TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Istana Negara bakal
memberikan pernyataan kepada para pewarta, Ahad sore, 7 Oktober 2012.
Pernyataan ini kemungkinan besar terkait perseteruan yang terjadi antara
Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nanti sore pukul 16.00 Mensesneg (Menteri Sekretaris
Negara Sudi Silalahi) akan menyampaikan konferensi pers di Kantor
Presiden," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, melalui
pesan pendek, Ahad, 7 Oktober 2012. "Atas arahan Bapak Presiden (Susilo
Bambang Yudhoyono), Mensesneg akan bicara."
Pernyataan yang akan diberikan di Kantor Presiden ini
menimbulkan spekulasi bahwa Presiden SBY tidak akan memberikan pernyataan
secara langsung ihwal polemik Polri dengan KPK. Soalnya, ia telah meminta diwakilkan
oleh Sudi. Padahal, sebelumnya Presiden SBY rencananya bakal memberikan
pernyataan mengenai masalah yang terjadi antara dua lembaga penegak hukum itu
pada Senin, 8 Oktober 2012, besok.
"Beritanya seperti itu. Nanti pasti ada info lebih
lanjut," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko
Suyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan pendek, Sabtu malam, 6 Oktober 2012,
kemarin. Kendati begitu, Djoko enggan memberikan informasi ihwal lokasi pasti
dan detail waktu SBY memberikan pernyataan nanti. Adapun sesuai jadwal, SBY
rencananya bakal berkegiatan di Istana Cipanas, Bogor, Senin besok.
Sejauh ini, publik menunggu sikap Presiden SBY ihwal
perseteruan Polri dengan KPK. Apalagi perseteruan ini kian memanas dengan
kedatangan sejumlah anggota Polri dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepolisian
Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri ke kantor KPK Jumat malam. Mereka,
yang sebagian tidak menggunakan seragam, ditengarai ingin menjemput paksa
seorang penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan. Novel dianggap terlibat
dalam aksi pembunuhan pada 2004 lalu.
Usaha ini digagalkan Ketua KPK Abraham Samad bersama anggota
lain seperti Bambang Widjojanto. Bahkan, kalangan penggiat antikorupsi serta
aktivis mahasiswa ikut membentengi gedung KPK dari penggerebekan polisi.
Novel dituduh bertanggung jawab atas penganiayaan enam
pencuri walet sehingga meninggal pada 2004. Kala itu, Novel menjabat sebagai
Kepala Satuan Reserse Kriminal pada polres di Polda Bengkulu. Kepolisian Daerah
Bengkulu mencoba menangkap Novel di KPK. Direktur Reserse dan Kriminal Umum
Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, menuding Novel menembak tersangka
yang terlibat kasus pencurian. Dedy juga membantah penangkapan Novel sebagai
bentuk kriminalisasi KPK.
Sedangkan pemimpin KPK menduga tuduhan tersebut sebagai
bentuk kriminalisasi terhadap penyidiknya. Sebab, Novel adalah penyidik
berbagai kasus besar korupsi, seperti kasus korupsi simulator kemudi. Kemarin,
Novel juga yang memeriksa tersangka simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko
Susilo.
Sumber : tempo.co
Penulis : Prihandoko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar