Halaman

Jumat, 21 Januari 2011

• Pemilu Kada Lembata Sejumlah Kades Diduga Ikut Berkonspirasi Loloskan Paket Tertentu

Didapatinya ratusan warga masyarakat yang masuk dalam daftar dukungan bakal pasangan calon perseorangan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di sejumlah desa, diduga para Kepala Desa (Kades) ikut berkonspirasi di dalamnya.
Hal ini terlihat dari modus penerbitan Surat Keterangan Domisili (SKD), bagi ratusan warga di Desa Waienga, Desa Tapolangu, dan Desa Dikesare, di Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata. Dimana, beberapa sumber, yang ditemui secara terpisah, Jumat (21/1/2011), mengatakan mereka tidak pernah didatangi oleh tim sukses bakal pasangan calon peresorangan, untuk dimintai dan didaftar masuk dalam daftar data pendukung bakal calon perseorangan.
Hal ini disampaikan Ketua PPS Desa Tapolangu, Pius Lengari, saat ditemui di Tapolangu, Jumat (21/1/2011) siang. Lengari, menjelaskan dirinya sendiri merasa heran, karena banyak warga masyarakat Tapolangu yang datang melakukan protes ke PPS, karena tidak pernah didatangi oleh tim sukses, tetapi nama-nama masyarakat tersebut ada dalam daftar dukungan yang diterimanya.
“Saya punya nama ada, dan saya bilang kepada mereka, bahwa saya tidak pernah didatangi, tetapi surat keterangan domisili saya ada. Padahal, saya punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), ada dan masih hidup. Jadi saya tidak butuh ini, kalau saja mereka mau minta dukungan, datang saja ke rumah dan kita saling mengerti mungkin kita bisa dukung,” urai salah seorang anggota PPS, Desa Tapolangu, Laurensius Ledu, yang namanya juga masuk dalam daftar dukungan paket Kasih (Ir. Lukas Lipataman Witak-Drs. Muhidin Isyak).
Lengari pada kesempatan tersebut, juga mengatakan bahwa akibat dari hal ini, sejumlah masyarakat sudah mengambil format B-8 KPU-KWK (Format tidak mendukung), di PPS, untuk menarik dukungan mereka dari daftar nama-nama pendukung paket Kasih. “Masyarakat datang dan protes, mengapa nama mereka ada dalam daftar tersebut, kami jelaskan dan mereka (masyarakat) sudah mengambil dan mengisi Format B-8 KPU-KWK, untuk menarik dukungan mereka. Total yang sudah ambil dan tanda tangan Format B-8 itu, ada 42 orang, dan 13 lainnya kami drop, karena orangnya tidak ada lagi di Tapolangu. Sebagian sudah meninggal enam tahun lalu, sebagian lainnya pindah ke luar Lembata, dan juga narapidana, sehingga tersisa 37 dukungan, tetapi masih ada yang belum terverifikasi, sehingga masih ada kemungkinan berkurang,” urai Lengari.
Kejadian serupa terjadi juga di Desa Dikesare, Kecamatan Lebatukan. Dimana hampir semua masyarakat yang namanya ada dalam daftar dukungan Paket Kasih, maupun Paket Tite Hena (Drs. Gabriel Toby Sona-Gerady Tukan,S.Pd.,M.Si), di Desa Waienga juga mengaku tidak pernah didatangi. Ketiga Kades ini, dan mungkin ada pada desa-desa lainnya, di seluruh wilayah Kabupaten Lembata, justru mengaku menandatangani SKD warga masyarakatnya diatas kertas kosong, dengan format SKD yang dibuat oleh tim sukses, dan bukan dibuat di kantor desa.
Kepala Desa Tapolangu, Damianus, yang dikonfirmasi di Tapobaran, saat hendak ke Lewoleba, Jumat (21/1/2011), petang, mengakui bahwa dirinya pernah tanda tangan blanko SKD dan cap basah, dalam jumlah yang banyak. Namun dirinya tidak mengetahui, bahwa blanko SKD yang ditandatanganinya itu, akan digunakan sebagai data dukungan untuk bakal calon perseorangan dalam kepentingan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilu Kada) Lembata 2011 ini. Sementara itu, Kepala Desa Dikesare, Rafael Suban Ikun, dan Kepala Desa Waienga, belum sempat dihubungi, dan juga ketika dihubungi lewat telepon selulernya, tidak dapat dihubungi.
Karena itu, warga masyarakat Desa Tapolangu sudah mengatakan akan melakukan demonstrasi, dan juga membuat laporan polisi ke Kepolisian Resor (Polres) Lembata, karena tanda tangan mereka sudah dipalsukan untuk kepentingan yang mereka sendiri tidak tahu. “Kita harus demo ini, dan lapor ke polisi, karena tanda tangan kami sudah dipalsukan,” urai seorang warga yang menolak namanya dikorankan.
Informasi lainnya yang berhasil diperoleh, dari Kecamatan Atadei, juga terjadi masalah yang sama. Dan warga masyarakat telah melakukan protes keras atas hal ini. Karenanya, sejumlah aparat kepolisian dari Polres Lembata, sudah dikerahkan khusus ke Atadei untuk mengawal proses verifikasi faktual di Atadei.
Sementara itu, di PPS Pada, Kecamatan Nubatukan, mendapatkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata, bahwa ada dukungan dari masyarakat Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, untuk paket Tite Hena, sebanyak tiga dukungan. Namun hingga saat ini, pihak PPS belum mendapatkan data dukungan tersebut untuk dilakukan verifikasi.
“Kami dapat surat dari KPU, bahwa ada tiga pendukung paket Tite Hena disini, tetapi kami tidak tahu siapa mereka, karena memang datanya belum kami dapat dari tim sukses maupun KPU. Padahal sesuai jadwal, harusnya hari ini (kemarin), sudah dimulai verifikasi faktual,” urai ketua PPS, Desa Pada, Anton D. Lerek, Jumat (21/1/2011) pagi. (yogi)

Jumat, 07 Januari 2011

Pipanisasi Lamalera: DUA PHO NYUSUL KONTRAKTOR MASUK BUI

Kasus pipanisasi yang diserahkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lembata, Mei 2010 lalu terus memperlihatkan kemajuan.
Setelah kontaktor pelaksana dan Direktur Utama CV. Putra Karya Maumere menjadi terdakwa kini PHO proyek ikut menjadi tersangka. Dua PHO yang telah ditetapkan menjadi tersangka kini telah resmi ditahan pada ruang tahanan Polres Lembata, sejak kamis 6/1/2011.
PHO atau Profesional Hand Over adalah petugas yang menyerahkan pekerjaan fisik pertama dari kontraktor kepada Dinas sebagai pemilik pekerjaan langsung di lapangan.
Sebelumnya Kapolres Lembata AKBP. Martin JH. Johhanes, SH, melalui Kasat reskrim Polres Lembata, Ipda. Nicodemus Ndoeloe, SE rabu 5/1/2011 kepada beberapa media Lokal lembata menjelaskan bahwa  pihaknya baru memeriksa dua dari lima tenaga PHO, yakni Yoseph Ladjar dan Isodorus Pentor.
“PHOnya ada lima orang tapi kami hanya ambil dua orang ini, karena mereka yang turun kelapangan dan menyatakan sudah layak untuk dicairkan dana selanjutnya, sedangkan tiga lainnya tidak ikut sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi yang jalan ini termasuk ketuanya. Jadi tidak mungkin anak buahnya membantah apa yang dikatakan ketuanya” kata Kasat Reskrim menjelaskan, seperti dikutip pada media salah satu media lokal di lembata.
Selain itu Kasat yang belum lama berada di lembata ini mengatakan, walau dengan anggota Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) yang minim, pihaknya sudah berkomitmen untuk tetap menindaklanjuti kasus ini sampai pada penangung jawab utama dalam proyek ini.
“Pastinya harus pelan-pelan, istilahnya panen satu persatu. Jadi kami akan maju terus sampai pada tingkat yang paling tinggi, atau pada sampai pada kuasa pengguna anggaran yakni kepala dinas. Karena memang itu matarantai tertingginya” tandas Ndoeloe yakin. (Yogi)         

Minggu, 02 Januari 2011

Kasasi Bambang Ditolak

LEWOLEBA, PK --- Kasasi yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan  Almarhum Yoakhim Laka Loi Langoday, Desember 2009 lalu, Bambang Trihantara, alias Bambang di tolak Majelis Hakim Mahkama Agung. Dengan demikian Bambang kini menjadi terpidana dengan hukuman 18 tahun
penjara.
Kasus pembunuhan yang terjadi di bagian timur Bandar Udara (Bandara) Wunopito-Lewoleba ini juga melibatkan empat orang lainnya, yakni putri Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, Theresia Abon Manuk, yang berperan sebagai aktor intelektual bersama Bambang, sehingga keduanya
divonis penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata, J.P.L. Tobing, SH., M.Hum (Ketua), Gustav Bless Kupa, SH (Anggota I), dan Sisera Nenohaifeto, SH (Anggota II) dengan pidana penjara selama 18 tahun, pada 7 April 2010 lalu, dan tiga eksekutornya, yakni adik kandung korban, Lambertus Bedi Langoday, alias Bedi, Mathias Bala Langobelen, alias Bala, dan Muhamad Pitang, alias Pitang, juga difonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim yang sama. Kelima terdakwa menolak untuk menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lembata, dan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Kupang. Namun pada 28 Agustus 2010 lalu, majelis
hakim pada tingkat Pengadilan Tinggi, kembali menguatkan putusan majelis hakim PN Lewoleba. Karenanya, kelima terdakwa, melalui penaehat hukum mereka masing-masing, kembali mengambil langkah hukum selanjutnya, yakni mengajukan kasasi ke tingkat Mahkama Agung (MA).
Akan tetapi, kasasi yang diajukan terdakwa Bambang, kembali ditolak oleh majelis hakim MA, yang diturunkan melalui surat bernomor 1875 K/PID/2010, tertanggal 29 November 2010, yang diterima Pos Kupang, di Lewoleba, Sabtu (25/112/2010), siang, berisi dua poin penting yakni pertama, menyatakan tidak dapat menerima permohonan kasasi dari pemohon kasasi:jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lewoleba. Kedua, menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi: Terdakwa Bambang Trihantara, alias Bambang. Karenanya, kepada terdakwa kembali dibebankan biaya perkasa dalam tingkat kasasi, sebesar Rp 2.500,- Majelis hakim yang memeriksa materi kasasi terdakwa Bambang, adalah Moegihardjo, SH., (Ketua), Prof. DR. Surya Jaya, SH., M.Hum, dan Prof.
DR. Komariah E. Sapardjaja, SH., yang adalah hakim-hakim agung, dan bertindak sebagai hakim anggota, didampingi oleh panitera penganti,  Sri Asmarani, SH.CN.
Atas putusan ini, Kepala Kejaksaan Neger (Kajari) Lewoleba, I. Wayan Suwila, SH., langsung mengeluarkan surat perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ini, Herdian Rahadi, SH. untuk segera melaksanakan putusan pengadilan terhadap terdakwaBambang, dengan surat nomor: PRINT-407/P.3.23/Euh.1/12/2010, dengan perihal surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan, tertanggal 22 Desember 2010. Informasi lainnya, yang berhasil dihimpun Pos Kupang, menyatakan, surat perintah Kejari Lewoleba juga sudah dilaksanakan Jumat (24/12/2010). Sementara untuk empat terdakwa lainnya, yakni Erni Manuk, Bala, Bedi, dan Pitang, sampai saat ini, berkas kasasinya masih diperiksa oleh hakim-hakim agung di MA, dan baru akan turun kemudian.

Jumat, 31 Desember 2010

Eddie Lamak: “Itu Kerja Roh Kudus”


 
Pernyataan Ny. Margaretha Hurek Manuk pada acara serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lebatukan, Selasa, 21/12/Desember lalu mendapat kecaman oleh sebagian besar masyarakat Lembata dimana saja.  “Saya tidak setuju dengan Pater Vande punya kegiatan yang mangajak masyarakat untuk tolak tambang, kamu lihat gereja besar itu, kamu lihat jalan-jalan yang dibangun sampai ke Leragere. Itu bukan uangnya Pater Vande, tetapi itu uangnya bapak (Andreas Duli Manuk-red),” kata Ibu Retha, demikian ia disapa.
Tanggapan dengan kemasan berbeda disampaikan oleh Ferdinandus Diri Amajari dari Jakarta ketika dihubungi SUPER, terkait pernyataan itu. Eddie Lamak, demikian ia disapa, justru mengapresiasi Ibu Retha atas apa yang disampaikan itu. “Tuhan sedang menujukan kepada beliau, inilah jalannya dan beliau memang harus tetap berada di jalan ini. Karena memang di poros inilah, selama ini ia berada. Sebagai orang Lembata, Lamaholot maupun Kedang, kita percaya bahwa tanah dan leluhur pun punya kuasa dashyat untuk menuntun orang menuju kepada titik dimana ia harus mempertanggungjawabkan semua yang telah dia perbuat. Hukum positif bisa dibeli. Moral sosial bisa dimanipulasi. Tetapi garis dari Atas dan kehendak Lewotana, tidak mungkin dapat dibelokan.”
Berikut nukilan lengkap obrolan Yogi Making dari SUPER dengan wartawan dan pemilik media di Jakarta, yang sejak 2006 akhir sudah concern pada isu tambang dan korupsi di Lembata dengan terlibat aktif di dalam Koalisi Jakarta Untuk Tolak Tambang di Lembata ini.

Anda memberikan komentar yang sedikit berbeda dari pada respon kebanyakan orang soal pernyataan Ny. Manuk itu. Mengapa?
Intinya sama saja. Hanya saya dan mungkin banyak yang tidak ingin suasana semakin keruh dengan provokasi picisan macam begini. Saya cenderung melihat bahwa Tuhan dan Lewotana yang mengatur lidah beliau ketika berkata-kata. Analoginya begini, jika seorang maling kemudian membuatkan sebuah kisah pengakuan yang menguak segala kejahatannya, maka patutlah kita menduga bahwa saat itu Roh Kudus atau Allah SWT sedang bekerja di dalam dirinya. Tidak perlu orang sekolahan, rakyat kita di kampung juga sudah bisa menilai betapa tak patutnya Ibu Retha berbicara begitu.
Apa yang mestinya ditunjukan oleh penguasa diakhir masa jabatan seperti sekarang ini, kepada rakyatnya?
Ya, apa ya…mestinya hal-hal yang positif. Termasuk seperti yang dikatakan oleh Ama Kun Koli Muda di dalam berita yang Anda tulis itu. Kita, meski terpaksa, haruslah berjiwa besar untuk mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andreas Duli Manuk dan sanak kerabatnya untuk semua jasa yang telah diberikan kepada Lembata dan isinya, baik yang ada di atas tanah maupun di dalam tanah. Tapi kalau Anda tanyakan, apa yang mestinya ditunjukan, saya khawatir, mereka cukup sulit untuk mendapatkan hal yang positif dalam diri mereka, yang bisa mereka tunjukan kepada rakyat. Saya tidak menggunakan kata dia, melainkan mereka, karena Lembata selama ini bukan diurus oleh seorang dengan strong leadership, tetapi lebih mirip gerombolan. Entah itu gerombolan apa, Anda tentu lebih bisa mengartikannya.

Makna apa yang bisa dipetik oleh publik Lembata dari peristiwa dan pernyataan itu?
Dalam kondisi seperti ini, apalagi sudah di dalam suasana Pilkada, tentu semua memiliki kepentingan untuk ‘mengelola’ ini sesuai versi kepentingannya. Tetapi saya hanya ingin mengatakan bahwa, risikonya terlalu tinggi dan ongkosnya terlampau mahal jika, tanah ini, pulau ini, kabupaten ini dan ata ribu di Lembata ini beserta nasib hidupnya, diatur oleh pemimpin yang tidak ditunjang dengan baik oleh orang-orang di sekitarnya. Pesan penting dibalik pernyataan Ibu Retha itu, bagi orang yang berfikir analitis, mereka akan mengatakan, “Oh, pantas saja Lembata jadi begini kalau isteri bupati saja merasa seperti permaisuri sebuah kerajaan bahkan sampai mengatakan ancaman mati kepada rakyatnya.” Come on, ancaman itu tidak beradab. Uang yang dipakai untuk pembangunan itu juga bukan uang pribadi. Itu uang rakyat. Mau bupatinya siapapun, bahkan kalau ‘Kucing’ bisa jadi bupati pun, semua dana dari pusat itu pasti turun ke Lembata. Maaf, saya menggunakan analogi ‘Kucing’ hanya untuk mengikuti apa yang Ibu Retha katakan dalam berita itu, karena saya tak sudi juga jika rakyat kita dari kampung itu disamakan dengan ‘Anjing Rabies.”  Nah, tapi kalau misalnya ‘Kucing’ dibolehkan Undang-Undang untuk menjadi bupati, pastinya kabupaten ini menjadi selalu salah urus. Proyek-proyek tententu bisa berhenti di tengah jalan, aktifitas maksiat yang harusnya dijauhi, malah dibiarkan seolah hal yang wajar, dan kalau Kucing-nya adalah Kucing Garong, semuanya bisa dia caplok, bahkan termasuk hukum yang harusnya lebih kuat dari dia.

Bagaimana komentar Anda terkait pemimpin ideal bagi Lembata di 2011 nanti?
Selidiki betul orang yang ingin Anda pilih, bagaimana perilakunya dan rekam jejaknya, adakah ia memiliki bakat terpendam untuk menjadi ‘Kucing Garong’ kelak jika memimpin? Hahaha. Ya, Saya selalu berbasis pada cara pandang bahwa, yang harus kita cari adalah calon pemimpin Lembata yang adalah orang Lembata. Cara pandang kewilayahan dalam tataran akar rumput, pelan-pelan harus kita cabut, dan tentu saja itu sudah kami mulai sejak 5 tahun lalu, ketika saya dan Pak Pieter Keraf yang sama-sama dari satu wilayah, maju sebagai peserta Pilkada. Lantas dengan apa kita menilai seseorang layak atau tidak melakukan total restoration di Lembata, jika aspek wilayah tidak lagi penting? Cukup banyaklah aspek dan parameter yang mudah untuk dijadikan tolak ukur.

Anda masih ingin maju di 2011 nanti?
Ya, mungkin terdengar angkuh tetapi saya sedang pertimbangkan beberapa calon bupati yang mengajak saya untuk maju. Bagi saya, kesamaan konsep dan visi adalah alasan utama jika saya harus menerima ajakan itu. Jika tidak ada kesamaan akan hal itu, pada saatnya saya akan mengumumkan kepada publik bahwa saya tidak ikut dan mari kita mendukung siapa yang lebih tepat.(Yogi)

Kepala Desa se Leragere Desak Istri Bupati Minta Maaf

kSebagaimana yang diberitakan sebelumnya, berkaitan dengan pernyataan Istri Bupati Lembata, Margaretha Hurek Manuk saat pelantikan ketua TP-PKK Kecamatan Lebatukan tanggal 21 Desember silam, para Kepala Desa se Leragere menyurati Camat Lebatukan untuk memfasiltasi pertemuan Margaretha dan warga leragere selambat-lambatnya dua kali dua puluh emapat jam terhitung sejak surat dikeluarkan. berikut petikan suratnya.
 
Nomor                  : 01/LG/XII/2010
Lampiran             : -
Perihal                  : Mohon Fasilitasi dan Pertanggung Jawaban

Kepada
Yth Camat Lebatukan
Di
Hadakewa

Dengan Hormat
Menanggapi  situasi  yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 21 Desember 2010, sekitar pukul 12.00-13.00 WITA,  dalam acara Pelantikan Dan Serah Terima Ketua Tim  Penggerak  PKK  Kecamatan  Lebatukan, berkaitan dengan PERNYATAAN dalam sambutan KETUA TIM PENGGERAK PKK  Kabupaten Lembata, Ny. MARGARETA MANUK, yang berisi PENGHINAAN dan PROFOKASI  terhadap pribadi, P. Marselinus Vande Raring, SVD, Bapak Paulus Ola Atu (Kepala Desa Lodotodakowa) dan terhadap masyarakat yang melakukan demonstrasi menolak kebijakan pertambangan serta antara masyarakat peserta demonstrasi dan masyarakat Ile Ape, yang kini menjadi buah bibir masyarakat Lembata. Isi pembicaraannya adalah sebagai berikut:
-          Terhadap pribadi P. Marselinus Vande Raring SVD: Vande bawah orang datang demo, kalau dia mati dia sendiri, tapi kalau kamu (masyarakat), mati tinggalkan anak istri. Lihat itu…. Gereja, Jalan itu kamu pikir Vande yang bangun? semua itu saya punya SUAMI yang bangun.
-          Terhadap pribadi Bapak Paulus Ola Atu: Sebagai peserta pertemuan yang diundang untuk menghadiri kegiatan di USIR untuk keluar dari ruangan pertemuan
-          Terhadap Masyarakat yang berdemo: Orang-oarang yang demo itu, meraung sana-sini macam ANJING RABIES.
-          Terhadap masyarakat yang berdemo dan masyarakat Ile Ape: Orang-orang  yang demo itu, nasib orang  Ile Ape masih TAHAN. Kalau tidak orang Ile Ape tahan kamu dan bunuh kamu dijalan.

Oleh karena itu, sebagai pribadi dan masyarakat yang dirugikan lantaran PENGHINAAN dan PROFOKASI  dari Ibu Margareta Manuk, Kami menyatakan sikap dan tuntutan kami sebagai berikut :
1.       Meminta dengan hormat Bapak Camat Lebatukan sebagai orang yang mengundang dalam kegiatan pelantikan ketua Tim  Penggerak PKK Kecamatan Lebatukan, untuk memfasilitasi tuntutan pribadi dan masyarakat untuk menghadirkan Ibu Margareta Manuk di Leragere, kehadapan pribadi dan masyarakat, guna melakukan klarifikasi, menarik kembali pernyataannya yang syarat PENGHINAAN dan PROFOKASI, Meminta maaf kepada pribadi dan masyarakat secara lansung dengan mempublikasikannya dalam media tertulis dan media elektronik (Radio) selama tiga (3) hari berturut-turut. Kami memberi waktu 2 x 24 Jam kepada bapak Camat Lebatukan, terhitung mulai dari surat ini diterima.
2.       Apabila dalam kurun waktu yang kami tentukan, tidak ada tindak lanjut dari Bapak Camat, maka kami akan melaporkan masalah ini kepihak kepolisian untuk ditempuh melalui jalur Hukum.

Demikian surat pernyataan SIKAP dan TUNTUTAN ini kami buat, untuk diketahui dan segera ditanggapi.

Rabu, 22 Desember 2010

Margaretha Manuk: Bapak Sakit Hati Karena Didemo


 Gbr. Kunrardus Koli Muda (foto: Yogi)

“saya tidak setuju dengan Pater Vande punya kegiatan yang mangajak masyarakat untuk tolak tambang, kamu lihat gereja besar itu, kamu lihat jalan-jalan yang dibangun sampai ke Leragere. Itu bukan uangnya Pater Vande, tetapi itu uangnya bapak(Andreas Duli Manuk-red)”
Hal ini disampaikan oleh ketua Tim Penggerak Program Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lembata Ny. Margaretha Hurek Manuk, pada acara serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lebatukan, dari Ibu Lusia Wahon kepada Ibu Eda Letor, di Balai serbaguna Kecamatan Lebatukan, yang dihadiri oleh para kepala desa se-Kecamatan Lebatukan, para ketua BPD, se-Kecamatan Lebatukan, para ketua TT-PKK desa se-Kecamatan Lebatukan, dan para tokoh masyarakat se-Kecamatan Lebatukan, Selasa 21/12/2010 pagi.
Hal ini disampaikan kembali oleh Kepala Desa (Kades) Seranggorang, Kondradus Koli Muda, Rabu 22/12/2010, di Lewoleba, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Koli Muda mengaku kecewa dengan pernyataan Margeretha, karena sebagai seorang pemimpin, tidak seharusnya kata-kata seperti itu disampaikan.
“Sebagai Kepala Desa Seranggorang yang mengerti mengenai tata krama dan adat lamaholot yang selama ini kita junjung tinggi, saya sangat menyesal dengan adanya pernyataan ibu ketua TP-PKK tersebut. Karena momen ini seharusnya dijadikan sebagai momen untuk meminta maaf dan rekonsiliasi, kalau dalam 10 tahun memimpin ada salah kata, atau silang pendapat, sekaligus sebagai momen untuk silaturahmi, menyatukan masyarakat untuk kembali menatap masa depan, dan bukan untuk memecah belah masyarakat yang sebentar lagi akan merayakan hari raya Natal,” urai Koli Muda.
Selain itu Kun mengatakan, pernyataan itu jelas melahirkan kekecewaan dari perserta yang hadir pada saat itu, termasuk Ny. Andreas Nula Liliweri, dan Ny. Petrus Toda Atawolo. Bahkan Kades Ledotodokowa, Paulus Ola Atu, langsung melakukan interupsi dan mengatakan, “Pater Vande tidak berada dalam ruangan ini, jadi jangan sebut-sebut Pater Vande punya nama. Namun Margeretha langsung membalas dengan suara kasar bahwa, kalau tidak puas diluar.”
Selain itu, margaretha mengatakan suaminya Andeas Duli Manuk sakit hati karena didemo oleh masyarakat lingkar tambang “Bapak juga sakit hati, bagaimana kamu datang demo terus-terus,” tutur Kun mengulangi pernyataan Margaretha. yang nampak dalam sambutan tersebut, terbukti sarat emosional, dan tidak menunjukkan pribadi seorang istri pemimpin. Kata mantan anggota DPRD Lembata periode pertama ini.
Hal lain yang diungkap Margaretha dalam kesempatan itu adalah, masyarakat Ile Ape sangat marah dengan aksi demonstrasi dari masyarakat leragere dan kedang, namun untungnya orang Ile Ape masih punya hati sehingga tidak sampai melakukan tindakan anarkis.
“Kamu yang datang demo itu sama dengan anjing-anjing rabies. Untung orang Ile Ape masih punya hati, kalau tidak mereka jaga di batas kota, dan sebagian dari kamu yang datang demo tolak tambang sudah mati di Batas Kota,” lanjut Margaretha.

Orang Ile Ape Juga Tolak Tambang

“Sebagai anak Ile Ape saya mau mengatakan bahwa pernyataan dari Ibu Margaretha Manuk itu sama sekali tidak benar, dan tidak mewakili kami orang Ile ape. Kami orang Ile Ape tidak pernah bermusuhan dengan orang lebatukan atau masyarakat lingkar tambang”
Pernyataan ini disampaikan Simon Langoday. Saat ditemui dibilangan wangatoa kelurahan selandoro Rabu, 22/12/2010 petang.
Bagi simon persoalan tambang di lembata telah melahirkan konflik yang tak pernah selesai, oleh karenanya ia berharap, siapapun dia tidak boleh membuat statmen-statmen yang bersifat provokatif yang dapat melahirkan konflik horisontal antar masyarakat. Bahkan menurut Simon, orang Ile Ape pun tolak tambang. “Saya pikir istri bupati, hanya mau melahirkan pernyataan untuk menciptakan konflik antara masyarakat Ile Ape dengan masyarakat Lebatukan. Karena kami selama ini tidak pernah ada permusuhan dengan orang Lebatukan, dan jangan pikir bahwa bupati orang Ile Ape jadi kami orang ile ape juga dukung tambang, saya tegaskan kembali bahwa kami orang Ile Ape juga tolak tambang” kata Simon tegas.
Sementara itu, tokoh muda asal ile ape lainnya Elias K. Making saat di temui di kediamannya rabu 22/12/2010 menilai, sebagai istri bupati mestinya Ibu Margaretha harusnya bertindak sebagai ibu bagi masyarakat lembata dan selalu memberikan kesejukan dan merangkul masyarakat, bukan membuat masyarakat semakin jauh dari pemimpinnya. “sebagai istri bupati mestinya ibu Margaretha tampil sebagai sosok yang menyejukan, dan merangkul masyarakat, bukan membuat masyarakat semakin jauh dari pemimpinnya sendiri”. Kata Elias
Bagi Elias, Lembata ini dibangun dengan uang negara yang diperoleh dari pajak yang dibayarkan rakyat, jadi salah jika mengatakan bahwa Lembata ini dibangun dengan uanh pribadi. “salah sekali bila mengatakan bahwa lembata ini dibangun dengan uang pribadi, saya hanya mengingatkan saja bahwa, pembangunan dimana saja itu dibangun dengan menggunakan uang negera.” Tegas anak Ile Ape yang tinggal di wangatoa ini. Sayang sampai dengan berita ini diturunkan Margaretha Manuk tidak sempat di temui. (Yogi)

Senin, 20 Desember 2010

Daud Dore Sedang Berbohong ?


Memprihatinkan memang, SDN Wulandoni yang saat ini sedang mengalami sengketa  tanah yang digugat oleh bapak  Daut  Dore yang mengaku bahwa tanah tersebut miliknya adalah tidak benar. Dasar pengakuan tersebut tidak dibuktikan dengan sebuah dokumen pelimpahan menguasai tanah  tersebut yang menjadi hak  kuasanya .
Menurut sumber terpercaya Super, Senin, (29/11)  menjelaskan  bahwa pemilik tanah tersebut yakni, Bapak Yosep Kabi Keraf  yang pada waktu itu menyerahkan hak  untuk menguasai tanah sepenuhnya dan  disertai dengan dokumen pelimpahan wewenang kepada pihak sekolah melalui bapak  Agus   motong. Sedangkan yang di berikan kepada bapak  Daud  Dore hanya  untuk menggarapnya  atau  “hak garap”.  
Kepala  Sekolah SDN Wulandoni, Donatus Dema Koko Making  ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya  menjelaskan   bahwa, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dan kegiatan  ekstrakurikuler sangat  terganggu degan persoalan ini.  Pasalnya,  disekitar  lingkungan sekolah  telah dijadikan sebagai lahan pertanian  dan  ditanam tanaman  jangka  panjang seperti jambu mente dengan jarak 1 meter dari  gedung sekolah yang ditanam olehnya  dan  mengaku bahwa  tanah  tersebut  kepunyaan dirinya. Ironisnya , bola yang dimainkan  oleh anak – anak  setiap  jam  olahraga   atau  jam  ekstrakurikuler ,dan  ketika bola itu  jatuh tepat pada lokasi yang menjadi kebunya diambil dan di bawa kembali ke rumahnya.
“ Kita sudah sampaikan kepada mantan  Kepala  Dinas Pemuda  dan Olahraga, Gabriel Warat  Dan Komisi C DPRD Kabupaten Lembata, namun hingga saat ini belum di tindaklanjuti “,   pungkas Koko Making.  Lebih lanjut   Koka Making menjelaskan bahwa , tim ini sudah melakukan upaya pendekatan terhadap  pihak  keluarga  melalui  Kepala Desa  Pantai Harapan untuk menggantikannya dengan  sebidang  tanah yang  dijadikan  kebun sekolah  dan   satu bidang tanah yang dekat dengan  areal  Puskesmas  kecamatan Wulandoni  yang rencananya  di beli oleh  pemerintah Desa   Wulandoni dari salah seorang warga Desa Atakera. Namun upaya  yang  dilakukan  oleh  Tim tersebut tidak membuahkan hasil.
Hal ini di sebabkan  karena, tidak ada sikap yang  jelas    dan lemahnya  responitas  serta upaya  apa  yang harus di ambil dari PEMDA  Lembata , Dinas PPO, dan Komisi C DPRD Kabupaten Lembata Yang menangani secara langsung bidang pendidikan dalam menyikapi persoalan ini. Hingga saat ini belum ada tindaklanjut yang jelas. 
Donatus Dema Koko Making  (foto Super)