Halaman

Jumat, 25 Januari 2013

PNS Malas Akan di Beri Sanksi Tegas


LEWOLEBA,LEWOLEMBATA-Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lembata, diharapkan mampu memegang teguh janji-janji PNS,  untuk meningkatkan kemampuan kinerja pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Disipilin selalu berjalan beriringan dengan harapan akan pelayanan publik yang baik dari aparat pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, dalam arahannya di hadapan ratusan PNS,  saat menjadi inspektur upacara dalam Apel Kesadaran, yang di gelar di alun-alun Kantor Bupati Lembata, Kamis 17/1/2013.   

Pernyataan Bupati Lembata ini, Sebagaimana di kutip dari siaran pers Pemerintah Kabupaten Lembata melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, yang di terima  pada Jumad, 18/1/2013.

Dalam Apel Kesadaran itu Bupati Yentji mengatakan, dengan menerapkan disiplin yang tinggi, memacu PNS untuk mengotimalkan kemampuan pribadi secara maksimal, sehingga apa yang dilakukan berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai abdi negara dan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik. Bupati berharap para kuli negara ini, dapat menanamkan rasa mencintai dan rasa memiliki Lembata dalam diri masing-masing.

“Tumbuhkan rasa kecintaan dan rasa memiliki terhadap Lewotana (Kampung halaman-red) Lembata, dalam diri masing-masing. Ceritakanlah tentang diri sendiri, tentang apa yang sudah di lakukan sejak dilantik menjadi PNS di kabupaten ini. Saat ini, kita baru mampu bercerita tentang orang lain, dan kita belum mampu bercerita tentang diri sendiri” kata Bupati Yentji.  

Menurut Bupati yang biasa di sapa Yen Sunur ini, untuk meningkatkan disiplin PNS, maka perlu ada perubahan pola pikir dan menerapkan budaya kerja yang baru. Dia mengatakan, pola kerja lama adalah pola kerja yang tidak mengingkan akan sebuah perubahan.

Cara kerja seperti, bekerja berdasarkan kebiasaan, sikap individualistik, pelit menularkan ilmu kepada staf atau sesama teman, suka menunda pekerjaan, tidak kompetitif, tidak ada kesadaran untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, adalah pola pikir dan pola kerja lama yang sudah harus di reformasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati yang di kenal sering melakukan perjalanan keluar daerah ini, mengingatkan PNS agar tidak berkeluyuran di jam kerja. Dia menegaskan, apabila ada PNS yang meninggalkan kantor pada jam dinas dan berkeluyuran , akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kalau nanti ada PNS yang berkeluyuran di luar jam dinas, saya minta pihak berwenang untuk menangkap dan menyerahkan kembali kepada pemerintah dan ditindak tegas sesuai aturan perundangan” tegas Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati bahkan mengancam akan memberi hukuman bagi yang tidak hadir dalam apel kesadaran saat itu. hukuman yang dimaksud Bupati berupa, lari kurang lebih enam kilometer pergi-pulang, dari Kantor Bupati yang baru di tempati ke kantor bupati yang lama, kecuali yang sakit.

“Bagi yang tidak hadir ini kecuali yang sakit, akan di beri sanksi lari dari kantor sekarang ke kantor bupati yang lama,pergi-pulang” tegasnya.
Bupati Lembata, Eliaser  Yentji Sunur

Untuk di ketahui, Apel kesadaran ini dijadikan sebagai momen serah terima Surat Keputusan (SK) 100%  bagi 229 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), dari  233 CPNSD lingkup Pemda Lembata. Menurut Bupati, empat orang CPNSD belum dapat menerima SK 100% karena tersangkut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan PP. Nomor 45 Tahun 1990 tentang ijin perkawinan dan ijin perceraian. (Yogi Making)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar