak penyalagunaan keuangan dalam pembangunan yang berjalan tidak sesuai dengan rencana. Dana yang disediakan tidak mencukupi sesuai yang direncanakan. Banyak pembangunan yang mubasir, dan menuai persoalan, seperti tahun anggaran 2003-2004.
Fraksi mengetahui persoalan korupsi ini, dan kita telah menyuarakan hal ini, seperti masalah Jober, fraksi kita menolak untuk penambahan anggaran sampai menunggu hasil audit.
Kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan, kita meminta untuk serius dalam menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh DPRD untuk menindaklanjuti penanganan korupsi di lembata.
Fraksi Kemudi : Antonius Loli Ruing
Saya mau mengatakan bahwa para pejabat di lembata melakukan korupsi dengan tahu dan mau tetapi tidak sedang merasa itu korupsi. Dalam hal ini fenomena korupsi terjadi karena korupsi sering dibungkus dengan penciptaan regulasi tingkat bawah yang nantinya jika diperiksa oleh institusi berwenang selalu pada satu kesimpulan “ tidak sesuai dengan”. Penanganannya lambat dan berbelit, karen regulasi memungkinkan sehingga ada kesempatan dan regulasi membuka ruang untuk bisa korupsi.
Korupsi ini menjadi korupsi berjemaa, karena filosofinya ikan busuk dari kepala, walaupun ada ikan lain yang busuk bukan pada kepala tetapi karena luka pada badannya.
Dalam pemandangan umum fraksi, dan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, indikasi korupsi sangat jelas kita ketahui. Dan sikap fraksi adalah mendorong untuk segera dilakukan audit investigasi lanjutan, dan memilahkan apakah itu merupakan pelanggaran administrasi atau pidana. Kalau itu merupakan pelanggaran administrasi maka harus nampak pada perlakuan terhadap oknum dalam birokrasi, tetapi apabilah pelanggaran pidana maka diserahkan kepada lembaga hukum.
Kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan, diharapkan jangan tebang pilih dalam penanganan masalah korupsi ini, karena semua orang sama di mata hukum dan jangan coba-coba menerima suap atau bayaran.
Fraksi Golkar : Petrus Gero
Semua kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, akan segera ditindak lanjuti, dan itu sudah dalam penanganan oleh pihak kepolisian. Sebagai DPRD, kita sudah melakukan pansus dan merekomendasikan beberapa kasus yang harus secepatnya ditangani sehingga dapat memberikan efek jerah bagi para pelaku korupsi. Ada beberapa kasus yang lain yang belum ditangani, sambil menunggu audit dari BPK.
Fraksi mengetahui hal ini, dan tidak mengijinkan korupsi berada di bumi lembata ini. Kita mendukung untuk lebih cepatnya proses penanganan kasus korupsi ini sehingga masyarakat tahu apa betul ada korupsi atau tidak. Fraksi memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera tuntaskan kasus korupsi ini agar berdampak pada kinerja yang bagus baik di tubuh DPRD dan birokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar