Halaman

Selasa, 09 November 2010

PNPM LEMBATA 2011, NUBATUKAN DAN ATADEI DIPASTIKAN TIDAK DAPAT BLM


Harapan masyarakat Nubatukan dan Atadei untuk mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tahun 2011 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) pupus sudah. Tidak Cuma itu status program di dua kecamatan ini-pun tidak lagi berstatus program inti, namun menjadi lokasi program dengan status Penguatan Teknikal Asisten (TA).
Hal ini disampaikan langsung oleh MIS PNPM-MP Prov. NTT,  I Made Agus Wirajaya melalui surat elektorniknya kepada Super tanggal 15 oktober 2010 lalu. melalui e-mail I Made Agus Wirajaya mengatakan,  ancar-ancar lokasi dan alokasi PNPM TA 2011 dari Pokja Pengendali Program Penanggulangan kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, dari 9 kecamatan lokasi program di kabupaten Lembata, dua kecamatan yaitu kecamatan Nubatukan dan kecamatan Atadei tidak mendapatkan alokasi BLM di TA 2011.
Hal ini terjadi karena selama tiga tahun berturut, kecamatan Nubatukan dan Kecamatan Atadei diikutsertakan dalam alokasi dana BLM, juga pada tingkat kemandiriannya oleh program dianggap cukup baik. I Made Agus Wirajaya dalam e-mailnyapun menjelaskan, walau tidak dikut sertakan dalam BLM 2011 dua kecamatan tersebut tetap menerima dampingan dari PNPM, atau yang disebut dengan Technical Assistance (TA). Artinya dua kecamatan ini tidak dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan program.
Namun demikian menurut MIS PNPM-MP Provinsi NTT ini, kecamatan Nubatukan dan Atadei tetap mendapatkan alokasi dana, yakni dana Teknikal Asisten. Hanya sampai dengan saat ini belum di tentukan besaranya.   
Selain itu berkaitan dengan penurunan alokasi dana BLM sebesar 1 Milyar di tahun 2010 dari sebelumnya 3 milyar di tahun 2009 untuk kecamatan Nubatukan, I Made Agus Wirajaya menjelaskan bahwa, Alokasi BLM ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam penyediaan DDUB (Cost Sharing Daerah) PNPM-MP T.A. 2010 Pemerintah Kabupaten Lembata bersurat kepada Pemerintah Pusat bahwa Pemerintah Kabupaten Lembata tidak sanggup menyediakan DDUB sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dan mengajukan kesanggupan penyediaan DDUB sejumlah Rp. 3 Milyar, dan hal ini disetuji oleh Pemerintah Pusat dengan tidak merubah/mengurangi alokasi Dana Pusat dari APBN (Dana Pusat tetap sejumlah Rp. 12 Milyar), sehingga sebagai konsekuensinya ada beberapa Alokasi BLM Kecamatan yang mengalami penurunan alokasi BLM. 
Sementara itu, Sekretaris Tim Pengelola Kegiatan PNPM tingkat Kelurahan Selandoro, Abdul Rasyid Likuwatan saat dikonfrontir di kediamannya Rabu, (10/11) mengaku terkejut mendegar informasi ini, pasalnya Konsultan PNPM di tingkat kecamatan maupun kabupaten sampai dengan saat ini belum menginformasikan kepada masyarakat.
Namun demikian, ia mengakui jika hal ini telah diperdebatkan dalam forum Musyawarah Antar Desa Di Kecamatan Nubatukan, saat itu menurut Abdul, Konsultan Kabupaten membantah dan mengklarifikasi bahwa, sampai dengan saat ini Pemda lembata masih melakukan upaya klarifikasi ke pemerintah pusat, dan memintah masyarakat untuk tetap aktif dalam pelaksanaan program.
Oleh karenanya, Abdul yang ditemui di kediamannya di bilangan wangatoa, keluarahan selandoro itu meminta agar Pihak Konsultan maupun Pemda segara menyampaikan informasi mengenai tidak dikutsertakan kecamatan Nubatukan dan Atadei dalam BLM tahun 2011 kepada masyarakat, karena ia yakin jika Pemda maupun Konsultan telah menerima pemberitahuan dari pemerintah pusat. “pasti pemda dan konsultan sudah tau tapi mereka tidak mau omong terbuka ke masyarakat” tandasnya.
            Sehingga menurut abdul, informasi nan penting ini sudah harus disebarkan ke masyarakat, agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan masalah-masalah ikutan bagi perjalanan program di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar