Halaman

Rabu, 05 September 2012

Ketua DPRD Lembata: Perjalanan Dinas Bupati Wajar


Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari menilai belum urgen DPRD memanggil bupati untuk menjelaskan perjalanan dinas luar daerahnya selama ini. Sebab, perjalanan dinas bupati masih dalam batas kewajaran dan cukup normatif.

Namun demikian, jika DPRD Lembata melihat ada yang tidak wajar, maka DPRD pasti memanggil bupati untuk mengklarifikasi perjalanan dinasnya selama ini.

Ketua DPRD menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (23/8/2012). Rosari dimintai tanggapannya terkait perjalanan dinas bupati, Eliaser Yentji yang dinilai frekuensinya sudah tinggi.

Rosari enggan berkomentar tentang frekuensi perjalanan dinas bupati. Menurut Rosari, hal itu tidak bisa diukur. Karena sejauh ini, belum pemerintah belum pernah mengajukan penanbahan alokasi anggaran untuk perjalanan dinas bupati maupun wakil bupati.

"Saya tidak tahu yah frekuensinya tinggi atau tidak. Tetapi saya bicara fakta, alokasi perjalanan dinas itu ada dalam perda APBD 2012. Alokasi APBD tahun 2012 untuk perjalanan dinas bupati dan wakil bupati sebesar Rp.816 Juta. 60 persen anggaran untuk bupati dan 40 persen untuk wakil," kata Rosari.

Terkait berbagai pertanyaan manfaat perjalanan dinas bupati ke luar daerah, Rosari menegaskan perlu menilai secara proporsional. Pemerintah mempunyai cara untuk menyelesaikan berbagai masalah daerah. Dengan berkonsultasi ke pusat.
Menurut bapak, apakah perjalanan itu ada dampaknya untuk Lembata selama ini? Rosari meyakini, perjalanan luar daerah yang dilakukan bupati selama ini ada juga manfaatnya.

Lagi pula, sesuai dengan yang dikatakan oleh bupati, kata Rosari, tahun pertama pemerintahannya bersama Viktor Mado Watun adalah tahun persiapan. Tahun mencari bentuk, format yang tepat untuk Lembata ke depan.

"Kita belum bisa ukur kinerja. Beliau sering katakan tahun pertama ini tahun persiapan. Masih perlu benah SDM birokrat yang bisa terjemahkan visi dan misi beliau," terang Rosari.
Sebagai penyelenggara pemerintahan, pemerintah dan DPRD harus proporsional memberikan sumbangan pikiran untuk kemajuan Lembata ke depan.
Sumber Pos Kupang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar