Halaman

Rabu, 06 Oktober 2010

Alex Murin, Siap hadapi Proses Hukum




Super Lembata (5/10)
Sebagaimana yang telah diberitakan oleh media ini sebelumnya, bahwa Sekretaris ALDIRAS Alex Murin selasa 29/09/2010 telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Lembata Drs. Andreas Duli Manuk, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lembata pekan silam.  
Terkait penetapan statusnya, Alex Murin menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum selanjutnya. “saya siap menghadai proses hukum selanjutnya, apapun resikonya” tegas alex saat di konfirmasi Super di Kediamannya Selasa (5/10). Alex yang ditemui saat baru kembali dari Mapolres Lembata untuk menandatangani Berita Acara pemeriksaan itu, mengaku prihatin dengan model demokrasi yang diterapkan pemimpin Lembata. Ia mengatakan sebagai rakyat, apa yang disampaikannya dalam orasinya waktu lalu adalah wajar dan sekedar menjalankan fungsi kontrolnya kepada pemerintah. “masa pemimpin kog tidak mau di kritik” tegasnya.
Dalam mengghadapi kasusnya, bapak empat anak ini senantiasa menyakini, Tuhan dan Lewotanah Lembata senantiasa mendukungnya untuk itu, ia yakin porses hukumya kelak akan berjalan lancar, dan pada saatnya nanti kebenaran akan terbukti. “hehehe, saya yakin Tuhan dan Lewotana Lembata berada dibelakang saya, kebenaran akan datang pada saatnya nanti” demikian alex menanggapi Super dengan gaya santainya.
“Keluarga Kaka Kim (Alm. Yoakim Langoday-Red) sangat mendukung saya”. Mereka selalu mengikuti perkembangan kasus saya, bahkan mereka juga telah menghubungi pa Mad Bumi sebagai pengacara untuk mendampingi saya dalam persidangan nanti. Akunya mengakhiri perbincangannya.
Sementara Ahmad Bumi, SH. Saat di hubungi pertelepon selasa (5/10), membenarkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh keluarga Langoday untuk sebagai pengacara, dan dirinyapun telah menyanggupi pemintaan keluarga langoday dan selalu siap kapan saja untuk menghadapi persidangan. “saya siap mendampingi Alex kapan saja” katanya.   


Aldiras Dukung Penegak Hukum
Sementara Ketua Aldiras Paulus Dolu, yang di konfirmasi saat bertandang ke redaksi Super mengatakan, Aldiras dalam hal ini selalu mendukung pihak penegak hukum, dan mendorong agar kasus ini segara disidangkan, ia bahkan menyatakan Aldiras sebagai salah satu Ormas yang getol memperjuangkan kebenaran dan penegakan keadilan di Lembata, tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang dijalani sahabatnya itu, bahkan Paul secara tegas menyatakan kesiapannya untuk bersaksi dalam persidangan jika diminta. “kami tidak akan mengahalangi proses hukum yang berlansung, kami juga selau siap menjadi saksi dalam persidangan kelak jika kami diminta” kata sang demonstran ini.
Paul berharap, proses hukum harus dijalani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa intervensi dari siapapun. “jika ada intervensi, Aldiras akan lawan habis-habisan” tegas paul.
poskupang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar