Halaman

Kamis, 20 September 2012

Sri Mulyani Mengaku Ditipu Bank Indonesia


TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Mantan wakil presiden Jusuf Kalla melontarkan istilah baru ketika memberikan keterangan kepada Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR di Gedung DPR, Rabu (19/9). Kalla menyatakan proses pembahasan hingga muncul keputusan memberi bail out Rp 6,7 triliun kepada Bank Century merupakan operasi senyap dan di luar pengetahuannya.

"Pemberian dana talangan ke Bank Century ini melalui operasi senyap sehingga menjadi masalah hingga saat ini," kata Kalla.

Menurut Kalla, kasus ini bermula ketika Bank Indonesia memberikan dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 50 miliar pada 13 November 2008, tapi tidak memberikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kalla menyatakan tertarik pada persoalan pemberian dana talangan ke Bank Century ini karena menilai persoalan sangat besar tapi dasar hukumnya tidak jelas. Karena itu, ia kemudian memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa pejabat terkait lainnya, ke Istana Wakil Presiden, 20 November 2008.

Menurut Kalla, pada rapat tersebut Sri Mulyani dan pejabat lainnya menjelaskan akan terjadi krisis keuangan. "Saya bertanya kepada Sri Mulyani, mengapa memberikan dana talangan ke Bank Century," kata Kalla.

Sri Mulyani saat itu menjelaskan mendapat laporan dari Bank Indonesia yang menyebut krisis Bank Century bakal berdampak sistemik sehingga perlu diberi dana talangan. Menurut Kalla, Sri Mulyani saat itu menyatakan dirinya ditipu Bank Indonesia. "Saya tidak mengetahui dan ini memang misterius," katanya.

Kalla mengaku marah kepada Boediono (saat itu Gubernur BI) ketika melaporkan bahwa dana Rp 2,5 triliun untuk Bank Century raib. JK tak tahu ternyata dana telah dikucurkan BI.

"Saya marah, kenapa Anda lapor keadaan begini, Rp 2,5 triliun sudah hilang. Berarti Anda dirampok dong? Iya dirampok. Itu percakapan saya dengan Boediono, duit diambil pemiliknya (Robert Tantular). Karena itu tangkap yang merampok. Tidak mau ditangkap pula, terpaksa saya perintahkan Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri) tangkap rampoknya (Robert) dalam dua jam. Pak Kapolri lalu perintahkan Pak Kabareskrim (Komjen Susno Duadji)," ujar JK.

Menurut Kalla, saat dana talangan Century dikucurkan, Presiden sedang dalam kunjungan ke luar negeri. Sebagai wakil, Kalla bertanggung jawab mengawal jalannya pemerintahan. Namun, dalam beberapa rapat, dia tak pernah diberitahu tentang rencana Bank Indonesia mengucurkan dana talangan.

Bahkan, ketika uang akhirnya dikucurkan pada 23 November 2008, Kalla masih tidak diberitahu. Dua hari berikutnya, pada 25 November 2008 pagi, dia bersama beberapa menteri di bidang ekonomi menggelar rapat.

Kalla juga mengungkap peristiwa ketika empat menteri dan Gubernur Bank Indonesia menemuinya pada 13 Oktober 2008. Mereka, kata dia, meminta persetujuan blanket guarantee (jaminan penuh atas deposito di bank). Namun, Kalla menolak lantaran pemerintah tidak perlu menanggung kesalahan bank milik asing. Adapun bank milik negara sudah dijamin penuh.

Politisi Golkar ini mengatakan, solusi yang disetujuinya ketika itu adalah meningkatkan jaminan deposito dari Rp 200 juta menjadi Rp 2 miliar. Namun, kata dia, rupanya tim perekonomian pemerintah membutuhkan "senjata pamungkas" untuk penggelontoran dana. Maka keluar (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

Ketua Palang Merah Indonesia ini mengaku tidak ikut dalam pembicaraan penerbitan perppu. Dia menilai perppu itu tidak adil dan janggal lantaran Menkeu diberi kewenangan tidak terbatas untuk mengeluarkan berapa pun dana asalkan alasannya akan berdampak sistemik.

Saat itu tak ada bahasan tentang dana talangan untuk bank milik Robert Tantular tersebut. Barulah pada malam harinya dalam rapat terbatas yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono, dia diberitahu tentang dana talangan untuk Bank Century. "Saya sama sekali tidak tahu, padahal mereka rapat malam, dan itu dirahasiakan," katanya.

Ketika rapat pada 20 November sore, Kalla dilapori bahwa keadaan ekonomi Indonesia terkendali. "Tapi malamnya, krisis besar negeri ini. Gila memang," kata Kalla.

Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, dan dihadiri oleh anggota Tim Pengawas Kasus Bank Centiry DPR dari sembilan fraksi. Semula, Jusuf Kalla dijadwalkan akan memberikan penjelasan pada rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI, pada Rabu (12/9), tapi karena saat itu masih berada di Cina, ditunda seminggu kemudian.

Terkait dengan rapat di Istana Negara, 9 Oktober 2008, yang dihadiri Antasari Azhar sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jusuf Kalla mengakui tidak diundang di acara tersebut. "Saya memang tidak diundang meski saat itu saya berada di Jakarta. Kalau diundang oleh Presiden, saya akan menghadiri. Acara lain saya batalkan," ujar Kalla.

Menurut Kalla, ia tidak mempersoalkan diundang atau tidak diundang oleh Presiden karena sangat menghargai undangan Presiden. "Sebaliknya kalau tidak diundang oleh Presiden, tidak perlu dipersoalkan," katanya.

Pada kesempatan itu, anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, menanyakan ketidakhadiran Jusuf Kalla pada 9 Oktober 2008 karena jadwalnya di Istana Wakil Presiden sangat padat. Pada Rabu minggu lalu, Antasari membenarkan ada rapat terbatas di Istana, dipimpin Presiden SBY, 9 Oktober 2008.

"Saya sebagai Ketua KPK diundang pada rapat terbatas tersebut," kata Antasari. Menurut dia, pada rapat itu SBY membicarakan antisipasi kemungkinan terjadinya krisis ekonomi. Antasari menegaskan, SBY sama sekali tidak membicarakan soal Bank Century, apalagi menyangkut bailout.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar