
Larangan kunjungan kerja atau stuba ke luar negeri kepada
Fraksi Partai Gerindra di DPR RI ini menurut Sekjen partai berlambang burung garuda
ini sudah diberlakukan sejak tahun 2010 silam.
Larangan perjalanan ke luar negeri ini sangat beralasan
menurut Edy, karena selain menelan biaya yang amat besar, perjalanan ke luar
negeri oleh para wakil rakyat di senayan pun tidak semua penting.
Edy mengatakan, banyak sektor pembangunan yang membutuhkan
perhatian serius dari pemerintah dan DPR. “Banyak fakta di lapangan yang butuh
perbaikan, dari pada biayanya digunakan untuk biaya perjalanan stuba atau
kunjugan kerja ke luar negeri mending digunakan untuk pembangunan dalam negeri”.
Katanya.
Walau demikian larangan ini tidak berlaku bagi kader partai
yang hendak mengikuti kunjungan kerja atau stuba keluar negeri dengan menggunakan
biaya sendiri. “Kalau menggunakan biaya sendiri tidak dilarang partai” tegas
Edy Prabowo. (ditulis kembali oleh Yogi Making)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar