Halaman

Minggu, 24 Februari 2013

Rapat Badan Musyarwarah:Ketua DPRD Lembata Berang



Ketua DPRD, Yohanes Derosari, Marah.Foto : Yogi. M
LEWOLEBA, LEWOLEMBATA-Gara-gara Bupati Lembata belum menandatangani Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Lembata Yohanes Derosari marah besar. Tak sungkan Derosari menuduh Bupati menghambat penyelenggaraan pemerintahan.

Kejadian ini berlangsung dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lembata yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Petrus Toda Atawolo, dan beberapa staf Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Selasa 29/1/2013 di ruang sidang DPRD Kabupaten Lembata.
“Pa Sekda, saya mau tanya kenapa itu Bupati belum tandatangan Perbub tentang Perjalanan Dinas? ini beda sekali dengan pemerintahan Ande Manuk, kalau pak Ande dulu hal-hal yang berkaitan dengan DPRD dia langsung selesaikan. Ada apa dengan Bupati ini, apakah dia tidak mau tanda tangan Perbub itu, karena kita turunkan anggaran perjalanan dinasnya dari Rp. 4 juta ke Rp. 2,5 juta?” hardik Derosari.
Hoat, demikian panggilan akrab Yohanes Derosari dihadapan sejumlah anggota Banmus DPRD dan Sekda mengatakan, tertundanya penandatangan Perbub dan beberapa Peraturan Daerah, adalah bentuk penghambatan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dia menduga, tindakan Bupati Eliaser Yentji Sunur dilandasi dendam peribadi.
Dengan nada penuh emosi, Ketua DPRD  yang juga pimpinan Partai Golkar Lembata ini  mengatakan,  Pengelolaan pemerintahan, tidak boleh disamakan dengan pengelolaan sebuah perusahan. Apalagi sampai membawa masuk persoalan pribadi kedalam urusan penyelenggaraan pemerintahan. Dia mengancam akan terus melakukan perlawanan.
“Jangan bawa-bawa masuk urusan pribadi kedalam penyelenggaraan pemerintahan. Kalau ada persoalan pribadi silahkan kita baku jaga, tapi jangan menghambat penyelenggaraan pemerintahan. Ini pemerintahan, tidak sama dengan kelola perusahaan. Kalau model begini mau jadi apa ini Lembata? hancur daerah ini, saya akan lawan habis” ancam Hoat dengan nada keras sambil mengetuk-ngetuk meja.
Beberapa kali terlihat Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lembata Yosep Meran Lagaor mencoba menengahi, namun selalu di tolak Hoat yang saat itu bertindak sebagai pimpinan rapat. Suasana sidang semakin memanas, PNS lingkup Sekretariat DPRD Lembata pun terlihat memadati area sekitar ruang sidang, menyaksikan keributan ini.
Masih dengan nada kesal, Hoat meminta Sekda Petrus Toda Atawolo untuk menjelaskan alasan tertundanya penandatanganan Perbub dan beberapa perda tersebut. “sabar dulu pak wakil, saya minta Sekda coba jelaskan dulu kenapa bisa jadi begini” kata Hoat, saat Wakil Ketua meminta untuk bicara.
Sementara itu, Sekda Lembata Petrus Toda Atawolo saat di beri kesempatan untuk menjelaskan terkait tertundanya penandatanganan beberapa peraturan itu mengatakan, naskah peraturan sudah berada di meja Bupati sejak beberpa pekan silam, dirinya sudah meminta untuk di tandatangani. Namun hingga Bupati melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, peraturan itu belum di tandatangani.
“Ini terkait kewenangan pak, peraturan itu sudah ada di meja Bupati, saya beberapa kali sudah minta pak Bupati untuk tandatangan, tapi sampai dengan beliau jalan ke Jakarta, peraturan itu belum beliau tandatangan” jelas Sekda.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, walau Perbub tentang perjalanan dinas itu belum ditandatangani, namun tidak berarti bawah tindakan ini merupakan bentuk menghambat penyelenggaraan pemerintahan, perjalanan dinas pejabat bisa dilakukan, sementara terkait biaya akan diselesaikan saat Perbub itu resmi di tandatangani.
Akumulasi Persoalan
Sekda: Petrus Toda Atawolo dan Tim Eksekutif. Foto : Yogi. M
Situasi emosional di ruang sidang kemudian berhasil diredahkan ketika Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lembata, Yoseph Meran Lagaor menengahi pembicaraan. Dia meminta agar pemerintah maupun DPRD untuk menyikapi segala persoalan secara arif. Karena bagi Lagaor, masalah Lembata hanya dapat diselesaikan oleh DPRD dan Pemerintah.
“Saya menyadari kalau situasi ini didasari oleh akumulasi persoalan yang tercipta selama ini, disini kewibawaan dua lembaga ini diukur, jadi saya ajak semua kita untuk berpikir arif.  Marilah kita menanggapi semua masalah baik dalam sistim maupun diluar sistim yang berkaitan dengan Lembata ini, dengan kepala dingin. Hanya dua lembaga ini yang bisa menyelesaikan persoalan Lembata, dan jangan sampai kita korbankan rakyat” harap Lagaor. (Yogi Making)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar