Halaman

Minggu, 23 September 2012

Tiga Titik Rawan Verifikasi Faktual Parpol 2014


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014, tinggal menghitung hari. KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada 29 September mendatang.

Verifikasi menjadi sangat menarik dicermati, karena Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan, bahwa semua parpol harus menjalani verifikasi, termasuk parpol yang sudah mendapatkan kursi di parlemen.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP) menilai, setidaknya ada tiga titik rawan dalam verifikasi faktual, mengingat terbatasnya sumber daya penyelenggara pemilu.

"Pertama, terjadinya kompromi politik. Partai-partai parlemen secara psikologis tidak menyiapkan diri secara maksimal, karena keputusan MK semula tidak diverifikasi, sehingga rawan kompromi dengan penyelenggara pemilu," ujar Yusfitriadi, Koordinator Nasional JPPR, saat konferensi pers di Kantor Agenda, Jalan Cikini V No 15A, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2012).

Kedua, lanjutnya, adanya kekhawatiran parpol calon peserta pemilu hanya memaksimalkan dokumen faktualnya di daerah, termasuk 10 persen sampling objek verifikasi faktual. Sehingga, 90 persen lainnya tidak disiapkan.

Ketiga, parpol yang lolos verifikasi administrasi ternyata memiliki irisan dengan partai-partai yang sudah ada atau partai sempalan. Kondisi tersebut sangat memungkinkan adanya tarik menarik kader, terutama pada struktur kecamatan dan kelurahan.

Untuk menjaga titik rawan tersebut, KIPP dan JPPR akan mengawal proses tersebut, dengan memantau 260 kabupaten/kota dan seluruh provinsi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar