Halaman

Senin, 01 Desember 2014

Wulandoni, Prahara Itu Belum Selesai


Tragedi berdarah pada Minggu, 17 Agustus 2014 di Kecamatan Wulandoni, kabupaten Lembata masih menyisahkan sejumlah masalah. Tak saja penyelesaian hukumnya, upaya pemerintah dan Polres Lembata untuk mendamaikan dua kelompok warga yang bertikai, gagal total. Kondisi wulandoni masih mecekam. Warga Pantai Harapan terkurung, kehidupan ekonomi mereka memprihatinkan.
Upacara Aweksmei
Kecamatan Wulandoni dikenal sebagai sebuah kecamatan yang memberi banyak pelajaran terutama tentang hidup bertoleransi antar agama, tidak saja bagi orang Lembata, tetapi Indonesia umumnya. Dari Wulandoni, orang Lembata mengenal Islam dan dari Wulandoni pulalah orang lembata mengenal agama katolik. Dua kampung di Kecamatan Wulandoni masing-masing Kampung raja Lebala (Lebala Leworaja) dan Lamalera adalah pintu masuk dua agama besar ini. sejak masa penyebaran agama, dua kelompok warga beda agama itu sudah hidup berdampingan, tak ada perang karena berbeda keyakinan, mereka bersahabat, saling memberi dan saling menerima.
Salah satu bukti kearaban hidup warga wulandoni itu tergambar jelas dipasar wulandoni. Warga pedalaman yang memeluk agama katolik datang membawa hasil pertanian untuk dibarter dengan hasil laut yang berasal dari nelayan Lebala.
Di  Wulandoni, kawin bedah agama adalah biasa. Hubungan perkawinan itulah membuat mereka saling dekat sebagai saudara. Adalah lumrah, jika muslim Lebala memiliki hubungan kekerabatan dengan warga katolik. Seperti diulas Pastor Stef Tupen Within, putra desa Ataili yang memilih hidup membiara dan kini berkarya di Keuskupan Agung Ende. Di ruang sidang DPRD Kabupaten Lembata, Selasa (23/9) Tupen Within bersama 15 imam Katolik lainnya datang untuk menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh 93 imam se Keuskupan Larantuka serta berdialog dengan DPRD Kabupaten Lembata tentang konflik Wulandoni.
“Saya lahir di Ataili, sebagai anak wulandoni saya tahu betul kalau kehidupan kami orang Wulandoni itu saling terkait. Saya dithabiskan menjadi imam 9 tahun silam,  banyak warga muslim Lebala Leworaja  dan Pantai Harapan hadir, bahkan mereka harus tinggal berhari-hari dengan kami sampai hajatan saya selesai. Kami punya hubungan kekerabatan yang sangat dekat, dan kehidupan kami tidak bisa terpisahkan,” kisahnya.
Karenanya, Tupen Within yang dikenal sebagai pemimpin redaksi surat khabar harian flores pos itu menyangyangkan kalau dua kelompok warga yang memiliki hubungan kekerabatan itu saling menyerang. Memang bukan soal agama, tetapi soal tapal batas. Persoalan yang mestinya ditangani secara bijak oleh Pemerintah dan aparat keamanan namun dibiarkan berlarut hingga warga harus mengambil cara sendiri untuk menyelesaikannya.

Kronologi Peristiwa
Penelusuran floresbangkit.com ke berbagai pihak ditemukan bahwa, pertikaian antar warga dua desa itu mulai memanas sejak bulan Mei 2014, dimana warga desa Atakera (desa tetangga Pantai Harapan) menyerahkan lokasi tanah milik mereka untuk dijadikan pemukiman bagi warga yang ingin bermukim di Wulandoni, namun tidak memiliki tanah.
Kala kegiatan pengukuran areal pemukiman baru sedang terjadi, pihak Pantai Harapan datang menghentikan dan mengklaim kalau tanah yang rencananya akan dijadikan pemukiman baru untuk warga yang berniat tinggal di Wulandoni, adalah milik warga Pantai Harapan. Saat itu sempat terjadi keributan kecil antar warga Atakera (yang mengklaim memiliki tanah yang hendak diserahkan) dengan pihak Pantai Harapan.
Persoalan kemudian diambil alih pemerintah Kecamatan Wulandoni, setelah mempertemukan dua pihak yang bersengketa, lalu diputuskan agar kedua pihak tidak boleh melakukan kegiatan diatas tanah yang disengketakan sampai ada keputusan pasti.
Dalam kaitan dengan penyelesaian sengketa, terjadi perbedaan pandangan. Pihak Wulandoni berpendapat agar pertikaian tanah diselesaikan melalui jalur hukum, sementara Pantai Harapan bersikukuh agar penyelesaian konflik tanah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Pendapat berbeda itu memicu konflik yang kemudian melibatkan warga Wulandoni dan Pantai Harapan.
Silang pendapat yang hampir saja memicu perkelahian itu lalu ditangani oleh aparat Babinsa dan pihak Polisi kecamatan Wulandoni.

Puncak Konflik
Langkah aparat keamanan dan pihak pemerintah Kecamatan Wulandoni sebagaimana yang diulas pada bagian terdahulu ternyata tidak menyentuh akar persoalan, masalah terus berlarut hingga akhirnya, Sabtu, tanggal 16 Agustus 2014, pihak Pantai Harapan melakukan penggalian parit yang rencananya akan dibangun talud pengaman pantai. Sebuah proyek dengan sumber dana dari Program Nasional Pemberdayaan Mayarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM - MP), Kecamatan Wulandoni.
Tindakan penggalian parit oleh pihak Pantai Harapan itu dinilai melanggar kesepakatan, karena itu pemerintah Kecamatan Wulandoni melalui Sekertaris Camat (Sekcam), Bosco Bataona berupaya untuk menegur agar pihak Pantai Harapan menghentikan kegiatan sementara, menanti keputusan terkait status tanah. Teguran pemerintah kecamatan tidak diindahkan Warga Pantai Harapan hingga terjadi perang mulut antar salah satu tokoh Masyarakat Pantai Harapan, dengan Sekcam Wulandoni, Bosco Bataona.
Tak berhenti disitu, Bosco lalu berkoordinasi dengan pihak PNPM Kecamatan Wulandoni dalam hal ini, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Gabriel Labi Kilok dan salah satu pengurus Badan Pemusywaratan Desa (BPD) Wulandoni Valentinus Tue Bakior untuk datang memeriksa lokasi proyek. Setelah diamati, ternyata penggalian parit yang dilakukan pihak pantai harapan tidak sesuai dengan rencana pembangunan dari PNPM Kecamatan Wulandoni.
Dasar pengamatan itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Gabriel Labi Kilok dan pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Wulandoni Valentinus Tue Bakior, menuju kantor desa Pantai Harapan untuk bertemu pemerintah dan masyarakat Pantai Harapan guna meminta agar pekerjaan dihentikan sementara, sampai ada penyelesaian sengketa batas tanah.
Tidak terima dengan permintaan ketua BKAD dan salah satu pengurus BPD Wulandoni, perang mulut terjadi yang berujung pada pengroyokan. Tindakan main hakim sendiri oleh warga Pantai Harapan itu terjadi sekitar pukul 11.00 wita, Sabtu 16/8/2014, dimana pada saat bersamaan warga Wulandoni sedang melakukan persiapan langan yang rencananya akan dipakai saat apel bendera dalam rangka memperingati HUT-RI yang ke 69.
Segera setelah kejadian pengroyokan, pelaku dan dua orang korban dijemput pihak Polisi ke Pos Polisi Kecamatan Wulandoni untuk dilakukan pemeriksaan. Masyarakat Wulandoni yang mendapat informasi pengroyokan, lalu menghentikan kegiatan dan berbondong-bondong menuju jalan raya.
“Kami datang ke jalan, tetapi tidak ada tindakan apa-apa. Semua kami diam, saat itu suasana sedikit mencekam karena kami takut kampung kami diserang,” kata salah satu sumber yang takut menyebut namanya. Saat yang bersamaan muncul beberapa warga Pantai Harapan yang berkonfoi sambil membawa semen dan memasang pilar persis di samping barat pasar barter Wulandoni.
Sebagai gambaran, pasar barter Wulandoni hanya dibuka setiap hari Sabtu dalam minggu, kejadian pengroyokan dan konfoi kendaraan oleh warga Pantai Harapan terjadi saat warga sedang melakukan barter. Terang saja, ketika konfoi kendaraan yang melintas di area pasar membuat semua pengunjung pasar takut, kemudian lari berhamburan menyelamatkan diri. Salah satu sumber mengatakan, saat sekelompok warga Pantai Harapan sedang memasang pilar, terdengar juga teriakan bernada provokatif. “mereka teriak bilang, bakar wulandoni. Karena itu kami takut dan mulai lari,” ujar sumber.
Sekitar jam 18:00 dihari yang sama, kedua korban pengeroyokan dibawa oleh polisi ke Lewoleba untuk divisum dan dimintai keterangan di Polres Lembata. “Saya sempat omong ke Polisi supaya bawa juga dengan pelaku, karena kalau pelaku tidak ditangkap sangat berbahaya. Saya takut jangan sampai muncul lagi peristiwa susulan. Polisi hanya bilang ke saya, kami tidak bisa bawah pelaku, karena takut bentrok dengan warga pantai harapan, dan polisi punya protap sendiri untuk menangani kasus seperti ini,” kata Kepala Desa Wulandoni, Servasius Sidu Beding.
Minggu 17 Agustus 2014 pukul 10.00 wita, upacara apel bendera dalam rangka memperingati HUT-RI yang ke 69 digelar tanpa kehadiran desa-desa lain. Apel HUT kemerdekaan RI itu digelar dengan sangat sederhana, tak ada pidato kenegaraan bahkan camatpun hanya berpakaian sipil. Perserta upacara terdiri dari PNS Kecamatan Wulandoni, siwa TKK, SD, SMP, SMK Negeri Lamalera dan Pasukan Pengibar Bendera, dan masyarakat desa Wulandoni.
Seperti biasa, usai mengikuti apel bendera, masyarakat diajak untuk berkumpul sembari menikmati minuman ringan yang disediakan pemerintah kecamatan. “Kami juga tidak langsung pulang, karena masih minum bersama, juga sedang tunggu Kapolres yang rencananya datang untuk bertemu kami,” tutur Kades Wulandoni.
PKL. 13.00 dihari yang sama, muncul sekelompok masyarakat Pantai Harapan,  dan menyerbu lokasi apel dengan cara melempari orang-orang di lokasi apel bendera dengan batu. Masyarakat, PNS dan anak-anak sekolah panik dan berlarian masuk ke halaman Gereja dan Pastoran, untuk menyelamatkan diri. Penyerang terus membabi buta, bangunan gereja katolik pun dilempar warga penyerang. “Ada polisi di lokasi apel bendera, tetapi tidak ada tindakan apa-apa,” kata pastor Paroki Wulandoni Gabriel Djogo Balun, Pr.
Mendapat serangan mendadak itu, beberapa pria Wulandoni lalu berusaha untuk melawan dengan alat seadanya, mereka berusaha untuk menghalau pihak penyerang agar tidak lagi terjadi kekacauan. Beberapa rumah disekitar gereja dilempari pihak penyerang hingga kaca-kaca jendela pecah. Pihak penyerang bahkan berusaha untuk mencari kepala Desa Wulandoni dirumahnya. Karena tidak ditemukan, penyerangpun mencari sang Kades hingga ke rumah pastor Wulandoni.
Tak berselang beberapa lama, terlihat Kapolres Lembata, AKBP. Wresni Haryadi Satya Nugroho melintas dijalan depan Gereja. Sempat terdengar dua kali bunyi tembakan peringatan. Masyarakat wulandoni yang terkurung dihalaman gereja dan rumah pastoran lalu menelpon kerabatnya yang tinggal di desa-desa sekitar, guna meminta bantuan. Banyak warga termasuk camat wulandoni dan sekcam baru keluar dari halaman gereja untuk menyelamatkan diri ke tempat lain, setelah pasukan penyerang membubarkan diri.
Sekitar pukul 15.00 sampai Pukul 16.00 kelompok-kelompok masyarakat dari Lewuka, Snaki, Lamalera tiba di Wulandoni untuk menolong keluarga mereka di Wulandoni. Mereka ingin bergerak menuju lokasi perbatasan Wulandoni-Pantai Harapan, namun ditahan oleh beberapa Polisi, sementara pada saat yang bersamaan sudah muncul pasukan Pantai Harapan dari arah timur disekitar lapangan bola kaki, depan kantor camat Wuladoni. Polisi terus memaksa warga wulandoni untuk tidak bergerak, namun dari arah timur warga Pantai Harapan terus merangsek masuk tanpa ada upaya pencegahan oleh pihak keamanan.   
Tak terima dengan tindakan polisi, warga wulandoi dan sekutu lalu berusaha menerobos barikade pihak keamanan dan  menuju Lapangan bola kaki depan kantor Camat (wilayah sengketa). Tawuran kemudian tak terhindarkan. Perang senjata tak terhidarkan hingga menimbulkan korban jiwa dan luka.
“Herannya saat kejadian itu polisi justru ada di perbatasan antara Lamalera dan Wulandoni (di Watubua), padahal mereka datang untuk menjaga keamanan karena sengketa antara Pantai Harapan dan Wulandoni,” kata Pastor Paroki Lamalera, Romo Leonardus Lewokrore, Pr.  

Alasan Warga Pantai Harapan Kembali Menyerang
Salah satu warga Pantai Harapan Arba Lamarongan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan kalau, Minggu 17 Agustus 2014 sempat terjadi pertikaian, namun tidak sampai menelan korban jiwa. Dia menuturkan, setelah menyerang, warga Pantai Harapan diamankan oleh pihak polisi. Penyerangan kedua itu baru terjadi tat kala mereka mendapat informasi bahwa, warga Wulandoni yang dibantu warga lain disekitar Wulandoni sudah menerobos masuk ke wilayah pantai harapan.
Singkat cerita, tanpa memperdulikan pihak keamanan warga Pantai Harapan lalu berlarian keluar kampung sambil memegang senjata tradsional seperti, samurai, parang dan lembing untuk melakukan perlawanan. “Kami dengar bilang orang wulandoni dan snaki sudah masuk serang kami, itulah membuat kami marah dan lari keluar kampung untuk melawan,” ujar Arba.
Sementara terkait kronologis pembunuhan Krinus Lanang Manuk, Arba mengaku tak tahu persis. “Saya tidak tahu bagaimana dia dibunuh, tetapi dari ceritera orang bahwa korban itu dibunuh disamping kantor Polisi, saya tidak tahu siapa yang melakukan karena saya tidak ada disekitar situ,” katanya.
Sementara itu, sumber lain yang sempat dikonfirmasi menuturkan, kalau korban sebelum di hababisi, terlebih dahulu ditangkap oleh beberapa pemuda desa Pantai Harapan. Setelah senjata milik korban dilucuti, para pemuda berupaya untuk menjadikan korban sebagai tawanan, tiba-tiba datang lagi warga lainnya. Tanpa diduga, warga yang baru datang langsung menebas korban dari belakang. Korban terjatuh lalu diseret ke jalan raya depan pos polisi. Diduga, peristiwa pembunuhan itu terjadi didepan mata polisi.
“Mestinya polisi melakukan tindakan tegas kalau perlu tembak kaki, tidak sekedar menegur atau membuat tembakan peringatan, kalau begini sama dengan polisi melakukan pembiaran,” ujar Pater Stef Tupen Within mengomentari tindakan polisi.   

Tanggapan DPRD
Tak beda dengan Imam, anggota DPRD Lembata pun menilai jika pemerintah dan aparat keamanan jeli dan bertindak tegas, kekisruan antar warga tidak terjadi. Kasus Wulandoni bahkan dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Pernyataan itu disampaikan anggota terhormat, DPRD Kabupaten Lembata Petrus Bala Wukak, SH. menurutnya, penyelesaian sengketa tapal batas antar desa Pantai Harapan dan Wulandoni, harusnya melibatkan pihak Lamalera dan pihak Lebala Leworaja sebagai pemilik hak ulayat. Dua kampung yang dalam pemerintahan Belanda terbagi dua menjadi Hamente Lebala dan Hamente Lamalera. Batas dua Hamente itulah yang kini sedang diperebutkan dua desa yang bertikai.
Sementara itu terkait penyerangan, mantan Koordinator Aldiras itu melihat peristiwa peperangan antar dua kampung di kecamatan Wulandoni sebagai bentuk pelanggaran HAM. Setelah mengamati vidio amatir yang diputar para pastor, Petrus mengatakan tindakan pembiaran baik dari pemerintah dan aparat penegak hukum adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM, selain itu tindakan penganiayaan hingga menyebabkan Krinus Lanang Manuk meninggal dunia oleh warga Pantai Harapan pun sebuah bentuk pelanggaran HAM.
Senada dengan Piter Bala Wukak, anggota DPRD lainnya Bediona Philipus melihat hal yang sama, karenanya Bediona justru berpendapat kalau sebaiknya DPRD mendukung sikap para imam. “saya ajak kita untuk bertemu Komnas HAM, Kapolda dan Ombutsman. Kita sedang bicara untuk menyuarakan suara-suara mereka yang tidak bisa bersuara kepada pemerintah yang buta dan tuli terhadap persoalan masyarakat, kepada polisi yang tak lagi diharapkan untuk menyelesaikan masalah yang kian bertumpuk,” ujar Bediona.
Bediona juga menghimbau agar warga Muslim tidak menganggap negatif terhadap sikap para imam, karena menurutnya, hal yang dilakukan oleh kaum juba putih itu sama sekali tidak menyentuh dimensi hubungan horinsontal antar masyarakat yang sedang bertikai, namun yang disoroti adalah dimensi kinerja pemerintahan dan pihak kepolisian. Bedioana yang tengah dirundung kasus hukum karena diduga memalsu surat usulan pemberhentian Bupati Lembata yang ditujukan ke MA itu menegaskan, kasus wulandoni seharusnya tidak boleh dibiarkan berlarut, tetapi segera diselesaikan pemerintah saat konflik mulai terjadi.

Polisi Tidak Tegas
Mencermati kronologi peristiwa perang tanding itu, 16 imam katolik lembata itu berpendapat, jika pemerintah tanggap untuk mencegah dan menyelesaikan masalah tapal batas, maka perang tanding antar warga tak mungkin tejadi. Karena perselisihan tapal batas itu sesungguhnya sudah terjadi sejak Wulandoni  resmi menjadi ibu kota kecamatan Wulandoni, bahkan jauh sebelum itu perselihan batas itu sudah terjadi.
Para imam juga menyanyangkan tindakan aparat kepolisian tidak profesional. Menurut mereka, polisi yang profesional mampu membaca tanda-tanda kekacauan, dan mengambil langkah pencegahan. Anehnya, peperangan itu terjadi saat Kapolres Lembata AKBP. Wresni Hryadi Satya Nugroho, ada di TKP dan baru saja bertemu dengan warga Pantai Harapan.
Dengan demikian, wajarlah jika pemimpin umat katolik itu berkesimpulan bahwa polisi dengan sengaja membiarkan warga untuk saling menyerang hingga jatuh korban jiwa. Pernyataan para imam ini cukup berdasar, karena melalui vidio amatir yang di putar dalam ruang sidang DPRD terlihat tak satupun perintah atau tindakan tegas yang diambil pihak kemanan untuk mengamankan situasi.
Melalui vidio yang menurut para imam itu diperoleh dari pihak polisi, terlihat aparat hanya berusaha menghalau warga sekenanya saja, padahal warga sudah bertindak sangat brutal. Sebuah rumah terbakar, kantor camat dilempar. Terlihat sekelompok warga datang dengan menggenggam senjata tajam. Walau terdengar beberapa kali bunyi tembakan, namun polisi tak pernah berusaha untuk merebut senjata milik warga.
“Cara polisi mengahalau warga saat perang itu, sangat berbeda dengan kasus di tanah garam dimana warga Ile Ape berusaha untuk menahan Bupati yang melintas. Polisi bahkan siap bentrok dengan warga. Di Wulandoni, terlihat jelas sekali kalau polisi membiarkan warga untuk saling menyerang,” ujar Romo Gusti, Pr.

Upaya Pemulihan
Sebagaimana disorot dalam ulasan terdahulu, cara penyelesaian konflik yang difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Lembata adalah sebuah upaya instan dan dipandang bukan sebagai bentuk menyelesaikan kasus namun lebih pada bentuk penghentian sementara, tampak jelas dalam pernyataan sumber-sumber bahwa, kasus wulandoni hanya bisa diselesaikan jika akar persoalan dicabut.
Catatan FBC tentang upaya penyelesaian kasus dimuali sejak Senin, 18 Agustus 2014 dimana Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur bersama Danrim Flotim, Romo Deken Lembata, Romo Noldy Koten   dan 100 personil Brimob, datang ke Wulandoni. Kehadiran Pemerintah Kabupaten Lembata dalam rangka menyelenggarakan pertemuan dengan masing-masing pihak. Hasil pertemuan dengan pihak bersengketa itu melahirkan kesepakatan pemulihan yang dituangkan dalam berita acara pemulihan dan ditandatangani oleh pemerintah dan tokoh masyarakat dari dua pihak yang bersengketa. Bupati Lembata tercatat dua kali hadir ke Wulandoni untuk bertemu para pihak yang bersengketa.

Ritual Adat
Korban yang meninggal secara tidak wajar, baik dalam peperangan maupun kecelakaan atau dibunuh, dipandang dari sisi budaya Lamaholot merupakan sebuah kejadian yang memiliki hubungan erat dengan peristiwa masa lampau dan bisa berpengaruh terhadap keselamatan jiwa generasi penerus dari orang yang meninggal di masa yang akan datang.
Karena itu, bagi orang lamaholot pasca meninggal perlu dilakukan ceremoni adat dengan tujuan untuk menjemput arwah untuk kembali kekampung halaman, juga untuk menjaga supaya peristiwa serupa tidak kembali terulang terutama pada keturunan orang yang meninggal. Karena itulah tokoh Adat dari desa-desa disekitar Wulandoni seperti Desa Wulandoni, Desa Belobao, Desa Puor, Desa Lamalera dan Desa Belobatang menggelar upacara pengambilan darah yang dalam bahasa setempat disebut "awek Smei".
Desa-desa yang terlibat dalam upacara "awek Smei" selain punya hubungan historis dengan desa Wulandoni, rata-rata warga Wulandoni terdiri dari suku Doni Nusa Lela sebagai warga asli dan juga warga yang berasal dari beberapa desa di sekitar. Tidak mengherankan, jika terjadi sesuatu yang dipandang mengancam jiwa sesama, warga sekitar dengan sukarela ikut membantu.  
Fransiskus Key salah satu tokoh masyarakat Desa Wulandoni saat dikonfirmasi menjelaskan, ritual awek smei, selain bertujuan untuk mengembalikan arwah korban, juga sebagai bentuk pemulihan suasana kampung, karena trauma perang. Dia mengatakan, sebelum dilakukan ritual, masyarakat setempat terkhususnya masyarakat yang kehilangan satu anggota keluarga, belum dapat menjalankan ativitas secara normal. Merekapun dilarang melintasi di areal tewasnya korban, karena bisa berdampak negatif bagi masyarakat dimana korban dibunuh.  Ditambahkannya lagi, setelah melakukan ritual awek smei, masing-masing desa dijadwalkan, melakukan ceremony pendinginan kampung.
Seperti disaksikan, ritual awek smei ini dihadiri juga beberapa pejabat utusan pemerintah Kabupaten Lembata dan beberapa anggota DPRD.

Wulandoni Pasca Perang
Cerita indah tempo dulu tentang keakraban warga wulandoni, sebagaimana yang disampaikan Pater Stef Tupen Within kini tak lagi dijumpai. Pasca perang, bayangan kematian senantiasa menghantui, hingga warga tak lagi nyaman dalam beraktfitas. Pasar barter Wulandoni yang dulu dibanggakan sebagai satu-satunya pasar tradisional di jaman modern pun tak lagi dibuka.
Warga diluar dua kampung yang bertikai pun takut datang ke Wulandoni untuk melalukan barter, hingga entah siapa yang memulai, namun kini pasar kebanggaan warga di pantai selatan pulau Lembata itu dipindah ke Lamalera dan Puor.
“Sekarang pasar dipindah ke Lamalera dan Puor. Pasar Wulandoni sekarang belum dibuka. Warga masih trauma dengan perang yang kemarin,” kata Pastor Paroki Lamalera, Romo Leonardus Lewokrore, Pr.
Fakta tentang Wulandoni pasca perang diakui Arba Lamarongan, warga Pantai Harapan yang dijumpai disalah satu sudut kota lewoleba beberapa waktu lalu. Kepada floresbangkit, Arba mengakui jika akibat perang antar dua kampung yang pecah persis dihari kemerdekaan RI yang ke 69 itu, telah membuat situasi berbalik seratus persen. Mereka yang dulunya akrab, sekarang jadi musuhan, bepergian keluar kampung pun dengan tingkat kewaspadaan yang tinggi.
Mirisnya lagi, ikan hasil tangkapan nelayan pantai harapan tak laku dijual ke kampung-kampung tetangga, kini warga Pantai Harapan harus menempuh puluhan kilometer ke arah Kecamatan Atadei untuk menjajakkan ikan. “memang ada kapal penampung yang datang dari sulawesi dan kupang, tetapi tidak semua jenis ikan mereka beli. Karena itu kami harus jalan ke kampung-kampung di Atadei untuk jual ikan. Masyarakat di sekitar kampung Wulandoni tidak mau beli kami punya ikan,” kata Lamarongan.
Kondisi sulit yang dialami warga di Wulandoni inilah yang memaksa kaum klerus berjubah putih harus turun memberi desakan kepada aparat keamanan, pemerintah dan DPRD agar segera dicarikan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah. Perdamaian sebagaimana yang ditempuh Bupati, merupakan sebuah cara instan dan tidak menyelesaikan masalah, belum lagi langkah penyelesaian kasus pelanggaran hukum yang tak kunjung tuntas.
Pada titik inilah, pemerintah dan aparat keamanan diharapkan sesegera mungkin mengambil langkah guna menyelesaikan sejumlah persoalan yang tengah dihadapi masyarakat didaerah konflik. Perdamaian bukan untuk rakyat bisa bekerja, tetapi perdamaian hanya bisa dicapai jika akar persoalan dicabut agar persoalan yang sama tidak kembali terulang.
Dampak dari pertikaian antar warga di kecamatan Wulandoni itu, telah meluas. Kondisi masyarakat Pantai Harapan yang dikucilkan dari warga di desa-desa “sekutu” Wulandoni itu ibarat penyakit, Jika tidak diobati, akan berdampak pada kematian. “Jadi bukan soal agama, tetapi sisi kemanusiaan yang diutamakan, karena kemanusiaan itu melampui sekat-sekat yang memisahkan,” ujar Pater Stef Tupen Within, SVD.
Tak cuma kepada Pemerintah dan DPRD, penulis novel “Bukit Yang Congkak,” ini pun mendesak pihak Polisi untuk segera menangkap pelaku pembunuhan korban Krinus Manuk. Menurutnya, jika pelaku pembunuhan itu tidak ditangkap dan diproses hukum, maka akan menambah daftar masalah hukum di Kabupaten Lembata yang tidak terselesaikan. “Lembata akan menjadi tong sampah kasus hukum yang tidak pernah selesai. Setiap masalah ditumpuk dan tidak tahu kapan bisa diselesaikan. Situasi lembata dengan kondisi yang memprihatinkan ini membuat rakyat pun menjadi tidak berhak untuk menaruh harapan kepada pemerintah dan kepolisian,” katanya.

Kapolres Bantah
Kapolres Lembata AKBP, Wresni Haryadi Satya Nugroho dalam sebuah kesempatan di Wulandoni, saat dikonfirmasi mengenai tuduhan terhadap polisi yang melakukan pembiaran, tegas membantah. Dia mengatakan, saat konflik pertama pecah, polisi berhasil memukul mundur warga pantai harapan hingga kedalam kampung dan dikonsentrasikan di Kantor Desa Pantai Harapan.
Disamping itu, polisi juga terus melakukan penjagaan ketat diperbatasan desa yang bertikai. Menurutnya, polisi bekerja keras untuk mengamankan warga yang bertikai.
Kapolres Lembata AKBP. Wresni, H.S. Nugroho
“Kita giring mereka sampai kesana (Pantai Harapan) saya bawa mereka sampai ke kantor desa. Setelah itu kita hanya jaga perbatasan,” kata Wresni tanpa mengurai bagaimana peristiwa penyerangan kedua terjadi.
Sementara itu terkait penanganan kasus pelanggaran hukum, Kapolres Lembata melalui Kasat reskrim Iptu, Abba Meang kepada floresbangkit menjelaskan, kalau polisi terus mengembangkan kasusnya. Terkait penyerangan, Penyidik Polres Lembata berhasil menetapkan 6 orang tersangka, masing-masing tiga orang dari wulandoni dan 3 lainnya dari pantai harapan. Para tersangka di tahan dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengrusakan.
Sementara kasus pembunuhan, Abba menjelaskan, polisi terus berupaya untuk menemukan pelaku, beberapa orang saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (Yogi Making)

sumber : www.floresbangkit.

Rumah Sakit Umum Lewoleba, Hanya Untuk Tempat Istirahat



LEWOLEBA, FBC-Tak ada yang menjamin jika seorang pasien bisa segera pulih ketika berada di RSUD Lewoleba. Rumah sakit kebanggaan warga lembata itu, kini tak ubahnya seperti hotel yang hanya bisa dijadikan tempat menginap. Dan mirisnya, bagi pasien dengan kondisi ekonomi pas-pasan bahkan harus menanggung utang jika ingin sembuh.
RSUD Lewoleba
Kantor RSUD Lewoleba

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RSUD Lewoleba kini dalam persoalan serius. Tidak saja kehabisan obat dan bahan habis pakai tetapi keadaan diperparah dengan rusaknya alat kesehatan di laboraturium, dan anehnya walau rumah sakit dalam keadaan kritis, warga terus berdatangan untuk mendapat pelayanan medis.

“Setahu saya, obat sudah habis sejak bulan Pebruari 2014, karena ketika kami mulai berkantor disini, banyak pasien yang datang klaim supaya kami bayar kembali biaya obat yang mereka beli di luar, tetapi mekanisme kami tidak begitu. Kami bayar ke rumah sakit,” kata Kepala Operasional Badan Pelayanan Jaminan sosial Kabupaten Lembata, Novita Nalle.

Dia mengatakan, karena sering di datangi pasien, Novita akhirnya memilih untuk berkoordinasi dengan Sekda Lembata, Petrus Toda Atawolo, karena menurutnya, BPJS tidak berhubungan dengan pasien tetapi dengan pihak RSUD. “ada beban moril kita dengan dengan anggota JKN, sehingga kami komunikasikan dengan Sekda supaya dicarikan jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Jalan keluar yang ditempuh setelah berdiskusi denga Sekda Atawolo adalah, setiap pembelian obat di luar, pasien harus memegang bukti transaksi dan diserahkan kepada pihak manajemen RSUD. Dengan tujuan biaya pembelian obat dikembalikan kepada pasien.   

Kondisi rumah sakit milik pemerintah dan menjadi kebanggan orang lembata ini dapat dipastikan sedang dalam kondisi kritis, pasien yang masuk rumah sakit terus mengeluh karena merasa kesulitan untuk mendapatkan obat. Dan anehnya, ketika keluhan itu disampaikan, pihak manajemen RSUD hanya berkilah dan meminta pasien atau keluarga pasien untuk membeli obat sendiri  dan memegang bukti pembelian agar bisa mengklaim pengembalian uang ke pihak pengelola RSUD.

Padahal rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan dengan fungsi utama adalah, upaya penyelenggaraan kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi pasien. Merujuk pada fungsinya, maka rumah sakit mestinya menyiapkan segala fasilitas untuk mendukung upaya penyembuhan dan pemulihan. Alat kesehatan dan obat menjadi hal wajib untuk disediakan. Jika tidak, maka rumah sakit tak lebih dari sebuah sarana penginapan.

“Kami terdaftar resmi sebagai anggota BPJS, mestinya segala hal yang berkaitan dengan biaya rumah sakit, tidak dibebankan kepada kami termasuk obat. Tapi, sekarang kami dibebankan dengan biaya-biaya yang tidak kami duga sebelumnya. Jujur saja, saya terpaksa minjam uang untuk beli obat, dan saya tidak tahu, apakah biaya yang saya keluarkan ini bisa di kembalikan? Kalau tidak di kembalikan, lalu untuk apa kita masuk anggota BPJS?,” kata Darius Raya, warga Tanjung Batu, kecamatan Ile Ape.

Darius juga keluarga pasien lainnya mengakui, bila mereka diminta memegang semua bukti pembelian obat agar diserahkan kepada pihak manajemen RSUD, dengan harapan biaya yang dikeluarkan dapat dikembalikan.  

Sebagaimana yang disampaikan Linus Lawang. Kakek dari Balita 1,5 tahun yang dirawat diruang ICU karena luka bakar. Lawang Warga Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur di RSUD Rabu, (3/9)  membenarkan jika dirinya diminta untuk mengembalikan semua bukti pembelian obat agar nantinya biaya pembelian obat itu dikembalikan pihak rumah sakit.

Dia menuturkan, cucunya mengalami luka bakar serius dan terpaksa di rujuk ke kupang. Kepada wartawan dia mengatakan, dokter menjelaskan bahwa sang cucu harus dirujuk ke Kupang karena luka bakar yang dideritanya berpengaruh pada gangguan paru-paru.  

“Dokter sendiri bilang, disini kehabisan obat, juga beberapa alat kesehatan yang mendukung upaya proses penyembuhan tidak dimiliki RSUD, jadi sebaiknya dirujuk ke Kupang. Kondisi seperti ini jelas membuat saya marah dan kecewa. Bagaimana mungkin rumah sakit tidak menjamin kesembuhan? Obat saja tidak punya,” ketus Linus.  

Penuturan warga dan kepala Opresional BPJS Lembata mengundang rasa penasaran. FBC akhirnya menemui salah satu pegawai bagian Farmasi, setidaknya hanya untuk membuktikan kebenaran informasi terkait persediaan obat di RSUD. “memang obat lagi kosong. Digudang Farmasi sudah tidak ada apa-apa lagi, dan itu sudah lama. Tapi saya minta tolong, kaka jangan tulis saya punya nama,” kata pegawai farmasi RSUD Lewoleba itu.  

Kondisi ini pun ikut di komentari anggota DPRD Lembata Lazarus Teka Udak. Dalam sidang perdananya di ruang rapat DPRD Kabupaten Lembata, Selasa (9/9) DPRD asal partai Nasdem ini mengatakan, kondisi rumah sakit umum Lewoleba parah dan membutuhkan penangangan segera.
“Saya sudah datang kesana, sekarang tidak saja obat yang habis tetapi juga alat dilaboraturium juga rusak dan terpaksa saya ke rumah sakit damian,” kata Udak.

Manajemen Bobrok

Keadaan rumah sakit kebanggaan warga lembata itu, kini dalam kondisi kritis. Keluhan-demi keluhan terus saja dilayangkan, tidak saja dari warga yang membutuhkan jasa pelayanan, tetapi keluhan juga datang dari karyawan RSUD. Berbagai kritik publik, mestinya ditanggapi positif sembari melakukan upaya pembenahan kedalam, namun terkesan diabaikan. Perubahan kearah yang lebih baik tak juga datang.
Viktor Mado Wathun, Wabub Lembata

Jika sebelumnya keluhan pasien hanya sebatas pelayanan, kini keluhan kian bertambah. Rumah sakit yang mestinya menjamin kesembuhan itu malah membuat pasien kian sulit karena harus menyiapkan obat sendiri.

Keadaan RSUD Lewoleba yang ketiadaan obat ini ternyata diakui juga oleh Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Wathun. Saat dijumpai diruang kerjanya, Jumad (5/9) Viktor tak menampik jika obat dan bahan habis pakai di RSUD Lewoleba sudah habis sejak bulan Februari 2014. Dirinya bahkan sering didatangi warga untuk menyampaikan keluhan.

Jelas, sebagai pemerintah dirinya pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Dinas Kesehatan, dan Manajemen RSUD, sayangnya dirinya hanya diberi jawaban menanti tender, dan terakhir masih menunggu distribusi.

Kondisi ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Sebagai pengelola, pihak manajemen mestinya sudah mempersiapkan jauh sebelumnya. “Tapi memang tidak bisa. Manajemen RSUD itu memang bobrok, bahkan lebih buruk dari manajemen kios. Kalau begini apa yang mau kita harapkan?, coba lihat sekarang, rumah sakit kita memang hanya berfungsi sebagai tempat menginap,” kesal Viktor. Saat berbincang dengan wartawan diruang kerjanya, Viktor berulang kali mempertanyakan alasan kehabisan obat.

Menurutnya, sepanjang manajemen RSUD masih di tangan dr. Aditya Yoga maka dirinya tak yakin bila manajemen RSUD mampu berbenah menuju arah yang baik. “kesulitannya ada di SDM. Dan ini menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.

Pengelolaan Obat

Guna menjawab rasa penasaran terkait alasan kehabisan obat, FBC terus melakukan penulusaran. Berbagai sumber didekati, baik sumber yang berhubungan langsung dengan bidang kesehatan, juga sumber-sumber lain yang prihatin dengan kondisi RSUD Lewoleba. Dari semua sumber yang ditemui, rata-rata bersepakat kalau letak permasalahan sesungguhnya pada buruknya sistem manajemen.

Kor Sakeng, aktivis Aldiras yang lama berkecipung dalam dunia penangangan pengungsi di Timor-Timur mengatakan, ketidak efisiennya manajemen pengelolaan obat di rumah sakit sangat berdampak negatif, baik secara medis maupun ekonomi pasien dan keluarganya. Obat kata Kor Sakeng, adalah sebuah komponen penting dalam manajemen rumah sakit. Pengelolaan obat yang efisien sangat diperlukan agar selalu tersedia saat dibutuhkan, te
Kor Sakeng
rjamin secara mutu, tepat jenis dan waktu juga digunakan secara rasional. “jangan sampai saat dibutuhkan stokya habis,” katanya

Sementara itu sumber lain mengatakan, manajemen pengelolaan obat melibatkan berbagai pihak dan tahapan. Dimulai tahapan seleksi, perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi dan penggunaan obat. Tim di RSUD yang melibatkan berbagai provesi harus bersepakat dan menyeleksi obat-obat yang beredar di rumah sakit. Dan tentu, obat-obat yang di rumah sakit milik pemerintah harus menggunakan daftar obat sebagaimana yang termuat dalam keputusan Menteri Kesehatan-RI guna mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kendati demikian, ungkap salah satu sumber yang tak lain adalah PNS di lingkup Setda Kabupaten Lembata itu mengatakan, perencanaan pengadaan obat sangat rentan dengan bujukan dan rayuan perusahan-perusahan farmasi yang senantiasa menjanjikan bonus yang menggiurkan. Karena itu, orang yang meminta namanya tidak dipublikasi itu mengatakan, dibutuhkan orang-orang dengan komitmen yang kuat untuk direktrut dalam tim manajemen obat ini.

“Makanya kalau yang masuk dalam tim ini adalah orang-orang yang masih memikirkan kepentingan diri atau kelompok, saya jamin pengelolaan obat akan menjadi asal-asalan, dan akibatnya muncul perencanaan yang tidak jelas, dan pada bagian akhir rumah sakit harus kehabisan obat,” yakin sumber ini.

Mencermati keadaan rumah sakit milik masyarakat lembata ini, sejenak kita tertegun. Karena dari berbagai informasi yang berhasil di himpun menyebutkan banyak sudah warga lembata dengan status ekonomi pas-pasan terpaksa membawa pulang keluarganya yang sedang kritis dan akhirnya harus meregang nyawa.  Bahkan bocah 1,5 tahun yang menderita luka bakar yang dirujuk ke kupang pun kini sudah kembali ke lembata dalam keadaan tak bernyawa. Jenazah cucu dari Linus Lawang ini tiba di lewoleba, Senin (8/9).

Kapan Pengadaan Obat

Dokter Yoga kepada floresbangkit di ruang kerjanya menjelaskan, sistim pengadaan obat mengikuti proses tender umum di pemerintahan. “Iya kita mekanisme tender di pemerintah,” kata Yoga. Penjelasan kepala rumah sakit umum lewoleba ini mendapat reaksi keras dari aktivis Aldiras Kor Sakeng.

Baginya hal yang dijelaskan kepala RSUD itu merupakan sebuah kepura-puraan, sekedar menutup kesalahan. Karena khusus pengadaan obat tidak saja berpedoman pada peraturan Menkes, tentang harga obat untuk pengadaan pemerintah, tetapi juga ada rujukan lain yakni, peraturan presiden nomor 70 tahun 2012, dimana dalam pasal 38 ayat 4 a3, dengan jelas mengamanatkan supaya obat generik yang sifatnya mendesak dilakukan dengan Penunjukan Langsung (PL) dengan negosiasi teknis dan harga kepada pabrik atau distributor resmi.

“Soal harga tetap berpatok pada harga obat e-katalog sebagaimana dalam keputusan Menkes. Aneh, kalau Doter Yoga tidak tahu. Alasan seperti itu hanya menunjukan ketidakberdayaan. Pertanyaan kenapa tidak menggunakan cara PL, kepada dokter Yoga saya ingatkan, jangan main-main dengan nyawa manusia. Kalau tidak mampu turun dari jabatan,” tegas Sakeng.

Menilai ketidakberdayaan dr. Aditya Yoga, Sakeng yang kini terpilih menjadi Koordinator Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Kekerasan (Aldiras) menggantikan posisi Petrus Bala Wukak, mendesak pemerintah untuk segera menggati direktur RSUD Lewoleba. “saya tidak mengerti lagi kalau direktur RSUD itu tetap di pertahankan,” ujarnya.

Penilaian Sakeng terhadap kemampuan sang direktur RSUD bisa saja benar, namun bisa juga salah betapa tidak penelurusan FBC menemukan indikasi lain. Ada dugaan bila rencana pengadaan obat sengaja di perlambat, agar obat non katalog atau obat yang tidak termuat dalam keputusan Menkes, laris terjual.

Tidak dipungkiri, bila sekian banyak apotik di kota lewoleba ini, menjalin kerjasama dengan pihak rumah sakit, bahkan ada juga apotik milik salah satu orang penting dilewoleba. Dengan demikian diduga, pengadaan obat di untuk RSUD Lewoleba sengaja diperlambat agar obat non katalog di apotik tertentu laku di jual. Lebih jauh dalam penelusuran FBC menemukan, pasien atau keluarga pasien wajib membeli obat pada apotik tertentu. Jika tidak, obat tidak digunakan oleh rumah sakit. 
Terkait dugaan kerjasama dengan apotik tertentu Yoga sang direktur rumah sakit umum lewoleba  Dengan nada terbata-bata dan menampakan wajah cemas mengatakan, “Yah, terserah bapak sajalah, bapak tulis saja,” singkat Yoga.  

Manajer RSUD Menghindar

Sementara itu direktur RSUD Lewoleba, dr. Aditya Yoga tak menampik jika stok obat di RSUD Lewoleba sekarang sedang kosong, namun dia membantah jika kekosongan stok obat itu sudah terjadi sejak bulan Februari 2014. Anehnya ketika ditanya terkait pengadaan, Yoga balik meminta wartawan untuk bertanya langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menurutnya, sebagai pengguna anggaran dirinya tidak boleh mengintervensi PPK.  

Klarifikasi kepala RSUD Lewoleba ini disampaikan kala dijumpai wartawan di ruang kerjanya, kantor RSUD Lewoleba, Jumad (5/9).

“Kalau Februari itu tidak benar, kondisi kita sekarang stok obatnya sedang menipis. Jadi bukan habis pak, dan sekarang kita lagi tunggu distribusi, kalian tanya langsung saja ke PPK,” kata Yoga tanpa beban.

Dia menjelaskan, tender pengadaan obat sudah dilakukan sejak bulan Juni 2014, dan biasanya obat baru datang setelah tiga bulan. Di tambahkan lagi, perusahan yang pemenang tender obat sebanyak 36 dari 37 perusahan yang mendaftar, dengan pagu dana pengadaan obat sebesar Rp. 811.961. 193 dan untuk pengadaan bahan habis pakai sebesar Rp. 919.282.116.

Kepada wartawan, Yoga mengaku memahami kegelisahan pasien, karena itu berbagai upaya telah dilakukan termasuk meminjam obat ke Puskemas yang di kelola dinas kesehatan. Sayangnya kondisi yang sama pun dialamai Puskemas. “Yah, sekaran kita tunggu droping saja pak,” kata Yoga dengan suara yang hampir tak terdengar.   

Saat disampaikan tentang kritik pedas dan penilaian kritis yang dilamatkan kepadanya, Yoga menolak jika dikatakan manajemen RSUD Lewoleba bobrok. “Siapa yang bilang, jangan-jangan kalian yang ngomong begitu. Indikatornya apa?,” tangkisnya. Tak kalah gencar, wartawan pun dengan tegas menyampaiakan kalau yang memberi penilaian tentang bobroknya manajemen RSUD adalah Wakil Bupati Lembata. “Terserah penilaian beliau, saya yah...kerja sesuai prosedur,” jawabnya lagi.

Tunggu Payung Hukum

Janji pihak rumah sakit untuk mengganti biaya pembelian obat yang dibebankan kepada pasien, nampaknya tak mudah untuk di realisasi. Terkait hal ini, direktur RSUD Lewoleba membenarkan jika pihaknya menyarankan kepada keluarga pasien untuk memiliki bukti pembelian agar bisa mengklaim pengembalian biaya. Namun dalam penjelasannya kepada wartawan Yoga mengaku tak yakin penuh, pasalnya hingga saat ini belum ada satupun payung hukum yang mengatur mengenai hal ini.
Direktur RSUD Lewoleba dr. Yoga Aditya dan Nyoman Taranpira

“Kita memang sampaikan begitu kepada keluarga pasien. Tetapi saya juga harus tunggu payung hukum, takut salah nanti. Kalau tidak ada payung hukum, saya tidak bisa lakukan,” kata Yoga.
Diduga akibat banyaknya tekanan yang diterimanya, direktur RSUD Lewoleba ini menutup diri dan menolak untuk ditemui, apalagi oleh jurnalis. Seperti diberitakan, gara-gara datang dengan menggunakan sandal, Dokter yang mestinya ramah itu marah dan nekat mengusir wartawan, bahkan untuk mendapat informasi yang berimbang, wartawan harus bolak-balik rumah sakit selama dua hari untuk mencari sang direktur.  (Yogi Making)

sumber : www.floresbangkit.com

Selasa, 12 Maret 2013

Konklaf Dimulai, Cerobong Asap Terpasang


Kardinal siap memilih Paus
Petugas Pemadam Kebakaran sedang memasang cerobong Asap
Para kardinal memutuskan untuk memulai konklaf ini Selasa (12 Maret) dalam rapat hari Jumat lalu di Vatikan. Konklaf, ritual yang telah menjadi tradisi ratusan tahun, akan dilakukan di Kapel Sistina. Vatikan tampaknya ingin memiliki paus baru sebelum perayaan Paskah tanggal 31 Maret.i

Ke-115 kardinal yang layak memilih paus ikut dalam pertemuan hari Jumat itu. Mereka semua akan memberikan suara dalam konklaf, sampai satu orang memperoleh dukungan paling tidak dua pertiga, atau 77 suara. Hanya kardinal yang usianya dibawah 80 tahun layak memberikan suara.

Cerobong asap pun dipasang di atas Kapel Sistine. Cerobong asap ini penting karena kesepakatan para kardinal untuk memilih paus baru itu akan dikabarkan melalui asap pada cerobong ini, hitam bila belum sepakat dan putih bila sudah sepakat, demikian seperti dilansir dari CNN dan ABC, Minggu (10/3/2013).

Pemasangan cerobong asap ini sudah tampak di atas Kapel Sistine, dilakukan oleh beberapa petugas pemadam kebakaran. Foto resmi yang dilansir Vatikan juga menggambarkan ada 2 perapian yang dipasang di dalam kapel itu. Satu untuk membakar surat suara para uskup dan satu lagi untuk mengirimkan sinyal kepada publik apakah paus baru telah terpilih atau belum.

Bila belum terpilih, ada bahan kimia yang ditambahkan pada perapian agar asap yang keluar berwarna hitam. Bila asap putih berarti paus sudah terpilih.

"Bila asap dikeluarkan setelah hari gelap, ada lampu sorot yang akan ditujukan ke arah cerobong asap itu agar tetap dapat bisa dilihat," kata juru bicara Vatikan, Pastor Frederico Lombardi.

Perapian dan asap itu akan diuji coba dulu sebelum digunakan saat konklaf, imbuh Lombardi.
Para kardinal akan diisolasi dari dunia luar untuk memilih paus. Para kardinal sudah bertemu sejak Sabtu kemarin dan memulai rangkaian dengan Sidang Kongregasi.

Sementara Uskup Prancis Kardinal Andre Vingt-Trois mengatakan setidaknya ada setengah lusin kandidat kuat yang digadang-gadang menjadi paus. Nama-nama yang sering disebut menjadi kandidat kuat adalah Uskup Italia Kardinal Angelo Scola, Uskup Kanada Marc Ouellet, Uskup Brasil Odilo Scherer. Kemudian juga Uskup Hungaria Peter Erdo, Uskup Meksiko Jose Francisco Robles Ortega, Uskup Austria Christoph Schoenborn dan Uskup Sri Lanka Albert Malcolm Ranjith.

Tradisi berabad-abad ini akan disaksikan publik dari seluruh dunia dan warga yang akan berkumpul di lapangan Basilika Saint Petrus. VC/Gimage/Tr

Sumber : Tabloid Katolik Bulir Mekar....

Minggu, 10 Maret 2013

Sungguh Biadab! Sup Dari Janin Bayi Manusia


Gbr, Janin yang sudah di jadikan Sup
Cerita ini ditulis oleh seorang wartawan di Taiwan sehubungan dengan gosip mengenai makanan penambah kekuatan dan stamina yang dibuat darisari/kaldu janin manusia. ‘Healthy Soup’ (red: sup janin bayi manusia) yang dipercaya dapat menambah stamina dan keperkasaan pria terbuat dari janin bayi manusia berumur 6 -8 bulan dapat dibeli perporsi seharga 3000-4000 RMB (mata uang setempat).

Salah seorang pengusaha pemilik pabrik di daerah TongWan, Taiwan mengaku sebagai pengkonsumsi tetap ‘Healthy Soup’. Sebagai hasilnya, pria berusia 62 tahun menjelaskan khasiat Healthy Soup’ini mempertahankan kemampuannya untuk dapat berhubungan seks beberapa kali dalam semalam.

Janin Manusia yang akan di jadikan SUP
Penulis diajak oleh pengusaha tersebut di atas ke salah satu restoran yang menyediakan ‘Healthy Soup’ di kota Fu San – Canton dan diperkenalkan kepada juru masak restoran tersebut. Kata sandi untuk ‘Healthy Soup’ adalah BAIKUT. Juru masak restoran menyatakan jenis makanan tersebut tidak mudah di dapat karena mereka tidak tersedia ‘ready stock’. Ditambahkan pula bahwa makanan tersebut harus disajikan secara fresh, bukan frozen.

Tetapi kalau berminat, mereka menyediakan ari-ari bayi (plasenta) yang dipercaya dapat meningkatkan gairah seksual dan juga obat awet muda. Juru masak restoran tersebut mengatakan jika memang menginginkan Healthy Soup’, dia menganjurkan untuk datang ke sebuah desa di luar kota dimana ada sepasang suami istri, yang istrinya sedang mengandung 8 bulan.

Janin yang akan dijual
Diceritakan pula bahwa si istri sebelumnya sudah pernah mengandung 2 kali, tetapi kedua anaknya lahir dengan jenis kelamin perempuan. Jika kali ini lahir perempuan lagi, maka ‘Healthy Soup’ dapat didapat dengan waktu dekat.

Cara pembuatan ‘Healthy Soup’ sendiri, seperti yang diceritakan oleh jurnalis yang meliput kisah ini adalah sebagai berikut: Janin yang berumur beberapa bulan, ditambah Pachan, Tongseng, Tongkui, Keichi, Jahe, daging ayam dan Baikut, di tim selama 8 jam, setelah itu dimasak selayaknya memasak sup.

Tegahkah kita?
Beberapa hari kemudian seorang sumber menghubungi penulis untuk meberitahukan bahwa di Thaisan ada restoran yang sudah mempunyai stok untuk’Healthy Soup’. Bersama sang pengusaha, penulis dan fotografer pergi ke restoran di Thaisan untuk bertemu dengan juru masak restoran tersebut yang tanpa membuang waktu langsung mengajak rombongan untuk tour ke dapur.

Diatas papan potong tampak janin tak bernyawa itu tidak lebih besar dari seekor kucing. Sang juru masak menjelaskan bahwa janin tersebut baru berusia 5 bulan. Tidak dijelaskan berapa harga belinya, yang pasti itu tergantung besar-kecil, hidup-mati janin tersebut dan sebagainya (Masya Allah!!!).

Kali ini, harga per porsi ‘Healthy Soup’ 3,500 RMB karena stok sedang sulit untuk didapat. Sambil mempersiapkan pesanan kami, dengan terbuka juru masak tersebut menerangkan bahwa janin yang keguguran atau di gugurkan, biasanya mati, dapat dibeli hanya dengan beberapa ratus RMB saja, sedang kalau dekat tanggal kelahiran dan masih hidup, bisa semahal 2.000RMB.

Sadis dan menyedihkan
Urusan bayi itu diserahkan ke restoran dalam keadaan hidup atau mati, tidak ada yg mengetahui. Setelah selesai, ‘Healthy Soup’ disajikan panas di atas meja, penulis dan fotografer tidak bernyali untuk ikut mencicipi, setelah kunjungan di dapur, sudah kehilangan semua selera makan, maka cepat-cepat meninggalkan mereka dengan alasan tidak enak badan.

Menurut beberapa sumber, janin yang dikonsumsi semua adalah janin bayi perempuan. Apakah ini merupakan akibat kebijaksanaan pemerintah China untuk mewajibkan satu anak dalam satu keluarga yg berlaku sampai sekarang, atau hanya karena kegemaran orang akan makanan sehat sudah mencapai suatu kondisi yang sangat biadab.

Perhatikan gambarnya..
Catatan:
Harap teruskan cerita ini kepada setiap orang demi menghindari penyebarluasan kebiasaan yang tak berperikemanusiaan tersebut. Sebagai manusia beragama dan berpikiran sehat, kita berkewajiban untuk menghentikan tindakan kanibalisme dalam bentuk dan alasan apapun. Bangsa manusia adalah bangsa yang derajatnya paling tinggi dari mahluk apapun di bumi ini, dan tindakan tersebut adalah tindakan yang sesungguhnya bukan berasal dari pemikiran manusia waras.

Yogi Making, Sumber Apasih.com

Rabu, 27 Februari 2013

Menelisik Pembunuhan Merry Grace

Kasus pembunuhan terhadap Merry Grace alias Yosephine Keredok Payong tahun 2002 lalu, terungkap pada Januari 2013. Selama 10 tahun, pelaku Herman Jumat Masan alias Herder, memainkan isu kepada orangtua korban bahwa Merry Grace masih hidup dan bekerja di Kalimantan.

Herder, sarjana filsafat teologi itu berkenalan dengan Merry Grace sekitar tahun 1997. Keduanya kemudian bekerja di Desa Lela, Sikka, NTT. Mereka mengabdi di bidang kemanusiaan.

Simon Soge Ola (54) salah satu warga Adonara di Kupang, Selasa (5/2/2013), mengatakan, dari hubungan itu Merry Grace hamil. Merry kemudian dikeluarkan dari tempat dimana ia bekerja.

Atas bantuan Herder, Merry kemudian masih diperkenankan bekerja sebagai relawan di tempat itu, dan tinggal di asrama yang berdekatan dengan tempat Herder bekerja. Bayi laki laki itu lahir malam hari, saat suasana liburan sekolah, di kamar Herder. Tidak seorang pun tahu proses kelahiran itu.

Selama hamil, Merry dilarang ke mana mana, dan perutnya diikat kencang. Herder pun berusaha menutupi perbuatannya kemudian mencekik bayi itu lalu menguburkannya. Tempat penguburan bayi itu ditanami bunga mawar.

Hubungan Herder dan Merry Grace masih berlangsung. Tahun 2002 Merry Grace kembali hamil anak kedua. Herder minta digugurkan lagi. Proses pengguguran diusulkan di kamar Herder. Namun usulan itu ditolak Merry. Padahal, Herder telah membeli perlak (terpal) pengalas kasur untuk proses pengguguran dan pendarahan tertampung di dalam plastik.

Penolakan itu menimbulkan pertengkaran antara Merry dan Herder. Merry menilai tindakan itu tidak dibenarkan. Herder harus bertanggung jawab karena sudah dua kali menghamili Merry. Herder pun emosi kemudian mencekik leher Merry yang tengah hamil sekitar tujuh bulan. Pembunuhan ini terjadi pada hari libur, di mana para mahasiswa yang dibina Herder tengah libur.

Usai membunuh Merry, Herder menguburkan jenazah Merry bersama bayinya di lubang pembuangan sampah. Jenazah Merry dan bayinya dibungkus di dalam perlak (plastik) kemudian dikuburkan.

Usai penguburan, Herder kemudian menulis surat ke orangtua Merry di Adonara. Isinya antara lain, “Mama,,, tidak usah mencari saya karena saya pindah tugas di Jakarta. Nanti saya akan beritahu, tempat tinggal dan alamat baru saya.” Tertanda Merry Grace.

Namun, sejak itu orangtua tidak pernah dapat kabar sama sekali. Mereka terus melakukan pencarian. Setiap dilakukan pencarian, tiba tiba ada kabar, Merry sudah pindah di Kalimantan, dan terakhir tahun 2010 tersiar kabar Merry berada di Bandung, dan akan merayakan Natal di Adonara bersama orangtuanya.

Ternyata isu bohong itu sengaja dimainkan Herder untuk mengelabui kecurigaan orangtua. Tahun 2006, Herder kemudian pindah tugas dari Lela di Kabupaten Sikka ke Hokeng, Kabupaten Flores Timur, menangani perusahaan milik Keuskupan Larantuka.

Akan tetapi, Herder dinilai tidak jujur mengelola keuangan perusahaan. Ratusan juta rupiah uang milik Keuskupan Larantuka hilang. Herder lalu dipindahkan ke Kalikasa, Lembata. Ia menolak, dan kemudian mengundurkan diri sebagai anggota Keuskupan Larantuka.

Setelah meninggalnya Merry, Herder membina hubungan khusus dengan seorang gadis di Maumere, Sofi namanya. Ia berjanji menikahi gadis itu setelah keduanya membangun rumah di kampung Herder di Lamahelan, Adonara. Rumah pun dibangun tahun 2010. Sofi berperan besar dalam proses pembangunan itu.

Akan tetapi, orangtua Herder tak setuju dengan rencana perkawinan itu mengingat utang Herder sudah ratusan juta. Utang itu untuk kepentingan Herder selama kuliah sampai bekerja. Tahun itu juga Sofi pulang ke Maumere. Ia lalu menghubungi Herder, apakah hubungan mereka masih dilanjutkan atau tidak, ternyata Herder mengatakan tidak lagi.

Sofi marah dan kemudian melaporkan tindakan bejat Herder membunuh Merry dan kedua anaknya itu ke sejumlah pejabat keagamaan di Maumere. Namun laporan itu tidak ditanggapi. Tahun 2011, saudara Merry bernama Pit Payong pulang tugas kemanusiaan dari Filipina dan bekerja di salah satu lembaga swasta di Maumere.

Sofi pun melaporkan kasus ini kepada Pit, tetapi Pit juga tidak segera menindaklanjuti­nya. Ia minta orangtua adat di kampung Tanah Boleng dulu untuk membuat upacara adat, guna memastikan apakah Merry sudah meninggal dunia atau belum.

Akhir tahun 2012 hasil upacara adat yang disebut bau lolon itu menunjukkan, Merry sudah meninggal. Orangtua Merry kemudian melapor ke polisi di Maumere. Penggalian pun dilakukan atas petunjuk Sofi pada 27 Januari 2013. Sofi tahu mengenai pembunuhan dan tempat penguburannya karena Herder berulang kali membawanya berdoa di tempat tersebut. Sesuai kesaksian Sofi, saat berdoa di taman bunga itu, Herder menyampaikan permohonan maaf berulang kali kepada Merry dan bayinya.

Andai saja, Herder menikahi Sofi, kasus pembunuhan ini mungkin tidak akan terungkap. Sofi melaporkan kasus ini ke semua pihak, termasuk keluarga Merry karena merasa dikhianati Herder.

Penggalian makam pun dilakukan pada hari Minggu 27 Januari 2013. Di tempat itu ditemukan perlak (plastik), rambut, tulang belulang, gigi, dan cincin milik Merry. Kawat yang dipasang pada gigi Mery oleh seorang perawat gigi di Lela masih tampak utuh, cincin emas milik korban dengan tulisan “MG” masih ada.

Sekarang, orangtua korban sudah berada di Maumere. Sedangkan tes DNA sedang dilakukan di Denpasar, namun sejumlah alat bukti sudah mengarah pada Herder.

“Kami sudah tetapkan Herman Jumat Masan alias Herder sebagai tersangka. Alat bukti sudah kuat. Dia sudah mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Sika AKP Achmad.