Halaman

Sabtu, 13 Oktober 2012

Persetujuan DPR atas Gedung Baru KPK Berkat Pidato SBY


VIVAnews – Komisi III Bidang Hukum DPR sepakat mencabut tanda bintang pada pembahasan anggaran gedung baru KPK. Artinya, DPR kini merestui pembangunan gedung baru KPK.

Anggota Komisi III, Martin Hutabarat, mengatakan restu DPR atas pencairan anggaran pembangunan gedung baru KPK itu merupakan imbas dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin malam, 8 Oktober 2012, terkait perseteruan KPK-Polri.

“Ini semua adalah imbas dari pidato Presiden SBY yang menunjukkan ketegasannya. Ia tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi,” kata Martin, Jumat 12 Oktober 2012.

Rapat Komisi III DPR yang digelar semalam, Kamis 11 Oktober 2012, pun dalam 15 menit memutuskan pencabutan tanda bintang pada anggaran gedung baru KPK, sehingga gedung permanen lembaga pemberantasan korupsi itu bakal dibangun tahun 2013-2015.

Pesetujuan itu dicapai dengan suara bulat oleh seluruh fraksi yang ada di DPR. “Ini sangat mengejutkan karena minggu lalu rapat Komisi III DPR masih menolak usulan KPK untuk membangun gedung baru,” ujar Martin.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan perwakilan fraksi-fraksi yang ada di Komisi III mengungkapkan mereka mendapat perintah dari pimpinan partai masing-masing untuk mendukung pembangunan gedung baru KPK.

Selain menyetujui pembangunan gedung baru KPK, rapat Komisi III DPR semalam juga memutuskan untuk meningkatkan anggaran dalam jumlah besar bagi Kepolisian dan Kejaksaan terkait tugas pemberantasan korupsi.

“Sehingga untuk anggaran tahun 2013, pendapatan dan fasilitas bagi penyidik Polri di Kepolisian dan Jaksa di Kejaksaan sama besarnya dengan penyidik dan penuntut di KPK. Dengan demikian tidak boleh lagi ada alasan tidak efektifnya penyidikan korupsi di Kepolisian karena penghasilan dan fasilitas yang kurang dibanding di KPK,” kata Martin. (ren)

Sumber : VIVAnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar