Halaman

Sabtu, 20 Agustus 2011

Kadis Kesehatan Diduga Main Proyek


Lewoleba-Rakyat Mandiri Proses tender proyek musim ini di dinas Kesehatan Kabupaten Lembata  kembali menyeret nama kepala dinas dr. Jhoni Lau sebagai pemicu protes rekanan yang kalah. Proses pelelangan 12 paket pengerjaan dengan total nilai yang berkisar dari 130 juta hingga 246 juta  diduga kepala dinas ikut bermain dalam menentukan pemenang. Dugaan sementara para rekanan yang kalah keputusan panitia tender ada kaitannya dengan permintaan deal fee sebesar 10 persen dari total anggaran. Rekanan yang bersedia menyiapkan fee 10 persen akan memenangkan tender. Sementara yang kalah menurut pengakuan beberapa rekanan adalah mereka yang tidak mau deal. Artinya mereka tidak mau memberikan fee sebanyak itu kepada pengguna anggaran.
                Demikian dikatakan oleh beberapa rekanan yang tidak mau namanya ditulis kepada Rakyat Mandiri pada Senin (17/07) di kediamannya di seputaran Wangatoa. Rekanan yang satu ini mengaku kalah dalam proses tender ini karena menolak memberikan fee 10 persen. Baginya lebih baik kalah daripada harus menang dan mengorbankan kualitas pengerjaan. Ia mengatakan pembangunan tidak akan maju-maju kalau setiap proyek harus ada fee-nya. Seorang pengusaha katanya tidak mungkin ingin rugi. Maka jelas untuk meraup sedikit keuntungan dari pengerjaan, dia harus merekayasa pada  pengerjaan pengerjaan fisik. Lanjutnya,  perilaku seperti itu akan berimbas pada kualitas pengerjaan.
Hal lain yang dinilai bermasalah yakni pada saat pembuktian kualifikasi, rekanan tertentu tidak hadir tetapi dimenangkan oleh panitia tender dan pada hari yang sama panitia langsung mengumumkan pemenangnya. Padahal proses pembuktian kualifikasi memerlukan evaluasi yang akurat dan mendetail. Diduga sementara sudah ada deal antara rekanan yang mau dimenangkan dengan panitia tender, pasalnya pada hari pembuktian kualifikasi ketua panitia sendiri tidak berada di tempat. Hal ini menimbulkan protes di kalangan rekanan dan diduga kuat sudah terjadi penandatanganan yang mendahului proses.Tindakan panitia tender ini diduga diintervensi oleh kadis sebagai pengguna anggaran yang sudah mengantongi rekanan jagoan.
                Informasi lain yang dihimpun media ini, sebelum tahapan pembuktian kualifikasi, masing-masing rekanan dipanggil kadis dr. Jhoni Lau untuk negoisasi fee. Jika ingin menang katanya rekanan bersangkutan harus menyetujui fee sebesar 10 persen untuk kadis. Mereka yang tidak menyetujui semuanya dipastikan kalah dalam proses pelelangan tersebut.
                Dari 12 paket pengerjaan yang dilelang, salah satunya adalah pengerjaan penambahan ruang penyuluhan pada puskesmas Wairiang dengan total nilai sebesar Rp. 130.804. Paket pengerjaan ini dimenangkan oleh CV. Panca Putra yang mana tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi. Menurut rekanan yang kalah, cv. Panca putra, Sangud diduga dimenangkan karena sudah ada deal terlebih dahulu terkait fee yang ditawarkan.  
                Sangud saat dikonfirmasi wartawan media melalui telepon dan short message service (SMS) membenarkan kalu dirinya saat itu mengalami sakit dan tidak bisaa menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi. Menurut rekanan yang kalah, Sangud sempat mengatakan bahwa dirinya dimenangkan oleh panitia karena sudah ada deal fee 10 persen dengan kadis. Sampai berita ini diturunkan, CV. Panca putra, sangud baru bisa mengakui ketidahadirannya pada rapat pembuktian kualifikasi. Sementara terkait dengan dugaan deal yang dibangun secara person dengan kadis dan ketentuan besaranya belum dijawab oleh cv. Panca putra.
Ketua Panitia Tender, Petrus Bote pada Selasa (19/07) di ruang kerjanya kepada Rakyat Mandiri mengatakan panitia sudah menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada dan peraturan yang berlaku. Ia mengatakan pada saat pembukaan penawaran memang ada rekanan yang mempersoalkan pemasukan amplop kosong dan dinilai tidak sesuai Pepres 54. Tentang persayaratan penawaran harus diikuti minimal 3 perusahan. Panitia tender sudah menjalankan tugas dan kewajiban sesuai peraturan prosedur dan peraturan yang ada. Skalipun ada amplop kosong tetapi tetapi setiap paket lebih dari 3 perusahaan yang memasukan dokumen penawaran.
Ia mengatakan dalam proses pembukaan hingga penentuan pemenang, tidak ada paket pengerjaan yang hanya diikuti oleh satu atau dua rekanan saja. Semua paket tender diikuti oleh lebih dari 3 perusahan. Ia juga menjelaskan evaluasi dokumen penawaran untuk paket perluasan puskesmas wairiang  diikuti oleh 3 perusahaan berdasarkan urutan ranking. Di dalamnya masih dilakukan koreksi aritmatik. Dalam proses ini ranking bisa berubah. 
Lebih lanjut ia juga menjelaskan proses evaluasi yang terdiri atas evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi harga. Ia mengatakan terkait ketidakhadiran CV. Panca putra dalam proses pembuktian kualifikasi tidak menjadi soal karena yang dinilai panitia adalah dokumen atau administrasi.  Maka ketidakhadiran rekanan secara fisik tidak menjadi penentu kemenangan karena penilaian panitia bukan atas kehadiran person tetapi penilaian atas dokumen. Penilaian atas administrasi.“Penilaian yang dilakukan oleh panitia adalah penilaian administrasi atas dokumen”, jelasnya.
Terkait dugaan intervensi kepala dinas kesehatan dalam proses penentuan pemenang tender, dirinya hanya mengatakan bahwa intrvensi itu biasa. Ia mengatakan ada struktur kepatutan antara bawahan kepada atasan. Tetapi lanjutnya untuk proses di dinas kesehatan tidak diberlakukan secara total. Kebetulan prosesnya pas dengan keinginan pengguna anggaran atau panitia. “Intvensi pengguna anggaran itu biasa. Tetapi di dinas kesahata tidak diberlakukan secara total. Kebetulan pas dengan keinginan pengguna anggaran dan panitia. Bukan karena pengguna anggaran atau panitia lalu itu diwajibkan. Itu tidak terjadi”, jelasnya.
Sementara Kepala dinas kesehatan Dr. Jhoi Lau saat ditemui wartawan pada hari yang sama mengatakan kalau semua protes rekanan yang kalah itu tidak benar. Itu hanya kecemburuan sosial. Ia mengatakan proses pelelangan sudah berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang ada. “Proses tender sudah dijalankan secara benar oleh panitia. Persoalan yang muncul kemudian dilandasi oleh faktor kecemburuan soaial”, tegasnya.
Ia mengatakan dirinya tidak terlibat penuh. Yang mengatur proses pelelangan dan penentuan pemenang adalah panitia tender. Dirinya haya mengeluarkan SK dan selanjutnya pelaksanaan proses pelelangan dikendalikan oleh panitia tender. Ia menjelaskan tidak benar jika informasi yang dirinya dikatakan mengintervensi penentuan pemenang tender  atas 12 paket pengerjaan ini.
Mengenai pengakuan cv. Panca putra bahwa  dimenangkan karena kesepakatan memberikan fee 10 persen kepada dirinya dibantah dan mengatakan itu tidak benar. “Itu pembohogan itu. Saya bisa melaporkannya pada polisi. Tetapi buat apa juga. Ampunilah mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat”, katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar