Memprihatinkan memang, SDN Wulandoni yang saat ini sedang mengalami sengketa tanah yang digugat oleh bapak Daut Dore yang mengaku bahwa tanah tersebut miliknya adalah tidak benar. Dasar pengakuan tersebut tidak dibuktikan dengan sebuah dokumen pelimpahan menguasai tanah tersebut yang menjadi hak kuasanya .
Menurut sumber terpercaya Super, Senin, (29/11) menjelaskan bahwa pemilik tanah tersebut yakni, Bapak Yosep Kabi Keraf yang pada waktu itu menyerahkan hak untuk menguasai tanah sepenuhnya dan disertai dengan dokumen pelimpahan wewenang kepada pihak sekolah melalui bapak Agus motong. Sedangkan yang di berikan kepada bapak Daud Dore hanya untuk menggarapnya atau “hak garap”.
Kepala Sekolah SDN Wulandoni, Donatus Dema Koko Making ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dan kegiatan ekstrakurikuler sangat terganggu degan persoalan ini. Pasalnya, disekitar lingkungan sekolah telah dijadikan sebagai lahan pertanian dan ditanam tanaman jangka panjang seperti jambu mente dengan jarak 1 meter dari gedung sekolah yang ditanam olehnya dan mengaku bahwa tanah tersebut kepunyaan dirinya. Ironisnya , bola yang dimainkan oleh anak – anak setiap jam olahraga atau jam ekstrakurikuler ,dan ketika bola itu jatuh tepat pada lokasi yang menjadi kebunya diambil dan di bawa kembali ke rumahnya.
“ Kita sudah sampaikan kepada mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Gabriel Warat Dan Komisi C DPRD Kabupaten Lembata, namun hingga saat ini belum di tindaklanjuti “, pungkas Koko Making. Lebih lanjut Koka Making menjelaskan bahwa , tim ini sudah melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga melalui Kepala Desa Pantai Harapan untuk menggantikannya dengan sebidang tanah yang dijadikan kebun sekolah dan satu bidang tanah yang dekat dengan areal Puskesmas kecamatan Wulandoni yang rencananya di beli oleh pemerintah Desa Wulandoni dari salah seorang warga Desa Atakera. Namun upaya yang dilakukan oleh Tim tersebut tidak membuahkan hasil.
Hal ini di sebabkan karena, tidak ada sikap yang jelas dan lemahnya responitas serta upaya apa yang harus di ambil dari PEMDA Lembata , Dinas PPO, dan Komisi C DPRD Kabupaten Lembata Yang menangani secara langsung bidang pendidikan dalam menyikapi persoalan ini. Hingga saat ini belum ada tindaklanjut yang jelas.
Donatus Dema Koko Making (foto Super)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar