Halaman

Jumat, 26 November 2010

Bupati Manuk Bersikukuh Tidak Mau Terima Masa


Tampak : Kapolres Lembata AKBP Marthen Joahanis, didampingi Kasat Intel dan sejumlah anggota polres Lembata, ditengah kerumunan Warga Aksi Demo Tolak Tambang. Rabu, (24/11). Foto :  Yogi Making

Lewoleba, Flores Pos
Bupati Lembata Drs. Andreas Duli Manuk tetap bersikukuh untuk tidak menemui hampir dua ribuan masa dari kedang dan kawasan leragere yang berusaha bersua muka dengan bupati dalam demonstrasi Rabu (24/11). Masa menunggu bupati dari siang hingga bubar Pkl. 20.30
Kapolres Lembata AKBP Marthen Johanis dan Asisten I Setda Kabupaten Lembata Nico Padji Liarian yang melakukan mediasi dengan Bupati tidak berhasil mengubah sikap bupati yang tidak mau bertemu massa. Sebelumnya Bupati Manuk mengutus Nico Padji Liarian untuk mewkili dirinya untuk bertemu massa demonstran, namun massa menuntut ingin bertemu langsung dengan bupati.
Kapolres Lembta menyampaikan pesan dari bupati yang intinya bupati lembata tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan. Namun massa tetap menghendaki agar bupati lembata menemui mereka.
Massa mulai beringas dan mendesak masuk kedalam kantor bupati yang dijaga ketat oleh apara kepolisian.  Walau masa terus mendesak, polisi dengan ramah tanpa kekerasan menghdang para demonstran yang sebagian besar ibu-ibu dari leragere dan kedang. Mereka terus berteriak “tolak tambang harga mati” selain itu masa juga mendesak agar bupati manuk turun dari jabatannya jika menyetujui penambangan emas dan tembaga di lembata.
Melihat hal tersebut sekitar pukul 18.30 Kapolres Lembata dan Nico Padji Liarian bertemu kembali dengan bupati untuk menyampaikan tuntutan masyarakat. Massa menuntut dua hal kepada bupati: bupati bertemu dengan massa untuk menyampaikan sikap soal tambang dan soal Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khususnya pasal 50 yang memuat soal mineral logam dan radioaktif. Jika bupati tidak bertemu massa maka bupati perlu membuat pernyataan secara tertulis soal sikapnya untuk tolak tambang.
Saat tim mediator bertemu dengan Bupati Manuk di rumah jabatan, masa terus melakukan orasi, sedangkan ibu-ibu yang sejak pagi datang dari kedang dan leragere makan ubi dan makanan lokal lain yang mereka bawa. Pukul 19.15 Kapolres dan Nico padji dan beberapa pegawai pulang dari rumah jabatan dan bertemu dengan tim negosiasi dan masa demonstran. Tim mediator dan tim negosiasi dari masa diantaranya, Pater Markus Tulu, SVD. M.Hum, Pater Marselinus Vande Raring, SVD, Penanggungjawab demosntran Piter Bala Wukak, Paulus Makarius Dolu dan Beberapa Kepala Desa dan anggota BPD bertemu di ruang rapat bupati lembata.
Dalam pertemuan tersebut Nico padji Liarian mengatakan permintaan masyarakat agar Bupati membuat penyataan tertulis tidak dapat dipenuhi. Bupati hanya menyampaikan bahwa betul dia pernah memberikan surat izin kepada PT. Puku Afu Indah, salah satu anak perusahaan Meruk Enterprises.

Maaf

Pater Marselinus Vande Raring, SVD menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres karena Kapolres Lembata AKBP Marthen Johanis Juga ditipu oleh Bupati.
Menurut Pater Vande, pada saat negosiasi pertama, Bupati Manuk menjelaskan kepada kapolres bahwa bupati tidak pernah keluarkan izin dan kapolres menyampaikan itu kepada masyarakat. Namun selang beberapa jam ketika negosiasi kedua Bupati Manuk kepada tim mediator bahwa pernah mengeluarkan surat izin pertambangan. “Bapa kami mohon maaf hanya karena kami masyarakat Bapa Kapolres ditipu oleh Bapak Bupati”
Pater Vande menitipkan pesan kepada bupati manuk melalui Nico Padji Liarian, agar diakhir masa jabatannya yang tinggal beberapa bulan ini, Bupati menghentikan tambang. “pa asisten jangan hanya angguk-angguk saja, tolong sampaikan kepada bupati agar hentikan tambang.
Setelah itu, sekitar pukul 20,30 massa bubar dan kembali ke kedang dan leragere dengan semangat tolak tambang harga mati.

Dana 1, 7 Miliar

Pater Vande mengatakan konflik tambang emas dan tembaga di lembata yang sudah memasuki lima tahun belum berakhir. Menurut dia meski masyarakat tolak tambang dan tidak memberikan sejengkal tanah untuk tambang emas dan tembaga, namun Pemerintah dan DPRD tetap ngotot. Vande mengatakan hal ini terjadi karena perusahaan tambang sudah serahkan uang 1,7 miliar sebagai uang jaminan atau kesungguhan untuk melakukan eksploirasi dan eksploitasi tambang di Lembata.
Masyarakat katanya, mendesak DPRD dan Pemerintah untuk kembalikan uang tersebut. Masyarakat tidak mau tambang.
Sementara itu Bupati manuk diruang kerjanya, Rabu (24/11) mengatakan dana 1,7 miliar merupakan dana jaminan kesungguhan dari investor yang mau melakukan eksploirasi dan ekspolitasi tambang di Lembata. Uang itu milik investor dan pemerintah hanya menyimpannya. Dana tersebut sudah dikembalikan ke investor. “karena itu, untuk sementara kita sedang melakukan penangguhan perizinan penambangan kepada PT. Puku Afu Indah”.
Pernyataan itu diperkuat kembali dengan pernyataan Kepala Dispenda, pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Aloysius Buto bahwa, dana tersebut sudah dikembalikan ke investor. “Kita sudah kembalikan uang itu, melalui rekening perusahaan mereka punya (PT. Puku Afu Indah)”  Oleh: Maxi Gantung
         



Tidak ada komentar:

Posting Komentar