Halaman

Rabu, 06 Oktober 2010

SPPD Fiktif Kesbanglinmas Sangat Dramatis


Lembata Super-
Pasca pemeriksaan akhir tahun anggaran 2007 oleh Banwas Daerah kabupaten Lembata, di kantor Kesbanglinmas, dinilai sangat dramatis. Dalam pencarian fakta, Banwas Daerah menemukan sejumlah dokumen berupa surat tugas dan SPPD fiktif.
Dari dokumen tersebut terindikasi telah terjadi tindakan korupsi, kolusi dan penyalahgunaan wewenang. Pegawai Kesbanglinmas yang namanya tidak mau dikorankan, menjelaskan dugaan tersebut di dasari oleh adanya fakta bahwa tidak pernah ada perjalanan dinas dengan SPPD yang diterbitkan. Selain itu, pegawai yang melakukan perjalanan dinas sesuai SPPD, berada di kantor dan ada juga 2 pegawai yang sedang cuti. 
Menurut sumber terpercaya ini, penugasan oleh pimpinan Kesbanglinmas, Medah Moses yang saat ini menjadi Sekda Ngada, merupakan tindakan kolusi dan penyalahgunaan kewenangan karena bertentangan dengan asas manajerial dan pelanggaran terhadap struktur jabatan. Menurutnya, tugas yang didelegasikan kepada staf sesuai SPPD, merupakan tupoksi dari kepala bidang dan sekretaris bukan menjadi tupoksi staf, bendahara dan pramu tamu.
Melihat fenomena ini, Praktisi Hukum Lembata, Petrus B. Wukak menilai bahwa ada dugaan korupsi dalam hal penggunaan wewenang jabatan untuk memperkaya diri dan orang lain. Kalau benar ada temuan SPPD fiktif, maka jelas sudah terjadi korupsi.
“ Kasus ini sudah tercium cukup lama, tapi kalau Super menguak ini, berarti bagus. Sehingga Jaksa atau Polisi dapat melacak kasus ini lagi. Biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan mekanismenya. Sehingga semua kita dapat mengetahui siapa saja yang terlibat dan bertanggungjawab dalam hal ini, Bupati, kepala Kesbanglinmas atau siapa,” Jelas Wukak.
Menurut Wukak, bagi para pelaku yang telah menandatangani SPPD fiktif, mereka adalah bagian dari tindak pidana korupsi. Sehingga mereka seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, mengingat korupsi di Lembata sudah pada tingkat memprihatinkan. Wukak juga menghimbau agar setiap pegawai negri yang mengetahui ada dugaan korupsi, dapat melapor dan masyarakat harus turut mengawasi karena penanganan korupsi di Lembata belum mencapai prestasi yang signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar