Halaman

Senin, 08 Oktober 2012

Soal DAK 2011, DPRD Lembata Sepakat Mempolisikan Kadis PPO


LEWOLEBA,FBC-Data temuan BPK terkait tunggakan pekerjaan pengadaan buku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Lembata tahun 2011, dipandang sebagai bentuk pembuktian dugaan manipulasi, korupsi dan kolusi. Akibatnya DPRD Lembata di masa sidang III, dalam paripurna ke 3 Selasa, (2/10/2012) bersepakat mempolisikan kadis PPO.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Lembata Bediona Philpus, kepada FBC, dikediamannya di bilangan Tujuh Maret, Kelurahan Lewoleba, Kabupaten Lembata,  Sabtu malam (6/10/2012) lalu.  Bediona berpendapat,  DPRD Lembata sulit mempercayai bantahan dan klarifikasi yang disampaikan Dinas PPO terhadap temuan BPK.

“Mungkin saja bantahan dan klarifikasi yang disampaikan itu benar, namun sulit dipercaya, sehingga biarkan hukum yang akan membutikan  benar tidaknya bantahan dan klarifikasi PPO itu,” kata Bediona.
Bediona bahkan tak sungkan menuding Bupati Lembata berada dibalik kasus temuan BPK ini, karena dengan dugaan ini, semestinya Bupati Lembata segera mengambil sikap tegas dan segera melakukan reformasi birokrasi, sebagai program pertama dan utama pemerintahan Lembata baru. Namun sayang, Bupati memilih diam dan terksan terus memelihara Kadis PPO dan perangkatnya yang diduga terlibat dalam kasus DAK tahun anggaran 2011.

“Sikap Bupati ini patut dipertanyakan, terkait program reformasi birokrasi sebagai program pertama dan utama, pemeritahan Lembata Baru. Terkesan kuat justru kadis PPO dan perangkatnya, yang diduga terlibat dalam kasus DAK 2011 masih dipelihara Bupati, ada apa ini?” tanya  Bediona

Walau telah diputuskan untuk mempolisikan kasus temuan BPK pada Dinas PPO Lembata dalam paripurna DPRD Lembata tanggal 2/10/2012 lalu, namun hingga kini anggota Fraksi NPK ini mengaku, belum mendapat informasi resmi dari pimpinan DPRD Lembata tentang pelimpahan kasus DAK 2011 ke pihak Polisi.

“Sampai dengan hari ini saya belum mendapat informasi bahwa pimpinan DPRD telah mengeluarkansuratpelimpahan kasus ini ke pihak Polres Lembata, kalau ini dibuat mestinya saya sebagai anggota DPRD harusnya mendapat pemberitahuan”. jelasnya.

Dinas PPO Belum Bayar 2 Jenis Tunjangan Guru

Dinas PPO Lembata dinilai syarat masalah, tidak hanya masalah tunggakan pekerjaan pengadaan buku, mutasi yang terkesan syarat kepentingan politik, pelayanan terhap guru yang buruk serta masalah keuangan lain, merupakan tumpukan persoalan yang sedang mendera dinas PPO Lembata.

Hal inipun menjadi perhatian serius  Bediona. Ia mengungkapkan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2012 hingga Oktober 2012, atau hingga bulan kesepuluh ini, Dinas PPO Lembata belum menyelesaiakan pembayaran dua jenis tunjangan bagi guru.

“Tunjanganga guru non seritifikasi sebesar Rp. 250 ribu per bulan per orang serta tunjangan guru PAUD/TK non spesifikasi sebesar Rp. 500 ribu ribu per bulan per orang hingga kini belum terbayar, ini ada apa dengan PPO?”. katanya

Bediona dalam kesempatan itu menilai, masalah keuangan terus saja berulang dari tahun ke tahun. Dan oleh karenanya dirinya tak merasa heran jika di tahun 2012 ini, PPO kembali bermasalah dengan Dana Alokasi Khusus. Ia pun kembali mempertanyakan sikap Bupati dan Wakil Bupati Lembata.

“saya tidak heran kalau dinas PPO kembali bermasalah dengan DAK, namun pertanyaannya, Bupati dan Wakil Bupati Lembata merasa ini sebagai persoalan serius yang perlu disikapi atau tidak?” katanya.

Sumber : floresbangkit.com
Foto : Bediona Philipus, Anggota Komisi III DPRD Lembata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar