Halaman

Jumat, 21 September 2012

Ditunda Pembentukan Bawaslu di Tujuh Provinsi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melantik 24 Badan Pengawas Provinsi. Namun tujuh Provinsi lainnya masih ditunda pembentukannya lantaran masih ada Pilkada yang berlangsung di tujuh daerah tersebut.
"Soal tujuh provinsi lain yang tidak ada itu akan dibentuk setelah Pilkada di daerahnya tersebut selesai," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad dalam jumpa persnya yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2012).
Muhammad menjelaskan, penundaan pembentukan Badan Pengawas di tujuh Provinsi tersebut untuk menghindari adanya dua lembaga pengawas, yaitu Panwas yang masih mengurusi Pilkada.
"Hal ini sesuai peraturan Bawaslu yang menegaskan bahwa tidak boleh ada dua lembaga pengawas di satu daerah," kata Muhammad.
Untuk tujuh daerah yang masih belum dibentuk Badan Pengawas Provinsi yaitu, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Papua. ( Imanuel Nicolas Manafe )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar