Halaman

Senin, 11 Oktober 2010

Pemerintah Lembata Perlu Hati-hati Tentukan Pengebor Panas Bumi

Lembata, FloresNews.com – Pemerintah daerah Lembata diminta untuk memiliki referensi yang cukup banyak tentang pengusaha atau perusahaan pemegang IUP WKP agar tidak keliru menentukan pelaku pengeboran panas bumi Atadei. Hal itu ditengarai dari hasil temuan terhadap pihak perantara (broker) tambang yang tidak memiliki identitas yang cukup jelas.
”Kami ingatkan untuk berhati-hati terhadap broker. Kami juga belum terlalu tahu banyak tentang pemegang IUP WKP Atadei. Tapi yang pasti bahwa dalam pengeboran banyak ikutan yang akan muncul,” kata Agus Suro, General Manager Gheothermal, Kamojang, saat bertatap muka bersama tim studi banding masyarakat lingkar panas Bumi Atadei dan unsur pemerintah Lembata yang dihadiri juga oleh Wakil Bupati Lembata dan Ketua DPRD Lembata serta semua anggotanya, belum lama ini.
Undang-undang 32 tentang panas bumi, kata dia, sudah secara jelas memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menentukan siapa yang melakukan pengeboran. Meski demikian, dia mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap hati-hati supaya tidak salah menunjuk pelaku pengeboran.
Tokoh pemuda Atadei, Piter Bala Wukak, yang hadir dalam kegiatan studi banding tersebut mempertanyakan eksistensi perusahaan yang akan melakukan eksplorasi di Atadei. “Bayangkan saja masyarakat Lembata yang datang jauh-jauh dari daerah tidak dilayani dengan baik, mulai dari penjemputan di bandara Soekarno-Hatta Jakarta hingga ke Patra Yasa. Hanya 3 menit kami bertatap muka dengan GM PT West Lindo, perusahaan pemegang IUP WKP Atadei. Tim studi banding juga hanya disugukan nasi kotak dan makan bersama tanpa ada kursi,”ujarnya.
Menurut Piter, kalau yang melakukan pengeboran itu pihak Pertamina tentu hasilnya berbeda dengan sekarang ini dimana pihaknya tidak akan repot mengurus sampai kepada studi banding. “Tapi kalau menerima tim studi banding Atadei saja begini apalagi untuk kerja? Punya dana tidak? Atau, PT West Lindo ini hanya broker?” ketus Piter Wukak.
Anggota DPRD Lembata Hani Candra mengatakan, dirinya pernah bertanya pada salah satu karyawan perusahaan PT West Lindo mengenai pengalaman perusahannya menangani penambangan panas bumi, namun, katanya bahwa perusahaannya belum pernah melakukan kegiatan tersebut.
Karena itu, dia bersama anggota masyarakat setempat juga ikut menduga, kalau perusahaan ini hanya ingin mencari keuntungan dari hasil tambang ikutan panas bumi, seperti emas. Pasalnya, biaya untuk satu sumur bor tambang panas bumi saja dibutuhkan dana sebesar Rp 50 miliar. Sementara itu, Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari, dalam sambutan di hadapan pemda Garut maupun Pertamina di Kamojang mengatakan, Lembata tidak hanya memiliki panas bumi namun juga sumber daya alam yang lain. Benarkah ini pertanda dirinya ikut mendukung tambang?.(Steny Leuweheq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar