Halaman

Sabtu, 13 Oktober 2012

Soal DAK Lembata 2011 : DPRD Masih Tunggu Kelengkapan Data, Aldiras Segera Lapor Polisi



LEWOLEBA,FBC- Pimpinan DPRD Lembata belum bisa mengeluarkan surat pelimpahan kasus dugaan penyelewengan dana, dalam proyek pengadaan buku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lembata tahun 2011.

Keputusan paripurna DPRD Lembata pada Selasa 2/10/2012 silam, tentang pelimpahan kasus DAK 2011 ke pihak polisi, masih harus menunggu sampai batas waktu enam puluh hari sebagaimana yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil ketua II DPRD Kabupaten Lembata, Yoseph Meran Lagor, mengatakan hal itu ,  saat dikonfirmasi FBC, melalui pembicaraan telepon, Kamis, (11/10/2012) malam lalu.

Dia membenarkan jika DPRD Kabupaten Lembata telah memutuskan melalui rapat paripuna untuk membawa kasus DAK 2011 ini ke ranah hukum, namun hingga saat ini, kasus DAK 2011 yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO), Kabupaten Lembata,  Alex T. Making belum dilakukan. Menurutnya, hal ini dikarenakan, data-data lain sebagai lampiransuratpelimpahan kasus belum lengkap.
“Rapat itu sudah kita selesaikan, namun kita masih butuh waktu untuk memproses keputusan sidang itu. Kita butuh data tambahan lain sebagai lampiran,” jelasnya.

Selain itu Yoseph Meran mengatakan, argumentasi-argumentasi yang terbangun dalam rapat paripuna DPRD Lembata saat itu, masih mengambang dari sisi aturan. Permendagri Nomor 13 tahun 2010 mestinya menjadi acuan, dalam regulasi itu. DPRD hanya diberikan dua opsi, yakni, meminta BPK untuk mengklarifikasi hasil temuan atau DPRD meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dia mengatakan, walau telah diputuskan melalui paripurna untuk pelimpahan kasus dari DPRD ke pihak polisi, DPRD Lembata harus berdasar pada rujukan aturan yang benar.

“Jadi kita mau lapor pakai dasar apa?, coba, saya mau tanya, Kita harus tunggu sampai batas waktu enam puluh hari. Jika dalam enam puluh hari itu, tidak ada tindak lanjut dari PPO terhadap rekomendasi BPK, maka itu sudah terjadi tindakan kriminal dan segera kita laporkan ke polisi.  Kalau kita buat laporan sekarang, terus orang balik lapor kita siapa yang tanggungjawab?” tegasnya.

Yoseph Meran, yang saat dikonfimasi mengaku sedang berada di Kupang mengatakan, hasil keputusan rapat itu, dapat ditindak lanjuti jika BPK sudah memastikan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.
Sementara, Ketua DPRD Lembata Yohanes Derosari yang terlebih dahulu dikonfirmasi FBC, diruang kerjanya Kamis, 11/10/2012 mengatakan, hingga saat ini, dirinya selaku ketua DPRD belum mendapat laporan resmi dari wakil ketua II DPRD Kabupaten Lembata Yosep Meran Lagaor, terkait keputusan paripurna tersebut.

“Coba tanya saja ke wakil ketua II, dia yang pimpin rapat waktu itu. Karena saya sedang tugas ke luar Lembata, dan sampai sekarang pun saya belum dapat laporan resmi dari beliau.”

Walau belum mendapat laporan dari wakil ketua II, Ketua DPRD Lembata, Yohanes tak mau gegabah dalam mengambil langkah. Ia pun senantiasa berharap keputuskan rapat paripurna DPRD untuk melimpahkan temuan BPK terhadap proyek pengadaan buku yang bersumber dari DAK tahun 2011 ke pihak Polisi, DPRD mengacu pada Permendagri nomor 13 tahun 2010, seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh wakil ketua II DPRD kabupaten Lembata.

 Bantah Tudingan Main Mata

Menanggapi tudingan yang mengatakan pimpinan DPRD Lembata “main mata” dengan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) karena dinilai lamban mengeluarkan surat pelimpahan kasus, dugaan penyelewengan dana dalam proyek pengadaan buku tahun 2011 yang bersumber dari dana DAK Kabupaten Lembata, ketua dan wakil ketua DPRD Lembata, tegas membantah.

“Bicara ini harus ada bukti, jangan main isu yang tidak benar. untuk apa itu?, Kalau kemudian ditemukan ada kerugian negara dalam proyek pengadaan buku itu, kita akan bawa ke ranah hukum, tidak mungkin kita petieskan,”ungkap ketua DPRD Lembata.

Begitupun dengan wakil ketua II DPRD Lembata, Yos Meran Lagaor. Yos Meran bahkan mengancam untuk melaporkan siapa saja ke pihak polisi, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

“PPO terlalu banyak masalah, saya juga tidak suka itu, jadi jangan main tuding sembarang. Saya sangat jeli melihat aturan. Tidak ada itu, siapa yang kasih tahu bahwa saya terima suap, kalau saya tahu saya akan lapor dia ke polisi,” kata Yos Meran.

Kadis PPO tak Ingin Komentar Soal Keputusan DPRD Lembata
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadis-PPO) Kabupaten Lembata, Alex T. Making, saat ditemui usai mengikuti apel bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 13 otonomi Kabupaten Lembata, Jumat, 12/10/2012, mengaku tak mau berkomentar tentang keputusan paripurna DPRD Lembata.

Dia mengatakan, apapun yang diputuskan dalam paripurna DPRD, adalah menjadi kewenangan DPRD. Namun dirinya yakin bila sampai dengan batas waktu enam puluh hari, sebagaimana yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan, semua buku sudah terdistribusi ke sekolah penerima proyek.

“Pemerintah tetap menindak lanjuti rekomendasi BPK. Sekarang semua buku sudah ada di Lewoleba. Dalam enam puluh hari, batas waktu yang ditetapkan BPK, semua buku sudah masuk ke sekolah penerima proyek. Saya tidak mau komentar soal keputusan paripurna, itu kewenangan DPRD” jelas dia.

Aldiras Segera Lapor Polisi

Panitia proyek pengadaan buku tahun 2011 yang bersumber dari Dana Aloasi Khusus kabupaten Lembata, dinilai telah melakukan tindakan yang menguntungkan dirinya, orang lain atau koorporasi yang mengakibatkan kerugian negara. Pernyataan 100% dengan menandatangani berita acara penerimaan barang, dimana tidak sesuai dengan kenyataan lapangan adalah perbuatan melawan hukum.

“Hasil temuan BPK menunjukan bahwa buku pada beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum datang sesuai adendum kontrak, tetapi panitia berani menandatangi berita acara penerimaan barang, dan menyatakan seratus persen pekerjaan, tindakan ini adalah tindakan melawan hukum karena diduga telah melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain maupun koorporasi.”

Pernyataan  ini disampaikan koordinator Aliansi Kebenaran dan Keadilan Anti Kekerasan (Aldiras) Lembata, Petrus Bala Wukak, SH, saat ditemui di kediamannya di bilangan Tujuh Maret, kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Jumat, 12/10/2012.

Oleh karena menduga telah terjadi kerugian negara, Aldiras, melalui Petrus Bala Wukak mengaku sedang menggalang kekuatan dari berbagai elemen masyarakat untuk membuat pengaduan langsung ke pihak Polisi, serta melakukan presure melalui aksi demonstrasi.

“Aldiras akan melakukan demonstrasi sekaligus menyerahkan laporan atas dugaan penyelewengan dana terhadap proyek pengadaan buku tahun 2011, sekarang kami sedang menggalang kekuatan dari berbagai elemen masyarakat,” tegasnya.

Piter mengaku, aksi menggalang kekuatan dari berbagai elemen masyarakat untuk melakukan demonstrasi dan membuat laporan polisi ini, dilakukan Aldiras, karena lambanya respon pihak penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan hasil temuan BPK itu. (Yogi Making)

Sumber :floresbangkit.com 

Foto : Ketua DPRD Lembata, Yoh. Derosari, Kadis PPO, Alex T. Making, Koordinator Aldiras, Petrus Bala Wukak

Persetujuan DPR atas Gedung Baru KPK Berkat Pidato SBY


VIVAnews – Komisi III Bidang Hukum DPR sepakat mencabut tanda bintang pada pembahasan anggaran gedung baru KPK. Artinya, DPR kini merestui pembangunan gedung baru KPK.

Anggota Komisi III, Martin Hutabarat, mengatakan restu DPR atas pencairan anggaran pembangunan gedung baru KPK itu merupakan imbas dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin malam, 8 Oktober 2012, terkait perseteruan KPK-Polri.

“Ini semua adalah imbas dari pidato Presiden SBY yang menunjukkan ketegasannya. Ia tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi,” kata Martin, Jumat 12 Oktober 2012.

Rapat Komisi III DPR yang digelar semalam, Kamis 11 Oktober 2012, pun dalam 15 menit memutuskan pencabutan tanda bintang pada anggaran gedung baru KPK, sehingga gedung permanen lembaga pemberantasan korupsi itu bakal dibangun tahun 2013-2015.

Pesetujuan itu dicapai dengan suara bulat oleh seluruh fraksi yang ada di DPR. “Ini sangat mengejutkan karena minggu lalu rapat Komisi III DPR masih menolak usulan KPK untuk membangun gedung baru,” ujar Martin.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan perwakilan fraksi-fraksi yang ada di Komisi III mengungkapkan mereka mendapat perintah dari pimpinan partai masing-masing untuk mendukung pembangunan gedung baru KPK.

Selain menyetujui pembangunan gedung baru KPK, rapat Komisi III DPR semalam juga memutuskan untuk meningkatkan anggaran dalam jumlah besar bagi Kepolisian dan Kejaksaan terkait tugas pemberantasan korupsi.

“Sehingga untuk anggaran tahun 2013, pendapatan dan fasilitas bagi penyidik Polri di Kepolisian dan Jaksa di Kejaksaan sama besarnya dengan penyidik dan penuntut di KPK. Dengan demikian tidak boleh lagi ada alasan tidak efektifnya penyidikan korupsi di Kepolisian karena penghasilan dan fasilitas yang kurang dibanding di KPK,” kata Martin. (ren)

Sumber : VIVAnews.com

Jumat, 12 Oktober 2012

Tudingan Megawati "Penumpang Gelap" Mengarah ke Gerindra



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyebut ada "penumpang gelap" yang seolah merasa dirinya paling berjasa memenangkan Joko Widodo alias Jokowi terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta untuk Periode 2012-2017.

"Pilkada Jakarta juga telah membuka jalan bagi para “penumpang gelap” untuk ikut menikmati sukses tanpa merasa terganggu sedikitpun secara moral. Pilkada Jakarta telah membuka tabir betapa sempitnya pemahaman banyak pihak terhadap politik. Kita menyaksikan bagaimana elit dan cerdik pandai berlomba merayakan kemenangan sambil menyingkirkan pihak yang kalah. Politik seakan menjadi hanya persoalan menang-kalah. Mereka dengan lantang seakan mengatakan, menang adalah puncak dari semua keagungan politik. Kalah adalah gambaran dari kebodohan dan keterbelakangan dalam politik," kata Megawati dalam sambutannya di Arena Rakernas II PDI Perjuangan di Surabaya, Jumat (12/10/2012) sore.

Menanggapi soal itu, Pengamat Politik UI Iberamsjah menilai tudingan Megawati soal "penumpang gelap" itu sebenarnya diarahkan ke Gerindra dan juga Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo.

"Ini sebagai buntut persaingan Gerindra dan PDIP," kata Iberamsjah ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/10/2012).

Menurut dia, Megawati menangkap kesan seolah Gerindra yang bekerja keras memenangkan Jokowi jadi gubernur DKI Jakarta. "Banyak dimuat media massa yang menyindir pertama kali soal itu kan Taufik Kiemas," kata dia.

Padahal, menurut Iberamsjah, PDIP sangat berperan besar memenangkan Jokowi jadi gubernur DKI Jakarta. 'Jokowi kan kader PDIP. Dan semua kader PDIP turun memenangkan Jokowi," ujarnya.

Di luar itu, Iberamsjah mengatakan Petinggi Gerindra Fadli Zon pernah di sebuah wawancara televisi menyebut Gerindra dan Prabowo berjasa memenangkan Jokowi.

"Harusnya tidak usah klaim seperti itu. Seakan-akan Bu Mega kan tidak ada kerjaan memenangkan Jokowi. Memang sejak awal ada yang sudah mencium putus kongsi PDIP dan Gerindra ini," katanya.
Sumber : Tribunnews.com

Kamis, 11 Oktober 2012

Angie Pernah Ancam Goyang DPR




TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh ternyata pernah membesuk Mindo Rosalina Manulang di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu sekitar 26 April 2012. Kepada Rosa, mantan anggota Badan Anggaran DPR itu bercerita kalau dirinya sudah 'diamankan' Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Pengamanan ini diberikan  supaya Angie bungkam tentang keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi Hambalang.

"Kalau tidak (diamankan) nanti saya bisa marah besar. Saya bisa bikin tsunami di Senayan, lebih dahsyat dari Nazar," ujar Rosalina Manulang, menirukan ucapan Angelina. Keterangan ini ada dalam berita acara pemeriksaan Rosa yang dibacakan jaksa pada sidang Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 11 Oktober 2012.

Angelina alias Angie adalah mantan anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat. Ia didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait penganggaran proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Olahraga tahun anggaran 2010-2011. Duit diduga berasal dari Permai Grup, perusahaan M Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana suap wisma altet.
Perusahaan itu adalah induk dari PT Anak Negeri, perusahaan Mindo Rosalina. Rosa yang kini menjadi terpidana suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembang, adalah orang yang banyak membeberkan keterlibatan Angie dalam sejumlah kasus.

Angie seperti yang ditirukan Rosalina juga mengatakan baru saja menemui Anas di rumahnya. Pertemuan itu dilakukan karena dirinya tidak mau dikorbankan sendiri dalam kasus ini. Ia pun berharap agar Rosa bisa membantu dirinya supaya tidak terjerat.

"Saya lagi stres banget nih mbak, seolah-olah ini semua saya," ujar Angie. "Tolong lah bantu saya, mudah-mudahan setelah bebas kita cari kerjaan yang bener aja."

Namun permintaan Angie tak mau dipenuhi Rosalina. Ia beralasan tak tahu cara membantu Angie agar tidak terseret dalam kasus ini. Sebab, bukan hanya dirinya yang bersaksi tetapi banyak orang lain dari kantornya ikut memberi keterangan tentang keterlibatan Angie.

Lagi pula, lanjut Rosalina ke Angie, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita telepon selulernya yang berisi percakapan dengan Angie. " Lalu Ibu Angie bilang paling tidak Mbak Rosa bantu saya. Kita sama-sama sebagai seorang ibu," ujar Rosa.

Rosalina dalam persidangan membenarkan bahwa dirinya pernah menceritakan pertemuannya dengan Angie dalam berita acara pemeriksaan KPK. "Benar bahwa itu keterangan saya," ujarnya.

Sumber : Tempo.com
Keterangan foto : Angelina Sondakh 

Rabu, 10 Oktober 2012

Ketua MK: Flores jadi miniatur Indonesia dalam kerukunan beragama


Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mohammad Mahfud MD mengatakan, Flores pada umumnya dan Kabupaten Manggarai Barat pada khususnya merupakan miniatur Indonesia dalam kerukunan umat beragama. Pluralisme yang sangat bagus dialami di Pulau Flores.

Umat beragama di Kabupaten Manggarai Barat, entah itu agama Katolik, Islam dan agama-agama lainnya, saling menghargai dalam kehidupan berbangsa, berneagara dan beragama dan selama ini tidak ada konflik antarpemeluk agama di Kabupaten Manggarai Barat dan di wilayah Pulau Flores.

Demikian pernyataan Mahfud, Rabu (22/8/2012), di rumah jabatan bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla, seusai jamuan makan malam bersama dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Alumni Seminari Beato Yohanes Paulus II, seperti dilansir kompas.com.

Mahfud menjelaskan, Indonesia harus belajar dari masyarakat Flores dan Kabupaten Manggarai Barat soal pluralisme yang sangat dibina dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat. Kehidupan sosial dan keagamaan di Kabupaten Manggarai Barat, saat kunjungan ini, nampak jelas.

Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berterimakasih atas kunjungan Mahfud sambil berwisata di Pulau Rinca, untuk melihat binatang langka yang hanya ada di Kabupaten Manggarai Barat.

Nampak hadir para alumni Seminari Beato Yohanes Paulus II dari Jakarta, Bali dan tempat lainnya di Indonesia dan luar negeri makan bersama, atas undangan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

AMPERA Tuntut Bupati Flores Timur Mundur


Sergapntt.com, KUPANG – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flotim di Kupang menuntut Bupati Kabupaten Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, Lagadoni dianggap sebagai penyulut konflik berdarah di Pulau Adonara.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua AMPERA Nikolaus Soge kepada Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah di Gedung DPRD NTT pada Senin (8/10/12).
Konflik antara warga Desa Lewonara dan Desa Lewobunga, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, terjadi akibat perebutan lahan seluas 15 hektare di wilayah Desa Lewobunga yang diklaim oleh warga Desa Lewonara.

Di atas tanah itu sudah dibangun 200 unit rumah translok. Namun  saat akan meresmikan perumahan tersebut pada Juli 2012 lalu, bupati diusir warga, bahkan nyaris dibunuh. Beruntung bupati yang mantan wartawan itu berhasil menyelamatkan diri.

Kata Nikolaus, pengusiran terhadap bupati itu mencerminkan pemerintah gagal menjalankan fungsi pemerintahannya. “Pemerintah tidak mendapat simpati lagi dari masyarakat,” katanya.
Selain mendesak Lagadoni mundur, AMPERA juga meminta semua pihak di Adonara untuk menahan diri dan menyudahi konflik dengan cara dialog. Sedangkan kepada aparat, AMPERA meminta tidak bertindak represif dan mengintimidasi warga.

Sementara itu, kepada aktivis AMPERA, Medah mengaku, sejak meletusnya perang di Adonara pada Selasa 2 Oktober 2012 lalu,  dirinya terus berkoordinasi dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya guna penyelesaian secara tepat.

”Saya mengharapkan gubernur sudah turun langsung saat itu, tetapi rupanya baru turun ke lokasi hari ini (Senin, 8/10/2012). Memang saya sangat sesal, karena tidak ditingani dengan cepat sebelum suasananya serumit sekarang,” ujar Medah.

Medah mengaku, DPRD NTT akan terus membangun koordinasi dengan semua pihak pertikaian di Adonara cepat selesai “Meredam dulu pertikaian itu, setelah diredam, baru mencarikan jalan keluar dari persoalan yang mendasari terjadinya konfilk itu,” ucap Medah.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya sendiri telah mengunjungi daerah konflik pada Senin (8/10/12). Namun hasilnya belum diumumkan kepada publik.

Sumber : Sergapntt.com
by. herta/lorens leba tukan

Selasa, 09 Oktober 2012

Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati


TEMPO.CO, Jakarta -- Taufik Baswedan menggambarkan adiknya, Novel Baswedan, 36 tahun, sebagai penyidik yang menyayangi sang ibu. Ketika pada Jumat, 5 Oktober 2012 sejumlah polisi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi hendak menangkapnya, Novel mengabari sang abang lewat telepon. "Dia bilang, ''Tolong jaga Ibu," kata Taufik seperti dikutip Majalah Tempo edisi Senin 8 Oktober 2012.

Novel pertama kali menyampaikan niat mundur dari kepolisian dan beralih status menjadi pegawai tetap KPK kepada ibundanya. Keputusan berat bagi keluarga itu. Menimang-nimang bermacam cara, lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini memilih ”lobi pijitan”. Pada suatu malam, ia mendekati ibunda dengan membawa minyak gosok. "Saya mau pijat kaki ibu dulu, baru ngomong mau mundur," Novel menuturkan.

Seolah-olah bisa menebak isi hati putranya, sang ibu bertanya, "Vel, kamu tak tertarik menjadi pegawai tetap KPK?” Mendengar perkataan itu, keputusan Novel pindah ke KPK makin bulat. Pada Rabu pekan lalu, namanya termasuk dalam daftar 28 penyidik yang diangkat menjadi pegawai KPK.

Novel masuk KPK pada Januari 2007 ketika lembaga ini dipimpin Taufiequrachman Ruki. Ia bukan termasuk lima penyidik yang dipaksa melapor ke Markas Besar Kepolisian RI paling telat Selasa pekan ini. Dalam surat penugasan yang dibuat Markas Besar Polri, masa dinasnya berakhir pada Desember. Bila masa dinasnya tak diperpanjang, ia semestinya balik kandang akhir tahun ini.

Seorang petinggi KPK menyebut Novel sebagai salah satu penyidik terbaik di sana. Independensinya sebagai penyidik komisi antikorupsi membuat dia tak disukai di kepolisian. Di sebuah mailing list internal kepolisian, namanya dijelek-jelekkan setelah memimpin penggeledahan di Korps Lalu Lintas pada Juli lalu. Novel dicap sebagai "pengkhianat" yang "hendak menghancurkan korps".

Bagaimana Novel menghadapi segala teror dan ancaman tersebut? Selengkapnya, baca Majalah Tempo.
Sumber : Tempo.co