LEWOLEBA,FBC-Data temuan BPK terkait tunggakan pekerjaan
pengadaan buku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Lembata tahun 2011, dipandang sebagai
bentuk pembuktian dugaan manipulasi, korupsi dan kolusi. Akibatnya DPRD Lembata
di masa sidang III, dalam paripurna ke 3 Selasa, (2/10/2012) bersepakat
mempolisikan kadis PPO.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Lembata Bediona Philpus,
kepada FBC, dikediamannya di bilangan Tujuh Maret, Kelurahan Lewoleba,
Kabupaten Lembata, Sabtu malam (6/10/2012) lalu. Bediona
berpendapat, DPRD Lembata sulit mempercayai bantahan dan klarifikasi yang
disampaikan Dinas PPO terhadap temuan BPK.
“Mungkin saja bantahan dan klarifikasi yang disampaikan itu
benar, namun sulit dipercaya, sehingga biarkan hukum yang akan membutikan
benar tidaknya bantahan dan klarifikasi PPO itu,” kata Bediona.
Bediona bahkan tak sungkan menuding Bupati Lembata berada
dibalik kasus temuan BPK ini, karena dengan dugaan ini, semestinya Bupati
Lembata segera mengambil sikap tegas dan segera melakukan reformasi birokrasi,
sebagai program pertama dan utama pemerintahan Lembata baru. Namun sayang,
Bupati memilih diam dan terksan terus memelihara Kadis PPO dan perangkatnya
yang diduga terlibat dalam kasus DAK tahun anggaran 2011.
“Sikap Bupati ini patut dipertanyakan, terkait program
reformasi birokrasi sebagai program pertama dan utama, pemeritahan Lembata
Baru. Terkesan kuat justru kadis PPO dan perangkatnya, yang diduga terlibat
dalam kasus DAK 2011 masih dipelihara Bupati, ada apa ini?” tanya Bediona
Walau telah diputuskan untuk mempolisikan kasus temuan BPK
pada Dinas PPO Lembata dalam paripurna DPRD Lembata tanggal 2/10/2012 lalu,
namun hingga kini anggota Fraksi NPK ini mengaku, belum mendapat informasi
resmi dari pimpinan DPRD Lembata tentang pelimpahan kasus DAK 2011 ke pihak
Polisi.
“Sampai dengan hari ini saya belum mendapat informasi bahwa
pimpinan DPRD telah mengeluarkansuratpelimpahan kasus ini ke pihak Polres
Lembata, kalau ini dibuat mestinya saya sebagai anggota DPRD harusnya mendapat
pemberitahuan”. jelasnya.
Dinas PPO Belum Bayar 2 Jenis Tunjangan Guru
Dinas PPO Lembata dinilai syarat masalah, tidak hanya
masalah tunggakan pekerjaan pengadaan buku, mutasi yang terkesan syarat
kepentingan politik, pelayanan terhap guru yang buruk serta masalah keuangan
lain, merupakan tumpukan persoalan yang sedang mendera dinas PPO Lembata.
Hal inipun menjadi perhatian serius Bediona. Ia
mengungkapkan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2012 hingga Oktober 2012, atau
hingga bulan kesepuluh ini, Dinas PPO Lembata belum menyelesaiakan pembayaran
dua jenis tunjangan bagi guru.
“Tunjanganga guru non seritifikasi sebesar Rp. 250 ribu per
bulan per orang serta tunjangan guru PAUD/TK non spesifikasi sebesar Rp. 500
ribu ribu per bulan per orang hingga kini belum terbayar, ini ada apa dengan
PPO?”. katanya
Bediona dalam kesempatan itu menilai, masalah keuangan terus
saja berulang dari tahun ke tahun. Dan oleh karenanya dirinya tak merasa heran
jika di tahun 2012 ini, PPO kembali bermasalah dengan Dana Alokasi Khusus. Ia
pun kembali mempertanyakan sikap Bupati dan Wakil Bupati Lembata.
“saya tidak heran kalau dinas PPO kembali bermasalah dengan
DAK, namun pertanyaannya, Bupati dan Wakil Bupati Lembata merasa ini sebagai
persoalan serius yang perlu disikapi atau tidak?” katanya.
Sumber : floresbangkit.com
Foto : Bediona Philipus, Anggota Komisi III DPRD Lembata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar