TEMPO.CO , Jakarta - Inspektur Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mengatakan pengadaan buku
Lembar Kerja Siswa (LKS) akan masuk dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah
mulai tahun 2013.
Tujuannya, agar pengadaan LKS baik dari segi anggaran maupun
materi buku bisa lebih diawasi oleh pemerintah. »Ini perlu dilakukan untuk
melindungi anak didik karena banyak materi pelajaran yang bermasalah terdapat
dalam LKS,” kata Haryono, Ahad 23 September 2012.
Menurut dia, selama ini pengadaan maupun pemilihan LKS
diserahkan sepenuhnya kepada sekolah sehingga sulit diawasi. Pengadaan LKS
diserahkan langsung kepada pihak sekolah agar mereka lebih kreatif dalam
mencari inovasi materi yang mudah dicerna anak didiknya.
»Tetapi setelah ada kasus di Sukabumi, Kemayoran, dan
terakhir di Mojokerto tentang Miyabi harus ada langkah yang diambil,” kata
Haryono. »Jangan sampai kalau ada masalah, baru ditindak,” ujarnya.
Dengan masuknya LKS dalam anggaran BOS, maka pengawasan akan
lebih mudah dilakukan. Soalnya pengadaan LKS perlu dipertanggungjawabkan
melalui dokumen pengadaan dan fisik buku.
Pekan lalu Dinas Pendidikan Jawa Timur digegerkan oleh
munculnya foto Maria Ozawa alias Miyabi di lembar kerja mata pelajaran Bahasa
Inggris kelas XI SMP Islam Brawijaya, Mojokerto. Lembar kerja itu disusun oleh
musyawarah guru bahasa Inggris SMP yang terdiri dari Sumantri, Moh. Jalil dan
Giyono serta ditelaan oleh Muhyidin. Dalam buku itu foto setengah badan Miyabi
nongol di halaman 36. Artis seronok itu mengenakan baju putih dengan belahan
dada terbuka.
Sebelumnya, konten tak pantas dalam buku LKS juga pernah
terjadi di Jakarta. Saat itu kisah Bang Maman dari Kali Pasir yang bercerita
tentang perselingkuhan juga muncul di LKS untuk siswa SD. (ANGGRITA DESYANI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar