Kasus pipanisasi yang diserahkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lembata, Mei 2010 lalu terus memperlihatkan kemajuan.
Setelah kontaktor pelaksana dan Direktur Utama CV. Putra Karya Maumere menjadi terdakwa kini PHO proyek ikut menjadi tersangka. Dua PHO yang telah ditetapkan menjadi tersangka kini telah resmi ditahan pada ruang tahanan Polres Lembata, sejak kamis 6/1/2011.
PHO atau Profesional Hand Over adalah petugas yang menyerahkan pekerjaan fisik pertama dari kontraktor kepada Dinas sebagai pemilik pekerjaan langsung di lapangan.
Sebelumnya Kapolres Lembata AKBP. Martin JH. Johhanes, SH, melalui Kasat reskrim Polres Lembata, Ipda. Nicodemus Ndoeloe, SE rabu 5/1/2011 kepada beberapa media Lokal lembata menjelaskan bahwa pihaknya baru memeriksa dua dari lima tenaga PHO, yakni Yoseph Ladjar dan Isodorus Pentor.
“PHOnya ada lima orang tapi kami hanya ambil dua orang ini, karena mereka yang turun kelapangan dan menyatakan sudah layak untuk dicairkan dana selanjutnya, sedangkan tiga lainnya tidak ikut sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi yang jalan ini termasuk ketuanya. Jadi tidak mungkin anak buahnya membantah apa yang dikatakan ketuanya” kata Kasat Reskrim menjelaskan, seperti dikutip pada media salah satu media lokal di lembata.
Selain itu Kasat yang belum lama berada di lembata ini mengatakan, walau dengan anggota Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) yang minim, pihaknya sudah berkomitmen untuk tetap menindaklanjuti kasus ini sampai pada penangung jawab utama dalam proyek ini.
“Pastinya harus pelan-pelan, istilahnya panen satu persatu. Jadi kami akan maju terus sampai pada tingkat yang paling tinggi, atau pada sampai pada kuasa pengguna anggaran yakni kepala dinas. Karena memang itu matarantai tertingginya” tandas Ndoeloe yakin. (Yogi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar